Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Buka Embels Cup Futsal 2025, Steven: Kedepankan Sportivitas

    4 Agustus 2025

    Diduga Tak Kantongi Izin, Proyek Miliaran Pemkot Manado Berpotensi Gagal

    30 Juli 2025

    Aktivis Mitra Desak Dirtipiter Bareskrim dan Polda Sulut Tangkap Perusak Lingkungan di Kebun Raya Megawati

    30 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Buka Embels Cup Futsal 2025, Steven: Kedepankan Sportivitas

      By Editor4 Agustus 202515 Views
      Recent

      Buka Embels Cup Futsal 2025, Steven: Kedepankan Sportivitas

      4 Agustus 2025

      Diduga Tak Kantongi Izin, Proyek Miliaran Pemkot Manado Berpotensi Gagal

      30 Juli 2025

      Aktivis Mitra Desak Dirtipiter Bareskrim dan Polda Sulut Tangkap Perusak Lingkungan di Kebun Raya Megawati

      30 Juli 2025
    • Hukum & Kriminal

      Diduga Tak Kantongi Izin, Proyek Miliaran Pemkot Manado Berpotensi Gagal

      30 Juli 2025

      Aktivis Mitra Desak Dirtipiter Bareskrim dan Polda Sulut Tangkap Perusak Lingkungan di Kebun Raya Megawati

      30 Juli 2025

      Pemilihan Ketua Lingkungan Kota Manado Diduga Sarat Intervensi

      28 Juli 2025

      Gubernur Yulius Pimpin Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan

      24 Juli 2025

      Liora, Balita Korban Terbakarnya KM Barcelona V Jalani Perawatan Kesehatan Intensif

      24 Juli 2025
    • Sosial Politik

      Diduga Tak Kantongi Izin, Proyek Miliaran Pemkot Manado Berpotensi Gagal

      30 Juli 2025

      Aktivis Mitra Desak Dirtipiter Bareskrim dan Polda Sulut Tangkap Perusak Lingkungan di Kebun Raya Megawati

      30 Juli 2025

      Pemilihan Ketua Lingkungan Kota Manado Diduga Sarat Intervensi

      28 Juli 2025

      Gubernur Yulius Pimpin Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan

      24 Juli 2025

      Liora, Balita Korban Terbakarnya KM Barcelona V Jalani Perawatan Kesehatan Intensif

      24 Juli 2025
    • Pendidikan

      Buka Embels Cup Futsal 2025, Steven: Kedepankan Sportivitas

      4 Agustus 2025

      Gubernur dan Wakil Gubernur Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

      26 Juli 2025

      SD Negeri 17 Manado Raih Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

      25 Juli 2025

      Liora, Balita Korban Terbakarnya KM Barcelona V Jalani Perawatan Kesehatan Intensif

      24 Juli 2025

      Gubernur Yulius Bertemu Balita Korban Tragedi KM Barcelona V

      24 Juli 2025
    • Olahraga

      Buka Embels Cup Futsal 2025, Steven: Kedepankan Sportivitas

      4 Agustus 2025

      Panitia Suro Cup Sosialisasi Persiapan Lomba Robot Sepak Bola

      23 Juli 2025

      Jericho France Sinahoy Atotoy, Dikukuhkan Sebagai Paskibra Kota Manado 2024

      15 Agustus 2024

      Peduli Sepak Bola Sulut, Rio Dondokambey Rekrut Pemain Muda Berbakat U-16

      15 Juni 2024

      Atlet SMP Katolik St Theresia Manado Sumbang Emas di Kejurnas Karate

      24 Mei 2024
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Liora, Balita Korban Terbakarnya KM Barcelona V Jalani Perawatan Kesehatan Intensif

      24 Juli 2025

      Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

      15 April 2025

      Peduli Sepak Bola Sulut, Rio Dondokambey Rekrut Pemain Muda Berbakat U-16

      15 Juni 2024

      Besuk Dewi di RS, Fabian: Kunjungan Ini Wujud Sepenanggungan dan Keprihatinan

      20 Mei 2024

      Gubernur dan Wakil Gubernur Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

      26 Juli 2025

      Gubernur Yulius Pimpin Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan

      24 Juli 2025

      Dijemput Gubernur, Menhub Tinjau Infrastruktur Transportasi WIT di Sulut

      21 Juli 2025

      Gubernur Yulius: Usut Tuntas Terbakarnya KM Barcelona VA

      21 Juli 2025

      Majukan Sulut, Gubernur Yulius Fokus Kerja Hingga Larut Malam

      13 Juli 2025

      Pelindung dan Pejuang Keadilan Masyarakat Kecil

      10 Maret 2025

      One Heart, One Respect, Kegiatan Disabilitas Berbagi untuk Inklusi dan Kebersamaan

      15 Februari 2025

      Pilkada dan UMP

      29 Agustus 2024

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur dan Wakil Gubernur Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

      26 Juli 2025

      Gubernur Yulius Pimpin Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan

      24 Juli 2025

      Dijemput Gubernur, Menhub Tinjau Infrastruktur Transportasi WIT di Sulut

      21 Juli 2025

      Gandeng Bulog, Pemprov Sulut Salurkan 2.773 Ton Beras

      18 Juli 2025

      Buka Embels Cup Futsal 2025, Steven: Kedepankan Sportivitas

      4 Agustus 2025

      Diduga Tak Kantongi Izin, Proyek Miliaran Pemkot Manado Berpotensi Gagal

      30 Juli 2025

      Aktivis Mitra Desak Dirtipiter Bareskrim dan Polda Sulut Tangkap Perusak Lingkungan di Kebun Raya Megawati

      30 Juli 2025

      Pemilihan Ketua Lingkungan Kota Manado Diduga Sarat Intervensi

      28 Juli 2025
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Penahanan Pengacara, LBH Manado: Ini Rekayasa Kasus

    Penahanan Pengacara, LBH Manado: Ini Rekayasa Kasus

    EditorBy Editor11 Agustus 2024100 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Kuasa hukum saat berada di Polda Sulut, menyampaikan keberatan atas penangkapan dan penahanan Risky Dotulong, di Polresta Manado. (Foto: dok)
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    Pilarmanado.com – Penangkapan disertai penahanan yang dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Wori dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado, terhadap Risky Dotulong, Pengacara Lembaga bantuan Hukum (LBH) Manado, pada 28 Juli 2024, menuai banyak kritikan, khususnya dari puluhan pengacara di Sulawesi Utara (Sulut).
    Melalui konferensi persnya pada, Jumat, 9 Agustus 2024, Risky menuturkan kalau penahanan atas dirinya, bersifat improsedural karena tidak dilengkapi surat penangkapan.
    Korban menuturkan, peristiwa pada Minggu, 28 Juli 2024, sekitar pukul 09.00 WITA, dirinya didatangi anggota reserse kriminal (Reskrim) Polres Manado dan Polsek Wori, dengan maksud melakukan penangkapan atas dasar laporan HM, anggota polisi Polsek Wori.

    Keterangan pers terkait penangkapan dan penahanan Risky. (Foto: dok)

    “Pagi itu kami sekeluarga dikejutkan dengan kedatangan sekitar 10 anggota Reskrim Polresta Manado. Tanpa membawa surat-surat apa pun, mereka menyeret paksa dan membawa saya ke Polres Manado,” ujar korban.
    Peristiwa tersebut terjadi di Desa Talawaan Bantik, dimana korban didatangi HM dengan keadaan mabuk dan hampir jatuh di tengah lingkaran forum acara, tetapi kemudian ditahan oleh David
    Disebutkan, dalam perjalanan menuju Polres Manado, dirinya dipukul berkali – kali oleh anggota Polri Reskirm Polresta Manado. Padahal dia hanya menganjurkan agar HM, segera pulang karena sudah mabuk. Dari situlah awal terjadinya perdebatan sembari saling tunjuk menunjuk.
    Sekira 20 menit dari kejadian itu, tibalah 5 orang anggota polisi Sektor Wori dengan mobil patroli untuk menangkap Risky, atas laporan pemukulan terhadap HM via WhatsApp.
    Dalam proses penangkapan terjadi perdebatan karena Risky menolak ditangkap sebab tidak ada alasan penangkapan yang jelas.
    “Tindakan Kriminalisasi Lewat penangkapan dan penahanan serta dugaan penganiayaan memakin memperjelas bahwa proses di ranah kepolisian sama sekali tidak berperspektif Hak Asasi Manusia (HAM),” ujar Satriano Pangkey.
    “Kami menilai Laporan HM dengan nomor LP/B/860/VII/2024/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA pada Risky, sarat akan kepentingan dan terkesan dipaksakan. Laporan yang dibuat pada tanggal 28 Juli tersebut diproses secepat kilat, dimana pada tanggal 31 Juli, sudah terbit Surat Perintah Dimulainya Penyidikian (SPDP),” ketus Satriano.

    Risky, saat menjalani penahanan. (Foto: dok)

    Sementara Jekson Wenas dan aliansi kuasa hukum korban, meragukan profesinalitas dan independensi Polres Manado, menindaklanjuti laporan HM, yang notabene sesama adalah anggota Polisi.
    Selain mendapat laporan penganiayaan oleh HM, di tanggal 29 Juli 2024 Risky juga mendapat laporan Polisi dengan nomor LP/B/868/VII2024SPKT/ Polda Sulut, dari anggota Polsek Wori atas laporan tindak pidana penganiayaan.
    “Tuduhan yang sarat rekayasa, yang bertujuan untuk mengkriminalisasi rekan kami pengacara publik LBH Manado.Terkait dengan penangkapan, merujuk pada pasal Pasal 18 ayat (1) KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana). Pelaksanaan tugas penangkapan. dilakukan oleh petugas kepolisian negara Republik Indonesia,” kata Jekson.
    Dikatakan, dengan memperlihatkan surat tugas serta memberikan kepada tersangka surat perintah penangkapan yang mencantumkan identitas tersangka dan menyebutkan alasan penangkapan serta uraian singkat perkara kejahatan yang dipersangkakan serta tempat ia diperiksa.
    Atas kejadian ini, tim hukum Risky Dotulong beranggapan ada unsur rekayasa kasus yang kemudian dibuat kepolisian terhadap pengacara LBH ini. Selain itu, LBH Manado juga mengecam keras atas apa yang telah dilakukan aparat kepolisian, yang sewenang – wenang melakukan tindakan kekerasan serta penyiksaan.
    “Tindakan ini tidak hanya mencederai soal profesionalisme prilaku aparat, tapi sudah merupakan dugaan tindak pidana,” kata Jekson.

    Baca Juga:  Meriahkan HUT RI, SD Negeri 81 Manado Gelar Berbagai Kegiatan Lomba

    Penulis: Refly Sanggel

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Buka Embels Cup Futsal 2025, Steven: Kedepankan Sportivitas

    4 Agustus 2025

    Diduga Tak Kantongi Izin, Proyek Miliaran Pemkot Manado Berpotensi Gagal

    30 Juli 2025

    Aktivis Mitra Desak Dirtipiter Bareskrim dan Polda Sulut Tangkap Perusak Lingkungan di Kebun Raya Megawati

    30 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Buka Embels Cup Futsal 2025, Steven: Kedepankan Sportivitas

    4 Agustus 202515 Views

    Diduga Tak Kantongi Izin, Proyek Miliaran Pemkot Manado Berpotensi Gagal

    30 Juli 202513 Views

    Aktivis Mitra Desak Dirtipiter Bareskrim dan Polda Sulut Tangkap Perusak Lingkungan di Kebun Raya Megawati

    30 Juli 202537 Views

    Pemilihan Ketua Lingkungan Kota Manado Diduga Sarat Intervensi

    28 Juli 202559 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Buka Embels Cup Futsal 2025, Steven: Kedepankan Sportivitas

    4 Agustus 2025

    Diduga Tak Kantongi Izin, Proyek Miliaran Pemkot Manado Berpotensi Gagal

    30 Juli 2025

    Aktivis Mitra Desak Dirtipiter Bareskrim dan Polda Sulut Tangkap Perusak Lingkungan di Kebun Raya Megawati

    30 Juli 2025
    Terpopuler

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025923 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025922 Views

    Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

    15 April 2025879 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2025 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.