Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Layak Pimpin Golkar Minsel, Dukungan Kader Menguat ke NALS

    16 Juni 2026

    Praperadilan CK Ditolak, Santrawan: Harusnya Tersangka Lain Dihadirkan Sebagai Saksi Fakta

    16 Juni 2026

    Permohonan Villy Dikabulkan Majelis KIP Sulut

    11 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Layak Pimpin Golkar Minsel, Dukungan Kader Menguat ke NALS

      By Indra16 Juni 202619 Views
      Recent

      Layak Pimpin Golkar Minsel, Dukungan Kader Menguat ke NALS

      16 Juni 2026

      Praperadilan CK Ditolak, Santrawan: Harusnya Tersangka Lain Dihadirkan Sebagai Saksi Fakta

      16 Juni 2026

      Permohonan Villy Dikabulkan Majelis KIP Sulut

      11 Juni 2026
    • Hukum & Kriminal

      Praperadilan CK Ditolak, Santrawan: Harusnya Tersangka Lain Dihadirkan Sebagai Saksi Fakta

      16 Juni 2026

      Permohonan Villy Dikabulkan Majelis KIP Sulut

      11 Juni 2026

      Santrawan: SP-3 Bukan Akhir Perjuangan Mendapatkan Keadilan

      6 Juni 2026

      Penyidik Unit II Polresta Manado Berulah, Institusi Polri Tercoreng

      5 Juni 2026

      Penyidik FM Kembali Terancam Dilapor ke Polda Sulut

      5 Juni 2026
    • Sosial Politik

      Layak Pimpin Golkar Minsel, Dukungan Kader Menguat ke NALS

      16 Juni 2026

      Praperadilan CK Ditolak, Santrawan: Harusnya Tersangka Lain Dihadirkan Sebagai Saksi Fakta

      16 Juni 2026

      Permohonan Villy Dikabulkan Majelis KIP Sulut

      11 Juni 2026

      Tolak Kriminalisasi, Manajemen dan Karyawan IT Center Manado Gelar Aksi Damai

      2 Juni 2026

      Raymond Serahkan Surat Keberatan VFP ke KIP Sulut

      27 Mei 2026
    • Pendidikan

      BGTK dan Balai Bahasa Sulut Gelar Kompetensi Berbahasa Indonesia

      29 Mei 2026

      Frede Aries Massie, Figur Potensial Partai Gerindra Minsel

      27 Mei 2026

      Sarat Kejanggalan, Villy Tolak Tanda Tangan BAP Pemilih Tetap Pilhut Desa Sea

      22 Mei 2026

      SD Negeri 02 Manado Wakili Sulut ke Lomba Dancow Indonesia Cerdas 2026 Tingkat Nasional

      16 Mei 2026

      Rektor Unsrat Diduga Tersandung Masalah Hukum, Pemilihan Ulang Dekan Fapet Menggantung

      26 April 2026
    • Olahraga

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025

      Sebanyak 26 Pemain Persma Manado Jalani Karantina

      9 Desember 2025

      Cari Pesepakbola Berbakat, Persma 1960 Gelar Seleksi Terbuka

      28 November 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Gubernur YSK Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Biga

      7 Desember 2025

      Frede Aries Massie, Figur Potensial Partai Gerindra Minsel

      27 Mei 2026

      Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian, Pendaftaran Mulai 4 Mei

      25 April 2026

      Faperta Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian

      25 April 2026

      Peduli Pendidikan Sulut, Kemendikdasmen Merevitalisasi 248 Sekolah

      22 April 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Layak Pimpin Golkar Minsel, Dukungan Kader Menguat ke NALS

      16 Juni 2026

      Praperadilan CK Ditolak, Santrawan: Harusnya Tersangka Lain Dihadirkan Sebagai Saksi Fakta

      16 Juni 2026

      Permohonan Villy Dikabulkan Majelis KIP Sulut

      11 Juni 2026

      Santrawan: SP-3 Bukan Akhir Perjuangan Mendapatkan Keadilan

      6 Juni 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » KPU Bolmong Gelar Tes Tertulis Anggota PPS Untuk Pilkada 2024

    KPU Bolmong Gelar Tes Tertulis Anggota PPS Untuk Pilkada 2024

    EditorBy Editor15 Mei 202424 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    Pilarmanado.com, BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) secara resmi melaksanakan tes tertulis rekrutmen pembentukan badan adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang dilaksanakan di Hotel Sutanraja, Rabu (15/05/2024).

    Hal itu dilaksanakan guna mempersiapkan dan mensukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, yang akan memilih calon gubernur dan wakil gubernur, serta bupati dan wakil bupati.

    “Rekrutmen PPS ini berdasarkan Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2024, tentang metode pembentukan PPK dan PPS untuk Pilkada 2024,,” terang Ketua KPU Bolmong, Afif Zuhri.

    Alfi mengatakan, untuk penerimaan calon PPS telah dibuka pada 2 Mei hingga 8 Mei 2024, dan saat ini tinggal mengikuti tes.

    “Ada pun untuk persyaratannya, tidak banyak berubah dari rekrutmen badan adhoc yang lalu, karena masih mengacu pada PKPU 8/2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilu dan Pilkada,” jelasnya.

    Baca Juga:  Ranperda RPJMD 2025 – 2029 dan Perubahan KUA - PPAS APBD 2025 Dibahas DPRD

    Ratusan warga mengikuti tes tertulis untuk posisi PPK dan PPS. Ujian tertulis diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bolaang Mongondow. (Foto: Samsu M)

    Afif berharap kepada PPK dan PPS yang terpilih nanti dapat bekerja dengan baik dan profesional agar dapat menyukseskan pilkada gubernur serta bupati 2024 nanti.

    Sementara Sandi Satria Dama Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM mengungkapkan sebanyak 568 peserta yang mengikuti tes dan tersebar di 15 kecamatan yang ada di kabupaten Bolmong.

    “Dari total keseluruhan yang ikut titu, terdapat 18 peserta tidak ikut. Peserta PPS yang ikut tes tertulis kali ini, telah dinyatakan lulus seleksi pada penjaringan beberapa waktu lalu,” terang Sandi.

    Sedangkan untuk persyaratan, WNI, berusia minimal 17 tahun, setia kepada Pancasila dan UUD NRI 1945, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil, tidak menjadi anggota partai politik serta berdomisili dalam wilayah PPS.

    Kemudian mampu secara jasmani, rohani (termasuk di dalamnya tidak memiliki penyakit penyerta / komorbiditas) dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, berpendidikan minimal SMA atau sederajat, serta tidak pernah dipidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

    Baca Juga:  Dirusaknya Villa Doa Cidahu, Santrawan: Biarkan Tersangkanya Diproses Hukum, Jangan Dilindungi

    Sandi menambahkan, bahwa rekrutmen kali ini juga masih menggunakan aplikasi SIAKBA (sistem informasi anggota KPU dan Badan adhoc). Sedangkan untuk PPK lanjut Sandi telah usai dilaksanakan tes beberapa waktu lalu, dan tinggal dilantik pada Kamis, (16/05/2024).

    “Besoknya kita akan melantik PPK dan untuk tes terakhir yakni wawancara anggota PPS akan dilaksanakan oleh PPK,” tandasnya.

    Penulis/Editor: Samsu Melangi

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Layak Pimpin Golkar Minsel, Dukungan Kader Menguat ke NALS

    16 Juni 2026

    Praperadilan CK Ditolak, Santrawan: Harusnya Tersangka Lain Dihadirkan Sebagai Saksi Fakta

    16 Juni 2026

    Permohonan Villy Dikabulkan Majelis KIP Sulut

    11 Juni 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Layak Pimpin Golkar Minsel, Dukungan Kader Menguat ke NALS

    16 Juni 202619 Views

    Praperadilan CK Ditolak, Santrawan: Harusnya Tersangka Lain Dihadirkan Sebagai Saksi Fakta

    16 Juni 2026141 Views

    Permohonan Villy Dikabulkan Majelis KIP Sulut

    11 Juni 2026161 Views

    Santrawan: SP-3 Bukan Akhir Perjuangan Mendapatkan Keadilan

    6 Juni 202632 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Layak Pimpin Golkar Minsel, Dukungan Kader Menguat ke NALS

    16 Juni 2026

    Praperadilan CK Ditolak, Santrawan: Harusnya Tersangka Lain Dihadirkan Sebagai Saksi Fakta

    16 Juni 2026

    Permohonan Villy Dikabulkan Majelis KIP Sulut

    11 Juni 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,670 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025942 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025937 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.