Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    16 Juli 2026

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    15 Juli 2026

    Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

    14 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

      By Indra16 Juli 202688 Views
      Recent

      Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

      16 Juli 2026

      Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

      15 Juli 2026

      Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

      14 Juli 2026
    • Hukum & Kriminal

      Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

      16 Juli 2026

      Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

      15 Juli 2026

      Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

      14 Juli 2026

      Apresiasi Legalitas, Kakanwil Kemenkum Ajak IKADIN Sulut Bersinergi

      10 Juli 2026

      IKADIN dan Posbakum Sulut Raih Peringkat Terbaik Nasional dari MA

      7 Juli 2026
    • Sosial Politik

      Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

      14 Juli 2026

      IKADIN dan Posbakum Sulut Raih Peringkat Terbaik Nasional dari MA

      7 Juli 2026

      Pimpin DPRD Minahasa, Publik Berharap FW Perjuangkan Kepentingan Masyarakat

      6 Juli 2026

      Stanly Lombogia Terpilih Dekan Fapet Unsrat 2026 – 2030

      5 Juli 2026

      Santrawan: Putusan MK Tak Menutup Perubahan Sistem Pilkada

      1 Juli 2026
    • Pendidikan

      Irup Pembukaan MPLS, Febry Tekankan Sekolah Tanpa Perpeloncoan

      13 Juli 2026

      Dilantik Dekan Fapet Unsrat, Stanly: Kualitas Mahasiswa Jadi Prioritas Utama

      8 Juli 2026

      Murid Baru SMAN 09 Manado Ikut Uji Kompetensi

      7 Juli 2026

      IKADIN dan Posbakum Sulut Raih Peringkat Terbaik Nasional dari MA

      7 Juli 2026

      Stanly Lombogia Terpilih Dekan Fapet Unsrat 2026 – 2030

      5 Juli 2026
    • Olahraga

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025

      Sebanyak 26 Pemain Persma Manado Jalani Karantina

      9 Desember 2025

      Cari Pesepakbola Berbakat, Persma 1960 Gelar Seleksi Terbuka

      28 November 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Gubernur YSK Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Biga

      7 Desember 2025

      Irup Pembukaan MPLS, Febry Tekankan Sekolah Tanpa Perpeloncoan

      13 Juli 2026

      Frede Aries Massie, Figur Potensial Partai Gerindra Minsel

      27 Mei 2026

      Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian, Pendaftaran Mulai 4 Mei

      25 April 2026

      Faperta Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian

      25 April 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

      16 Juli 2026

      Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

      15 Juli 2026

      Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

      14 Juli 2026

      Irup Pembukaan MPLS, Febry Tekankan Sekolah Tanpa Perpeloncoan

      13 Juli 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Penahanan Pengacara, LBH Manado: Ini Rekayasa Kasus

    Penahanan Pengacara, LBH Manado: Ini Rekayasa Kasus

    EditorBy Editor11 Agustus 2024105 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Kuasa hukum saat berada di Polda Sulut, menyampaikan keberatan atas penangkapan dan penahanan Risky Dotulong, di Polresta Manado. (Foto: dok)
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    Pilarmanado.com – Penangkapan disertai penahanan yang dilakukan Kepolisian Sektor (Polsek) Wori dan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado, terhadap Risky Dotulong, Pengacara Lembaga bantuan Hukum (LBH) Manado, pada 28 Juli 2024, menuai banyak kritikan, khususnya dari puluhan pengacara di Sulawesi Utara (Sulut).
    Melalui konferensi persnya pada, Jumat, 9 Agustus 2024, Risky menuturkan kalau penahanan atas dirinya, bersifat improsedural karena tidak dilengkapi surat penangkapan.
    Korban menuturkan, peristiwa pada Minggu, 28 Juli 2024, sekitar pukul 09.00 WITA, dirinya didatangi anggota reserse kriminal (Reskrim) Polres Manado dan Polsek Wori, dengan maksud melakukan penangkapan atas dasar laporan HM, anggota polisi Polsek Wori.

    Keterangan pers terkait penangkapan dan penahanan Risky. (Foto: dok)

    “Pagi itu kami sekeluarga dikejutkan dengan kedatangan sekitar 10 anggota Reskrim Polresta Manado. Tanpa membawa surat-surat apa pun, mereka menyeret paksa dan membawa saya ke Polres Manado,” ujar korban.
    Peristiwa tersebut terjadi di Desa Talawaan Bantik, dimana korban didatangi HM dengan keadaan mabuk dan hampir jatuh di tengah lingkaran forum acara, tetapi kemudian ditahan oleh David
    Disebutkan, dalam perjalanan menuju Polres Manado, dirinya dipukul berkali – kali oleh anggota Polri Reskirm Polresta Manado. Padahal dia hanya menganjurkan agar HM, segera pulang karena sudah mabuk. Dari situlah awal terjadinya perdebatan sembari saling tunjuk menunjuk.
    Sekira 20 menit dari kejadian itu, tibalah 5 orang anggota polisi Sektor Wori dengan mobil patroli untuk menangkap Risky, atas laporan pemukulan terhadap HM via WhatsApp.
    Dalam proses penangkapan terjadi perdebatan karena Risky menolak ditangkap sebab tidak ada alasan penangkapan yang jelas.
    “Tindakan Kriminalisasi Lewat penangkapan dan penahanan serta dugaan penganiayaan memakin memperjelas bahwa proses di ranah kepolisian sama sekali tidak berperspektif Hak Asasi Manusia (HAM),” ujar Satriano Pangkey.
    “Kami menilai Laporan HM dengan nomor LP/B/860/VII/2024/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA pada Risky, sarat akan kepentingan dan terkesan dipaksakan. Laporan yang dibuat pada tanggal 28 Juli tersebut diproses secepat kilat, dimana pada tanggal 31 Juli, sudah terbit Surat Perintah Dimulainya Penyidikian (SPDP),” ketus Satriano.

    Risky, saat menjalani penahanan. (Foto: dok)

    Sementara Jekson Wenas dan aliansi kuasa hukum korban, meragukan profesinalitas dan independensi Polres Manado, menindaklanjuti laporan HM, yang notabene sesama adalah anggota Polisi.
    Selain mendapat laporan penganiayaan oleh HM, di tanggal 29 Juli 2024 Risky juga mendapat laporan Polisi dengan nomor LP/B/868/VII2024SPKT/ Polda Sulut, dari anggota Polsek Wori atas laporan tindak pidana penganiayaan.
    “Tuduhan yang sarat rekayasa, yang bertujuan untuk mengkriminalisasi rekan kami pengacara publik LBH Manado.Terkait dengan penangkapan, merujuk pada pasal Pasal 18 ayat (1) KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana). Pelaksanaan tugas penangkapan. dilakukan oleh petugas kepolisian negara Republik Indonesia,” kata Jekson.
    Dikatakan, dengan memperlihatkan surat tugas serta memberikan kepada tersangka surat perintah penangkapan yang mencantumkan identitas tersangka dan menyebutkan alasan penangkapan serta uraian singkat perkara kejahatan yang dipersangkakan serta tempat ia diperiksa.
    Atas kejadian ini, tim hukum Risky Dotulong beranggapan ada unsur rekayasa kasus yang kemudian dibuat kepolisian terhadap pengacara LBH ini. Selain itu, LBH Manado juga mengecam keras atas apa yang telah dilakukan aparat kepolisian, yang sewenang – wenang melakukan tindakan kekerasan serta penyiksaan.
    “Tindakan ini tidak hanya mencederai soal profesionalisme prilaku aparat, tapi sudah merupakan dugaan tindak pidana,” kata Jekson.

    Baca Juga:  Ujian Praktek Rampung, SD Inpres Mapanget Barat Laksanakan UAS

    Penulis: Refly Sanggel

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    16 Juli 2026

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    15 Juli 2026

    Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

    14 Juli 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    16 Juli 202688 Views

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    15 Juli 20267 Views

    Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

    14 Juli 202651 Views

    Irup Pembukaan MPLS, Febry Tekankan Sekolah Tanpa Perpeloncoan

    13 Juli 202669 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    16 Juli 2026

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    15 Juli 2026

    Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

    14 Juli 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,678 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025943 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025938 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.