Pilarmanado.com, MANADO – Memperingati hari anti korupsi sedunia (HAKORDIA), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rakyat Anti Korupsi (RAKO), menggelar diskusi publik dengan tema ‘Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju’ di Hotel Sahid Kawanua, Manado, Rabu (11/12/2024).
Beberapa lembaga masyarakat sipil dan organisasi mahasiswa hadir dalam diskusi tersebut, diantaranya LBH Manado, LSM LAKRI, LSM INAKOR, LSM JPKP serta organisasi mahasiswa IMM, PMII, GMNI

Sedangkan narasumber masing – masing, Wakapolda Sulut, Brigjen Pol Drs Bahagia Dachi, Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulut, Andre Mongdong; Ketua Senat FPIK Unsrat, Prof Dr Ir Winda M Mingkid, serta Koordinator Kejaksaan Tinggi Sulut, Rahmat.
Ketua RAKO Sulut, Harianto Nanga, mengatakan, diskusi merupakan wadah untuk mengevaluasi kinerja LSM dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memberantas korupsi.
Dirinya berharap penegakan hukum bisa lebih tegas dan cepat. Koruptor kata dia, harus dibuat jera agar praktek korupsi di Indonesia dan khususnya di Sulut bisa diminimalisir.
“Kami ingin melihat sejauh mana upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi berjalan efektif, serta bagaimana dampak nyata LSM dalam mendorong transparansi,” ujar Harianto.
Sementara Bahagia, menegaskan pentingnya sinergi antara masyarakat,APH bahkan lembaga yang terkait dalam penanganan kasus korupsi seperti BPK, inspektorat harus lebih serius dan tegas.
“Penanganan korupsi membutuhkan dukungan semua pihak. Masyarakat diharapkan aktif melapor jika menemukan indikasi korupsi. Polri pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, memberikan waktu seratus hari untuk menangani kasus – kasus korupsi,” tandas dia.

Senada dengan Bahagia, Ketua KIP Sulut, menyoroti pentingnya keterbukaan informasi publik. Dikatakan, akses informasi yang transparan adalah kunci pencegahan korupsi.
Menurut Andre, jika semua pihak bisa memantau anggaran, potensi korupsi bisa ditekan.
Sedangkan Prof Winda, menekankan pentingnya edukasi anti korupsi di lingkungan akademik. Ditandaskannya, Perguruan Tinggi (PT) harus menjadi garda terdepan dalam menanamkan nilai – nilai anti korupsi kepada generasi muda.
Sama halnya dengan pernyataan perwakilan Kejati Sulut, yang menyerukan pentingnya langkah pencegahan korupsi sebelum dilakukan penindakan. Kejaksaan kata dia, lebih menekankan pada pentingnya upaya pencegahan dini sebagai prioritas.
“Saat ini, kejaksaan telah memiliki berbagai instrumen pencegahan yang efektif, untuk memastikan praktek korupsi dapat dicegah sedini mungkin, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan,” kata Rahmat.
Penulis: Refly Sanggel
Editor : Indra Ngadiman