Pilarmanado.com, MANADO — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) akhirnya angkat bicara terkait polemik antara Koperasi Produsen Perintis (KPP) dengan masyarakat lokal, yang selama ini beraktivitas di wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) di Bolaang Mongondow (Bolmong).
Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, melalui juru bicara Pemprov Sulut yang juga pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi Informasi (Kominfo) Denny Mangala, mengimbau semua pihak menahan diri dan tidak mengambil tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
“Bapak Gubernur Yulius Selvanus meminta agar semua pihak menunjukkan sikap dewasa dan bijak. Persoalan ini akan difasilitasi oleh Pemprov Sulut untuk dicarikan solusi terbaik yang adil bagi semua pihak,” ujar Denny, Jumat (27/06/2025).
Pernyataan itu sekaligus menjadi bentuk tanggapan terhadap informasi – informasi sebelumnya, yang menyebut adanya intimidasi terhadap sejumlah pekerja tambang. Pemprov Sulut menurut Mangala, menegaskan bahwa penyelesaian konflik pertambangan harus berbasis hukum dan musyawarah.
“Pemerintah tidak tinggal diam. Sesuai arahan Bapak Gubernur Yulius Selvanus, kami akan bersikap proaktif setiap permasahan. Fungsi pemerintah adalah menjembatani dan mengayomi, bukan berpihak,” tegasnya.
Denny juga menegaskan bahwa Pemprov Sulut siap membuka ruang dialog antara para pihak, baik KPP, penambang lokal, maupun pemilik usaha yang beroperasi di wilayah tersebut, termasuk Perkumpulan Putra Putri Angkatan Darat (P3AD), yang sebelumnya menyampaikan laporan intimidasi.
“Kami sangat menghargai semua elemen masyarakat. Oleh karena itu, pendekatan yang diambil akan berlandaskan hukum positif dan nilai-nilai keadilan sosial,” imbuh dia.
Menanggapi pernyataan mengenai belum disahkannya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) serta Surat Perintah Kerja (SPK), Pemprov mengingatkan, setiap aktivitas pertambangan harus sesuai dengan ketentuan hukum, dan proses hukum administrasi di sektor pertambangan. Sehingga jika ada yang belum melengkapi persyaratan di sektor pertambangan, agar melengkapi sesuai ketentuan.
Disebutkan lagi, komitmennya selama Sulut dipimpin Gubernur Yulius Selvanus, tidak akan ada ruang bagi kekerasan, terlebih dalam sektor pertambangan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas dan hajat hidup rakyat kecil.
Pemprov Sulut kini tengah merancang skema mediasi terbuka agar konflik tidak berlarut dan tidak menimbulkan gesekan horizontal. Pemprov mengajak semua pihak, baik koperasi maupun masyarakat, untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah dan tidak bertindak sendiri – sendiri,” pungkas Denny. (Indra)
Polemik Tambang di Bolmong, Gubernur: Pemerintah Hadir di Tengah Masyarakat
