Pilarmanado.com, MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus Komaling (YSK), memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke 13 bagi Aparatus Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah provinsi, segera dibayarkan tanpa potongan sepeser pun.
Menurut gubernur, pembayaran tersebut sebagai bentuk komitmen sekaligus penghargaan atas kinerja dan untuk menjaga kesejahteraan ASN, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru 2026.
Gubernur mengaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut terus berupaya memastikan seluruh hak ASN terpenuhi tepat waktu. Itu sebabnya kata dia, proses administrasi dan verifikasi anggaran di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terus dipacu, sehingga pencairan dapat dilakukan dalam waktu dekat.

“Kami ingin agar ASN dapat menikmati momen natal bersama keluarga dengan sukacita, tanpa terbebani persoalan keuangan. Karena itu, kami pastikan pembayaran ini dilakukan sebelum perayaan natal,” imbuh gubernur.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulut yang ditemui terpisah, mengonfirmasikan kalau kesiapan teknis pencairan TPP ke 13 , akan dibayarkan serentak melalui rekening masing – masing ASN, atau sesuai mekanisme.
Dengan kepastian pembayaran TPP tersebut, seluruh ASN diharapkan dapat terus menjaga etos kerja, disiplin, serta komitmen mendukung visi pembangunan daerah, menuju Sulut Maju dan Berkelanjutan.
Penulis: Christiaan N.G.

