Pilarmanado.com, MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut),Yulius Selvanus, SE, mempercayakan Tahlis Gallang sebagai pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut.
Keputusan itu diambil gubernur guna mengisi jabatan Sekprov yang ditinggal Steve Kepel, karena sedang menjalani proses hukum terkait dugaan korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut kepada Sinode GMIM.
Gubernur Yulius menilai, Tahlis merupakan figur tepat untuk mengisi jabatan tersebut. Mantan sekretaris daerah (Sekda) di beberapa daerah di Bolaang Mongondow (Bolmong) Raya itu, disebut punya potensi dan berdedikasi.
“Saya melihat beliau punya potensi untuk membantu saya,” ucap Gubernur Yulius usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) di rumah dinas (Rudis) Gubernur Sulut, Kamis (17/04/2025).
Ditanya terkait jabatan Sekprov definitif ke depan, gubernur menegaskan, semua harus mengacu pada aturan. Sedangkan menyangkut kasus yang menimpa Steve Kepel, gubernur menegaskan, tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah.
Tahlis Gallang pun telah ditunggu pekerjaan yang harus segera direalisasikan guna memacu pertumbuhan ekonomi. Di dalamnya merealisasikan belanja pemerintah yang telah tertata dalam APBD 2025.
Pada kesempatan yang sama, gubernur juga menunjuk Vera Maya Pinontoan sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala Biro (Karo) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Sulut, menggantikan Fereydy Kaligis yang juga tersandung kasus dugaan korupsi dana hibah ke Sinode GMIM, periode 2020 – 2023. (*)
Gantikan Steve, Gubernur Sulut Tunjuk Tahlis Gallang Sebagai Pelaksana Harian Sekdaprov
