Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Humas Arsari Grup Minta Hillary Lasut Luruskan Informasi Natal Nasional 2026

    15 Oktober 2026

    Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

    15 Oktober 2026

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      By Indra15 Oktober 202664 Views
      Recent

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      15 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026
    • Hukum & Kriminal

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      15 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

      8 Oktober 2026

      Diduga Merekayasa BAP, Bripka Fenly Dilapor ke Polda Sulut

      8 Oktober 2026

      Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

      5 Oktober 2026
    • Sosial Politik

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

      5 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

      1 Oktober 2026

      Tita Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan, Penasehat Hukum: Ada Rekayasa Perkara

      28 September 2026

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026
    • Pendidikan

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026

      Plt Rektor Unsrat Diingatkan Tidak Ambil Kebijakan Strategis

      26 September 2026

      Jelang Pemilihan Rektor Unsrat, Plt Rektor Diingatkan Jaga Netralitas

      24 September 2026

      Bernostalgia ke Almamater, Dr. Santrawan Kupas Teori dan Praktik Hukum Pidana

      17 September 2026
    • Olahraga

      Maknai HUT ke-81 RI, Bupati Joune Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter

      5 Agustus 2026

      Sebanyak 169 Pesepak Bola Muda Ikuti Seleksi EPA 2026 di Manado

      6 Juli 2026

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab dan Polres Minut Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

      5 Agustus 2026

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      PDAM Wanua Wenang Berbenah, Keluhan Pelanggan Direspons Cepat

      1 September 2026

      Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

      16 Agustus 2026

      Wabup Minut Hadiri Puncak Gelaran TIFF

      9 Agustus 2026

      Suara dari Warga di 112 Hingga Sirene Damkar: Kisah ‘Om Damkar’ Melayani Manado

      23 September 2026

      Joune Ganda Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Minut

      16 Juni 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Humas Arsari Grup Minta Hillary Lasut Luruskan Informasi Natal Nasional 2026

      15 Oktober 2026

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      15 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Risiko Memecah Persatuan, LBH Gekira Imbau Jusuf Kalla Klarifikasi Kata Syahid

    Risiko Memecah Persatuan, LBH Gekira Imbau Jusuf Kalla Klarifikasi Kata Syahid

    IndraBy Indra14 April 2026114 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Ketua DPP LBH GEKIRA, Dr. Santrawan Totone Paparang, S.H., M.H., M.Kn. (Foto: Dokumentasi),
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    “Dalam hukum positif, pembunuhan tetap merupakan tindak pidana berat tanpa pengecualian. Apa pun motifnya, termasuk jika dibungkus dengan narasi agama, tidak dapat dibenarkan”. KETUA DPP LBH GEKIRA, Dr. SANTRAWAN TOTONE PAPARANG, S.H., M.H., M.KN.

    Pilarmanado.com, MANADO – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira), mengimbau Jusuf Kalla (JK) mengklarifikasi kata syahid, yang diucapkannya di media sosial beberapa hari lalu.
    Masalahnya, selain berisiko memecah belah persatuan sesama penganut agama, ucapan tersebut bisa diartikan sebagai pelanggaran terhadap norma atau budaya kerukunan beragama yang dibina Bangsa Indonesia sejak lama.

    Santrawan Totone Paparang. (Foto: Dikumentasi).

    Ketua DPP LBH Gekira Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Dr. Santrawan Totone Paparang, S.H., M.H., M.Kn., mengatakan, pernyataan yang disampaikan Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) ke 10 dan ke 12 itu, tidaklah sesederhana yang dibayangkannya.

    Agama Melarang Membunuh

    Menurutnya, konflik di wilayah seperti Poso dan Ambon tidak dapat dilepaskan dari rangkaian faktor struktural, mulai dari dinamika politik lokal, ketimpangan ekonomi, hingga peran provokasi yang memanfaatkan sentimen identitas.
    “Karena itu, penjelasan yang hanya menitikberatkan pada aspek keyakinan, dinilai tidak cukup untuk memahami akar persoalan secara menyeluruh,” ujar Santrawan, Senin, 13 April 2026.
    Sama halnya dari perspektif hukum, Santrawan menandaskan, tidak ada satu pun sistem hukum di Indonesia yang memberikan legitimasi terhadap kekerasan atas nama agama.
    Sebab sebaliknya imbuh dia, justru konstitusilah yang menjamin tidak hanya sebatas pada kebebasan beragama, namun juga secara tegas melindungi hak hidup setiap warga negara.

    Menggunakan Narasi Keagamaan Berisiko

    Santrawan juga mengingatkan bahayanya penggunaan narasi keagamaan sebagai legitimasi tindakan kekerasan. Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi menyesatkan pemahaman publik terhadap nilai – nilai dasar agama.

    Jusuf Kalla. (Foto: Istimewa).

    Dia menilai, pemanfaatan isu agama untuk membenarkan kekerasan dapat menciptakan distorsi serius di tengah masyarakat. Kondisi itu dikhawatirkan akan memperburuk hubungan antarumat beragama, bahkan membuka peluang munculnya konflik baru yang seharusnya bisa dihindari.
    “Di sinilah peran strategis tokoh publik diperlukan untuk menjaga kesejukan masyarakat. Pernyataan yang disampaikan seharusnya mampu meredakan ketegangan, bukan memperkuat stigma atau memperkeruh keadaan,” kata Santrawan mengingatkan.

    Ajaran Kekristenan Tolak Kekerasan

    Sementara dlam pandangan teologis, ia menegaskan, ajaran kekristenan secara tegas menolak segala bentuk kekerasan, di mana nilai utama yang dijunjung tinggi adalah kasih.
    Sebaliknya, anggapan bahwa kekerasan dapat mengantarkan seseorang pada kemuliaan, dinilainya bertentangan dengan esensi ajaran tersebut. Dasar itulah, Santrawan pun menyikapi masalah itu dengan kehati-hatian, berbasis data, serta dilandasi empati. Penulis: Christiaan N.G.

    Baca Juga:  Imbas Disitanya Kembali Emas 18,73 Kilogram, Santrawan – Hanafi Surati Kapolri
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

    15 Oktober 2026

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Humas Arsari Grup Minta Hillary Lasut Luruskan Informasi Natal Nasional 2026

    15 Oktober 2026158 Views

    Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

    15 Oktober 202664 Views

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026141 Views

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026120 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Humas Arsari Grup Minta Hillary Lasut Luruskan Informasi Natal Nasional 2026

    15 Oktober 2026

    Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

    15 Oktober 2026

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,700 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025947 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025939 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.