Pilarmanado.com, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) secara resmi melaksanakan tes tertulis rekrutmen pembentukan badan adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang dilaksanakan di Hotel Sutanraja, Rabu (15/05/2024).
Hal itu dilaksanakan guna mempersiapkan dan mensukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, yang akan memilih calon gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati.
“Rekrutmen PPS ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2024, tentang metode pembentukan PPK dan PPS untuk Pilkada 2024,,” terang Ketua KPU Bolmong, Afif Zuhri.
Alfi mengatakan, untuk penerimaan calon PPS telah dibuka pada 2 Mei hingga 8 Mei 2024, dan saat ini tinggal mengikuti tes.
“Ada pun untuk persyaratannya, tidak banyak berubah dari rekrutmen badan adhoc yang lalu, karena masih mengacu pada PKPU 8/2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Pilkada,” jelasnya.

Afif berharap kepada PPK dan PPS yang terpilih nanti dapat bekerja dengan baik dan profesional agar dapat menyukseskan pilkada gubernur serta bupati 2024 nanti.
Sementara Sandi Satria Dama Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM mengungkapkan sebanyak 568 peserta yang mengikuti tes dan tersebar di 15 kecamatan yang ada di kabupaten Bolmong.
“Dari total keseluruhan yang ikut titu, terdapat 18 peserta tidak ikut. Peserta PPS yang ikut tes tertulis kali ini, telah dinyatakan lulus seleksi pada penjaringan beberapa waktu lalu,” terang Sandi.
Sedangkan untuk persyaratan, WNI, berusia minimal 17 tahun, setia kepada Pancasila dan UUD NRI 1945, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, tidak menjadi anggota partai politik serta berdomisili dalam wilayah PPS.
Kemudian mampu secara jasmani, rohani (termasuk di dalamnya tidak memiliki penyakit penyerta / komorbiditas) dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, berpendidikan minimal SMA atau sederajat, serta tidak pernah dipidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
Sandi menambahkan, bahwa rekrutmen kali ini juga masih menggunakan aplikasi SIAKBA (sistem informasi anggota KPU dan Badan adhoc). Sedangkan untuk PPK lanjut Sandi telah usai dilaksanakan tes beberapa waktu lalu, dan tinggal dilantik pada Kamis, (16/05/2024).
“Besoknya kita akan melantik PPK dan untuk tes terakhir yakni wawancara anggota PPS akan dilaksanakan oleh PPK,” tandasnya.
Penulis/Editor: Samsu Melangi