Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

    15 Oktober 2026

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      By Indra15 Oktober 202664 Views
      Recent

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      15 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026
    • Hukum & Kriminal

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      15 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

      8 Oktober 2026

      Diduga Merekayasa BAP, Bripka Fenly Dilapor ke Polda Sulut

      8 Oktober 2026

      Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

      5 Oktober 2026
    • Sosial Politik

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

      5 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

      1 Oktober 2026

      Tita Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan, Penasehat Hukum: Ada Rekayasa Perkara

      28 September 2026

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026
    • Pendidikan

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026

      Plt Rektor Unsrat Diingatkan Tidak Ambil Kebijakan Strategis

      26 September 2026

      Jelang Pemilihan Rektor Unsrat, Plt Rektor Diingatkan Jaga Netralitas

      24 September 2026

      Bernostalgia ke Almamater, Dr. Santrawan Kupas Teori dan Praktik Hukum Pidana

      17 September 2026
    • Olahraga

      Maknai HUT ke-81 RI, Bupati Joune Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter

      5 Agustus 2026

      Sebanyak 169 Pesepak Bola Muda Ikuti Seleksi EPA 2026 di Manado

      6 Juli 2026

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab dan Polres Minut Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

      5 Agustus 2026

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      PDAM Wanua Wenang Berbenah, Keluhan Pelanggan Direspons Cepat

      1 September 2026

      Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

      16 Agustus 2026

      Wabup Minut Hadiri Puncak Gelaran TIFF

      9 Agustus 2026

      Suara dari Warga di 112 Hingga Sirene Damkar: Kisah ‘Om Damkar’ Melayani Manado

      23 September 2026

      Joune Ganda Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Minut

      16 Juni 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      15 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

      8 Oktober 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Saksi Termohon Kelimpungan Menjawab Pertanyaan Kuasa Hukum Lilis

    Saksi Termohon Kelimpungan Menjawab Pertanyaan Kuasa Hukum Lilis

    EditorBy Editor14 September 202432 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Kuasa hukum Lilis Damis, Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, HK.n (kanan) dan Hanafi Saleh SH, (kiri), memeberikan keterangan pers usai persidangan. (Foto: dokumentasi)
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    Pilarmanado.com, MANADO – Dua saksi termohon dari direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), kelimpungan menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan kuasa hukum pemilik emas seberat 18,73 kilogram, Lilis Suryani Damis.
    Selain kelimpungan, kedua saksi beberapa kali melenceng menjawab pertanyaan kuasa hukum pemohon, Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, MK.n dan Hanafi Saleh, SH, dari kantor Advokat & Konsultan Hukum pada Law Office Paparang – Hanafi & Partners.

    Pemeriksaan dokumen pembuktian milik termohon. (Foto: dokumentasi)

    Peristiwa itu terjadi saat digelarnya sidang di ruang Prof. Dr Wirjono Prodjodikoro, SH, Pengadilan Negeri (PN) Manado, dipimpin hakim tunggal, Erni Lily Gumolili, SH, MH, Jumat (13/09/2024).
    Kelimpungannya jawaban saksi, setelah kuasa hukum pemohon, Santrawan, menanyakan interview terhadap Lilis, yang diyakininya tidak pernah disodorkan surat pemanggilan oleh penyidik.
    Bahkan untuk memastikannya, alumni Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Angkatan 1989 itu, mengajukan pertanyaan yang sama hingga beberapa kali.
    Dalam persidangan, kuasa hukum pemohon menyentil peran Stenly Wuisang (SW) dalam perkara tersebut. Selain itu, kuasa hukum pemohon mempertanyakan kapasitas WS diinterview, apakah sebagai saksi atau penjual (terduga pelaku-red).

    Baca Juga:  Terapkan Kenyamanan Siswa Saat KBM, Rusmin Terapkan P5 Setiap Hari
    Erni Lily Gumolili, SH, MH, memimpin sidang praperadilan antara Lilis Suryani Damis dengan Direskrimsus Polda Sulut, yang digelar di Pengadilan Negeri Manado, Jumat (13/09/2024). (Foto: dokumentasi)

    “Pertanyaan ini kami ajukan, untuk menghubungkan dengan status klien kami yang kabarnya telah dijadikan tersangka. Berdasarkan keterangan saksi, ada yang namanya Stenly adalah seorang penjual,” kata Santrawan, peraih predikat cum laude strata satu hukum, program magister hukum dan kenotariatan serta program doktoral hukum itu.
    Pada bagian lain, saksi mengungkapkan kalau pihaknya tidak hanya menyita barang bukti berupa emas batangan, alat – alat bukti lainnya, tapi juga bukti baru berupa screenshot, namun pernyataan itu dimentahkan kuasa hukum pemohon.

    Saksi termohon yang dihadirkan Ditreskrimsus Polda Sulut. (Foto: dokumentasi)

    Kuasa pemohon secara tegas menyatakan, bukti screenshot juga ada pada mereka dan telah dipelajari serta sudah diserahkan pada praperadilan mula – mula yang diputuskan hakim pada 15 Juli lalu.
    Sementara kuasa hukum pemohon lainnya, Hanafi Saleh, lebih menfokuskan pada proses penyelidikan, penyidikan hingga sidang praperadilan baru, ada kaitannya dengan praperadilan lama, dijawab saksi tidak ada karena telah ada putusannya.

    Dua pendekar hukum, Dr Santrawan Totone Paparang (kanan) dan Hanafi Saleh (kiri)

    “Jika perkara lama tidak ada kaitannya dengan perkara yang baru, lantas dimaksud dengan sembilan belas emas batangan, yang mana objeknya. Dan apakah sempat ditanyakan kepada pemohon, emas itu dibeli dari Stenly, bulan dan tahunnya,” tanya Hanafi.
    Dasar itulah, kuasa hukum pemohon menyimpulkan kalau kliennya merupakan pihak yang harus dilindungi, bukannya menjadi korban untuk kepentingan pihak tertentu, mengingat kapasitasnya sebagai pembeli dan beretikat baik.
    Disebutkan juga, pihaknya menduga ada kejanggalan dalam penetapan tersangka yang hanya mengarah kepada klien mereka, sedangkan SW yang kapasitasnya sebagai penjual belum juga ditetapkan sebagai tersangka.
    “Jika itu sampai terjadi, sangatlah beralasan jika saya dan rekan – rekan saya sesama kuasa hukum pemohon, menjatuhkan preseden buruk atas keputusan tersebut. Bagi kami, penetapan klien kami sebagai tersangka merupakan tebang pilih yang dilakukan Direskrimsus Polda Sulut,” ketus Santrawan.
    Sebaliknya, jika penyidik bertindak profesional dan objektif dengan mengedepankan prinsip presisi menegakkan hukum, tidak hanya pembeli yang ditetapkan sebagai tersangka tapi juga penjual.

    Baca Juga:  Sarat Kejanggalan, Villy Tolak Tanda Tangan BAP Pemilih Tetap Pilhut Desa Sea

    Penulis: Indra Ngadiman

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

    15 Oktober 2026

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

    15 Oktober 202664 Views

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026141 Views

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026120 Views

    Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

    8 Oktober 202699 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

    15 Oktober 2026

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,700 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025947 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025939 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.