Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    SD Negeri 47 dan SD Negeri 48 Manado, Banyak Dilirik Pendaftar Luar Zonasi

    20 Juni 2025

    Setahun Dipimpin Sarlota, SD Negeri 19 Manado Raih Predikat SBT

    19 Juni 2025

    Luluskan 39 Murid, Kuota SD GMIM Map – Bar 1 Rombel

    18 Juni 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      SD Negeri 47 dan SD Negeri 48 Manado, Banyak Dilirik Pendaftar Luar Zonasi

      By Editor20 Juni 202512 Views
      Recent

      SD Negeri 47 dan SD Negeri 48 Manado, Banyak Dilirik Pendaftar Luar Zonasi

      20 Juni 2025

      Setahun Dipimpin Sarlota, SD Negeri 19 Manado Raih Predikat SBT

      19 Juni 2025

      Luluskan 39 Murid, Kuota SD GMIM Map – Bar 1 Rombel

      18 Juni 2025
    • Hukum & Kriminal

      Diduga Serobot Tanah Warga, Walikota Manado Terancam Dilapor ke Polda Sulut

      18 Juni 2025

      Keluarga Protes Praperadilan AGK Ditolak Hakim

      17 Juni 2025

      AGK: Saya tak Berniat Merugikan Uang Negara

      13 Juni 2025

      Santrawan: Korporasi (Yayasan GMIM) Pihak Paling Bertanggung Jawab

      12 Juni 2025

      Keluarga Terisak Lihat AGK Masuk Ruang Sidang

      7 Juni 2025
    • Sosial Politik

      Diduga Serobot Tanah Warga, Walikota Manado Terancam Dilapor ke Polda Sulut

      18 Juni 2025

      Keluarga Protes Praperadilan AGK Ditolak Hakim

      17 Juni 2025

      AGK: Saya tak Berniat Merugikan Uang Negara

      13 Juni 2025

      Santrawan: Korporasi (Yayasan GMIM) Pihak Paling Bertanggung Jawab

      12 Juni 2025

      Keluarga Terisak Lihat AGK Masuk Ruang Sidang

      7 Juni 2025
    • Pendidikan

      SD Negeri 47 dan SD Negeri 48 Manado, Banyak Dilirik Pendaftar Luar Zonasi

      20 Juni 2025

      Setahun Dipimpin Sarlota, SD Negeri 19 Manado Raih Predikat SBT

      19 Juni 2025

      Luluskan 39 Murid, Kuota SD GMIM Map – Bar 1 Rombel

      18 Juni 2025

      SD Inpres Map-Bar dan SD Negeri 115 Manado, Raih Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

      17 Juni 2025

      SMP Negeri 17 Manado Terima 128 Murid Baru

      15 Juni 2025
    • Olahraga

      Jericho France Sinahoy Atotoy, Dikukuhkan Sebagai Paskibra Kota Manado 2024

      15 Agustus 2024

      Peduli Sepak Bola Sulut, Rio Dondokambey Rekrut Pemain Muda Berbakat U-16

      15 Juni 2024

      Atlet SMP Katolik St Theresia Manado Sumbang Emas di Kejurnas Karate

      24 Mei 2024

      Marselino Ferdinand Dipuji Eks Bintang Everton

      11 Mei 2024
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

      15 April 2025

      Peduli Sepak Bola Sulut, Rio Dondokambey Rekrut Pemain Muda Berbakat U-16

      15 Juni 2024

      Besuk Dewi di RS, Fabian: Kunjungan Ini Wujud Sepenanggungan dan Keprihatinan

      20 Mei 2024

      Jokowi Resmikan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit untuk Percepat Pemenuhan Kebutuhan

      7 Mei 2024

      Jenderal Dudung Jalankan Misi Negara Sebagai Amirulhajj 2025

      1 Juni 2025

      Bahas Pers Berkualitas, Pengurus Pusat SMSI Bertemu Mendikdasmen

      27 Mei 2025

      Peringati HAPSA, PKB GMIM Wilayah Sea Gelar Lomba Perebutkan Piala Gubernur dan Kapolda Sulut

      20 Mei 2025

      Cetak Lulusan Siap Pakai, SMKS YPKM Buka Pendaftaran Murid Baru

      15 Mei 2025

      Pelindung dan Pejuang Keadilan Masyarakat Kecil

      10 Maret 2025

      One Heart, One Respect, Kegiatan Disabilitas Berbagi untuk Inklusi dan Kebersamaan

      15 Februari 2025

      Pilkada dan UMP

      29 Agustus 2024

      Lewat Festival Pemerintah Diajak Adil Lindungi Laut, Nelayan dan Alam

      13 Juli 2024

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Jenderal Dudung Jalankan Misi Negara Sebagai Amirulhajj 2025

      1 Juni 2025

      Bahas Pers Berkualitas, Pengurus Pusat SMSI Bertemu Mendikdasmen

      27 Mei 2025

      Bernike Nakhodai KSR PMI Unsrat 2025 – 2026

      25 Mei 2025

      Peringati HAPSA, PKB GMIM Wilayah Sea Gelar Lomba Perebutkan Piala Gubernur dan Kapolda Sulut

      20 Mei 2025

      SD Negeri 47 dan SD Negeri 48 Manado, Banyak Dilirik Pendaftar Luar Zonasi

      20 Juni 2025

      Setahun Dipimpin Sarlota, SD Negeri 19 Manado Raih Predikat SBT

      19 Juni 2025

      Luluskan 39 Murid, Kuota SD GMIM Map – Bar 1 Rombel

      18 Juni 2025

      Diduga Serobot Tanah Warga, Walikota Manado Terancam Dilapor ke Polda Sulut

      18 Juni 2025
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Penahanan Pengacara, LBH Manado: Ini Rekayasa Kasus

    Penahanan Pengacara, LBH Manado: Ini Rekayasa Kasus

    EditorBy Editor11 Agustus 2024100 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Kuasa hukum saat berada di Polda Sulut, menyampaikan keberatan atas penangkapan dan penahanan Risky Dotulong, di Polresta Manado. (Foto: dok)
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    Pilarmanado.com – Penangkapan disertai penahanan yang dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Wori dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado, terhadap Risky Dotulong, Pengacara Lembaga bantuan Hukum (LBH) Manado, pada 28 Juli 2024, menuai banyak kritikan, khususnya dari puluhan pengacara di Sulawesi Utara (Sulut).
    Melalui konferensi persnya pada, Jumat, 9 Agustus 2024, Risky menuturkan kalau penahanan atas dirinya, bersifat improsedural karena tidak dilengkapi surat penangkapan.
    Korban menuturkan, peristiwa pada Minggu, 28 Juli 2024, sekitar pukul 09.00 WITA, dirinya didatangi anggota reserse kriminal (Reskrim) Polres Manado dan Polsek Wori, dengan maksud melakukan penangkapan atas dasar laporan HM, anggota polisi Polsek Wori.

    Keterangan pers terkait penangkapan dan penahanan Risky. (Foto: dok)

    “Pagi itu kami sekeluarga dikejutkan dengan kedatangan sekitar 10 anggota Reskrim Polresta Manado. Tanpa membawa surat-surat apa pun, mereka menyeret paksa dan membawa saya ke Polres Manado,” ujar korban.
    Peristiwa tersebut terjadi di Desa Talawaan Bantik, dimana korban didatangi HM dengan keadaan mabuk dan hampir jatuh di tengah lingkaran forum acara, tetapi kemudian ditahan oleh David
    Disebutkan, dalam perjalanan menuju Polres Manado, dirinya dipukul berkali – kali oleh anggota Polri Reskirm Polresta Manado. Padahal dia hanya menganjurkan agar HM, segera pulang karena sudah mabuk. Dari situlah awal terjadinya perdebatan sembari saling tunjuk menunjuk.
    Sekira 20 menit dari kejadian itu, tibalah 5 orang anggota polisi Sektor Wori dengan mobil patroli untuk menangkap Risky, atas laporan pemukulan terhadap HM via WhatsApp.
    Dalam proses penangkapan terjadi perdebatan karena Risky menolak ditangkap sebab tidak ada alasan penangkapan yang jelas.
    “Tindakan Kriminalisasi Lewat penangkapan dan penahanan serta dugaan penganiayaan memakin memperjelas bahwa proses di ranah kepolisian sama sekali tidak berperspektif Hak Asasi Manusia (HAM),” ujar Satriano Pangkey.
    “Kami menilai Laporan HM dengan nomor LP/B/860/VII/2024/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA pada Risky, sarat akan kepentingan dan terkesan dipaksakan. Laporan yang dibuat pada tanggal 28 Juli tersebut diproses secepat kilat, dimana pada tanggal 31 Juli, sudah terbit Surat Perintah Dimulainya Penyidikian (SPDP),” ketus Satriano.

    Risky, saat menjalani penahanan. (Foto: dok)

    Sementara Jekson Wenas dan aliansi kuasa hukum korban, meragukan profesinalitas dan independensi Polres Manado, menindaklanjuti laporan HM, yang notabene sesama adalah anggota Polisi.
    Selain mendapat laporan penganiayaan oleh HM, di tanggal 29 Juli 2024 Risky juga mendapat laporan Polisi dengan nomor LP/B/868/VII2024SPKT/ Polda Sulut, dari anggota Polsek Wori atas laporan tindak pidana penganiayaan.
    “Tuduhan yang sarat rekayasa, yang bertujuan untuk mengkriminalisasi rekan kami pengacara publik LBH Manado.Terkait dengan penangkapan, merujuk pada pasal Pasal 18 ayat (1) KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana). Pelaksanaan tugas penangkapan. dilakukan oleh petugas kepolisian negara Republik Indonesia,” kata Jekson.
    Dikatakan, dengan memperlihatkan surat tugas serta memberikan kepada tersangka surat perintah penangkapan yang mencantumkan identitas tersangka dan menyebutkan alasan penangkapan serta uraian singkat perkara kejahatan yang dipersangkakan serta tempat ia diperiksa.
    Atas kejadian ini, tim hukum Risky Dotulong beranggapan ada unsur rekayasa kasus yang kemudian dibuat kepolisian terhadap pengacara LBH ini. Selain itu, LBH Manado juga mengecam keras atas apa yang telah dilakukan aparat kepolisian, yang sewenang – wenang melakukan tindakan kekerasan serta penyiksaan.
    “Tindakan ini tidak hanya mencederai soal profesionalisme prilaku aparat, tapi sudah merupakan dugaan tindak pidana,” kata Jekson.

    Baca Juga:  Atlet Pencak Silat Lolos O2SN Tingkat Provinsi, SMP Negeri 04 Manado Targetkan 300 Siswa Baru

    Penulis: Refly Sanggel

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    SD Negeri 47 dan SD Negeri 48 Manado, Banyak Dilirik Pendaftar Luar Zonasi

    20 Juni 2025

    Setahun Dipimpin Sarlota, SD Negeri 19 Manado Raih Predikat SBT

    19 Juni 2025

    Luluskan 39 Murid, Kuota SD GMIM Map – Bar 1 Rombel

    18 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    SD Negeri 47 dan SD Negeri 48 Manado, Banyak Dilirik Pendaftar Luar Zonasi

    20 Juni 202512 Views

    Setahun Dipimpin Sarlota, SD Negeri 19 Manado Raih Predikat SBT

    19 Juni 20257 Views

    Luluskan 39 Murid, Kuota SD GMIM Map – Bar 1 Rombel

    18 Juni 202512 Views

    Diduga Serobot Tanah Warga, Walikota Manado Terancam Dilapor ke Polda Sulut

    18 Juni 202556 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    SD Negeri 47 dan SD Negeri 48 Manado, Banyak Dilirik Pendaftar Luar Zonasi

    20 Juni 2025

    Setahun Dipimpin Sarlota, SD Negeri 19 Manado Raih Predikat SBT

    19 Juni 2025

    Luluskan 39 Murid, Kuota SD GMIM Map – Bar 1 Rombel

    18 Juni 2025
    Terpopuler

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025921 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025921 Views

    Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

    15 April 2025879 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2025 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.