Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

    15 Oktober 2026

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      By Indra15 Oktober 202664 Views
      Recent

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      15 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026
    • Hukum & Kriminal

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      15 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

      8 Oktober 2026

      Diduga Merekayasa BAP, Bripka Fenly Dilapor ke Polda Sulut

      8 Oktober 2026

      Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

      5 Oktober 2026
    • Sosial Politik

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

      5 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

      1 Oktober 2026

      Tita Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan, Penasehat Hukum: Ada Rekayasa Perkara

      28 September 2026

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026
    • Pendidikan

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026

      Plt Rektor Unsrat Diingatkan Tidak Ambil Kebijakan Strategis

      26 September 2026

      Jelang Pemilihan Rektor Unsrat, Plt Rektor Diingatkan Jaga Netralitas

      24 September 2026

      Bernostalgia ke Almamater, Dr. Santrawan Kupas Teori dan Praktik Hukum Pidana

      17 September 2026
    • Olahraga

      Maknai HUT ke-81 RI, Bupati Joune Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter

      5 Agustus 2026

      Sebanyak 169 Pesepak Bola Muda Ikuti Seleksi EPA 2026 di Manado

      6 Juli 2026

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab dan Polres Minut Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

      5 Agustus 2026

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      PDAM Wanua Wenang Berbenah, Keluhan Pelanggan Direspons Cepat

      1 September 2026

      Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

      16 Agustus 2026

      Wabup Minut Hadiri Puncak Gelaran TIFF

      9 Agustus 2026

      Suara dari Warga di 112 Hingga Sirene Damkar: Kisah ‘Om Damkar’ Melayani Manado

      23 September 2026

      Joune Ganda Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Minut

      16 Juni 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      15 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

      8 Oktober 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Aktivis: Kapolda Jangan Berikan Ruang Kebebasan Terhadap Pelaku Penyelewengan Uang Negara

    Aktivis: Kapolda Jangan Berikan Ruang Kebebasan Terhadap Pelaku Penyelewengan Uang Negara

    EditorBy Editor25 Oktober 202434 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langie, diharapkan bisa menuntaskan setiap perkara berbau korupsi. (Foto: ist)
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    Pilarmanado.com, MANADO – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol Roycke Harry langie, diingatkan tidak memberikan ruang kebebasan terhadap pelaku – pelaku yang terbukti melakukan penyelewengan uang negara.
    Selain itu, Kapolda Roycke juga diimbau tidak mengintervensi upaya penyidik saat melakukan penyelidikan, terhadap perkara – perkara yang melibatkan sejumlah oknum pejabat daerah.

    Aktivis Refly Sanggel, saat membawakan orasi di DPRD Sulut. (Foto: ist)

    Buntutnya, tidak sedikit perkara – perkara berbau korupsi akhirnya dipetieskan penanganannya, lantaran campur tangan dari oknum – oknum petinggi kepolisian. Imbasnya, selain perkaranya tak kunjung selesai, pelakunya pun bebas berkeliaran lantaran lemahnya penanganan hukum.
    Pernyataan tersebut disampaikan aktivis Sulut, Refly Sanggel, terkait pemanggilan sekretaris daerah pemerintah provinsi (Sekdaprov) Sulut, Steve Hartke Andries Kepel, terkait pemberian dana hibah untuk Sinode GMIM sebesar Rp 16 miliar.
    Selain itu, Polda Sulut juga memanggil Kepala Biro (Karo) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Sulut, Fereydy Kaligis, untuk didengar keterangannya dalam kasus yang sama.
    Disebutkan Refly, penanganan kasusnya haruslah jelas dan transparan, mengingat kerugian uang negara untuk sektor tersebut terbilang besar. Begitu juga dengan aliran dananya, ada dugaan tidak seluruhnya diserahkan ke Sinode GMIM.
    “Pemberian dana hibah tersebut erat kaitannya saat Covid 19 melanda dunia, termasuk Sulut. Pada masa itu, Pemprov Sulut mengeluarkan kebijakan untuk memberikan dana hibah kepada Sinode GMIM, namun hanya sebesar dua miliar,” jelasnya.

    Baca Juga:  Gubernur YSK Diharapkan Bisa Selesaikan Pelanggaran HAM Masyarakat Petani Kalasey II
    Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Steve Keppel (menelpon), di Polda Sulut. (Foto: ist)

    Artinya, jika bantuan diberikan selama tiga tahun, jumlahnya hanya sebesar Rp 6 milar. Sebaliknya, jika dana hibah membengkak hingga Rp 16 miliar, di situlah inti penyimpangannya.
    “Sebagai aktivis, kami berharap, kasus – kasus yang sedang ditangani Polda Sulut bisa sampai ke pengadilan. Kami juga sangat mendukung upaya Kapolda Sulut memberantas dan menuntaskan setiap perkara yang terindikasi korupsi,” tandas Refly, Jumat (25/10/2024).
    Di sisi lain dia mengingatkan penyidik ekstra hati – hati menangani kasus tersebut karena menyangkut nama baik Sinode GMIM.

    Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulut, Ganda Saragih (kiri). (Foto: ist)

    Sementara Direktur Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulut, Kombes Pol Ganda Saragih, mengatakan, pihaknya masih sebatas meminta keterangan terkait kebenaran informasi tersebut.
    Ganda mengatakan, untuk memastikan apakah informasi yang disampaikan akurat atau tidak, pihaknya akan memanggil dan memintai keterangan pihak – pihak terkait.
    “Kalau memang anggarannya sesuai aturan dan peruntukannya tidak ada masalah serta tidak merugikan keuangan negara, tentunya pihak Subdit Tipikor bisa menindaklanjutinya juga,” kata Ganda.
    Penulis: Indra Ngadiman

    Baca Juga:  Bahas Pers Berkualitas, Pengurus Pusat SMSI Bertemu Mendikdasmen
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

    15 Oktober 2026

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026

    Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

    8 Oktober 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

    15 Oktober 202664 Views

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026141 Views

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026120 Views

    Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

    8 Oktober 202699 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

    15 Oktober 2026

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,700 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025947 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025939 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.