Pilarmanado.com, MANADO – Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Prof. Dr. Ir. Oktavian B.A. Sompie, M.Eng, IPU, ASEAN Eng, dinilai melemahkan elektabilitas Fakultas Peternakan (Fapet), menyusul menggantungnya pemilihan ulang dekan fakultas tersebut periode 2026 – 2030.
Sementara di sisi lain mencuat beberapa dugaan yang menyebutkan, terkatungnya pemilihan kembali Dekan Fapet, erat kaitan dengan diperiksanya Rektor Unsrat oleh Aparat Penegak Hukum (APH), baik oleh Kepolisian Daerah (Polda) maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut).
Sejauh ini belum ada klarifikasi Rektor Unsrat terkait molornya pemilihan ulang Dekan Fapet. Sebelumnya, rektor melalui WhatsApp-nya telah beberapa kali dihubungi namun enggan menjawab.
Mosi Tak Percaya Kepada Rektor
Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) Pemuda Pancasila Kota Manado, Decky Maskikit, kepada Pilarmanado.com, mengatakan, untuk menetralisirnya, Rektor Unsrat harus mampu memberikan jawaban bukan membiarkan masalah itu berlarut – larut.

Tak mengherankan lanjut Decky, jika rektor dan pihak rektorat akhirnya menjadi sasaran mosi tidak percaya tidak hanya dari kalangan dosen tapi juga mahasiswa Fapet Unsrat.
“Sudah sebulan lebih Dekan Fakultas Peternakan digelar. Waktu tersebut sebenarnya sudah cukup lama untuk dilakukan pemilihan ulang. Kalau waktunya ditunda terus, jangan heran kalau banyak kalangan yang mempertanyakannya. Yang mereka butuhkan adalah komitmen serta konsistennya ucapan, bukan janji,” tandas Decky, Sabtu, 25 April 2026.
Lebih jauh dikatakan, jika tertundanya pemilihan kembali Dekan Fapet akibat imbas dari pemeriksaan penyidik APH terhadap Rektor Unsrat, tidak dapat dijadikan alasan karena itu menyangkut masalah pribadi.
“Andaikan pemeriksaan terhadap Rektor Unsrat berjalan enam bulan, apakah kita harus menunggu enam bulan untuk dilakukan pemilihan ulang. Ini namanya tidak realistis, karena telah mengganggu sistem perkuliahan,” Ketus Decky mengingatkan.
Kemendikti Turunkan Tim Inspektorat
Sementara beredar kabar, kalau sepak terjang yang dilakukan Rektor Unsrat telah sampai ke telinga Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Prof. Brian Yuliarto, S.T., M.Eng., Ph.D.
Sebagai implementasinya, Menteri Brian telah menugaskan tim inspektorat dari Kemendiktisaintek untuk menelusuri beragam tindakan melawan hukum yang diduga melibatkan Rektor Unsrat dan kroni – kroninya.

Informasi yang diperoleh Pilarmanado.com, menyebukan, kalau tim inspektorat Kemendiktisaintek sekira tujuh orang akan berada di Kota Manado selama sepuluh hari.
Dikabarkan juga, keberadaan mereka (inspektorat – red), terkait dengan sanksi yang dijatuhkan kepada beberapa dosen di beberapa fakultas di lingkup Universitas Sam Ratulangi.
“Kami sudah kantongi nama – nama dosen yang diduga menjadi korban kebijakan rektor. Jika nantinya tidak ada penyelesaian, kami akan menempuh dan memprosesnya secara hukum,” tandas Decky serius. Penulis: Christiaan N.G.

