Pilarmanado.com, MANADO – Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 71 Manado, Frieke Mananeke, S.Pd, berharap, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bisa menghasilkan pemerataan peserta didik di semua satuan pendidikan.
Pernyataan itu disampaikan Frieke, menyusul dengan diterapkannya SPMB oleh kementerian pendidikan dasar dan menengah (Kemendikdasmen), untuk pertama kalinya pada tahun ini.

Disebutkannya, SD Negeri pada tahun pelajaran 2025/2026, hanya menerima murid sebanyak 1 rombongan belajar atau Rombel, dikarenakan tidak mencukupinya ruang belajar.
“Murid kelas enam yang telah lulus 25 orang. Kami berharap jumlah murid baru yang mendaftar melebihi jumlah murid yang keluar,” ujar Frieke, di ruang kerjanya, Senin, (09/06/2025).
Menyentil soal penamatan, Frieke mengatakan, dilaksanakan secara bersamaan dengan pengumuman kelulusan. Menurut dia, penamatan dilaksanakan sederhana, tanpa adanya pungutan.
“Tidak ada acara khusus. Kami taat dan ikut pada aturan saja. Harapan kami, regulasi SPMB tahun ini, akan terjadi pemerataan murid baru, baik di sekolah negeri maupun swasta. Apalagi semua menggunakan sistem yang terintegrasi langsung dengan kementerian, akan menutup cela terjadinya hal – hal yang bertentangan dengan regulasi,” katanya panjang lebar.
Pantauan media ini, Mananeke sukses membangun citra sekolah dengan melakukan penataan lingkungan sekolah, peningkatan kompetensi guru, menerapkan disiplin dan menjadi teladan.
Begitu juga dengan sejumlah fasilitas penunjang pendidikan terus dilengkapi, antara lain pengadaan meja kursi, laptop, printer, papan tulis dan speaker aktif bahkan pengadaan bel elektronik .

Selain itu, mantan Kepala SD Negeri 50 Manado, berhasil memanfaatkan satu ruangan yang tidak lagi digunakan sejak dibangun, karena masih beralas tanah. Namun dengan kerja kerasnya, ruangan tersebut digunakan untuk kegiatan olahraga, latihan – latihan dan kegiatan lainnya.
“Kami ingin membangun sekolah agar nyaman dan aman serta menyenangkan bagi peserta didik maupun guru,” pungkasanya.
Penulis: Meldi Sahensolar.