Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Gladi ANBK, SD GMIM 05 Tikala Manado Gandeng Sekolah Terdekat

    15 September 2025

    Ferdy Sukses Bangun Citra SD Negeri 78 Manado

    15 September 2025

    Diikuti Siswa Kelas Lima, Gladi ANBK SD Negeri 58 Manado Sukses

    14 September 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Gladi ANBK, SD GMIM 05 Tikala Manado Gandeng Sekolah Terdekat

      By Indra15 September 20253 Views
      Recent

      Gladi ANBK, SD GMIM 05 Tikala Manado Gandeng Sekolah Terdekat

      15 September 2025

      Ferdy Sukses Bangun Citra SD Negeri 78 Manado

      15 September 2025

      Margaretha Pastikan Plang yang Dihadirkan JPU di Persidangan, Palsu

      14 September 2025
    • Hukum & Kriminal

      Margaretha Pastikan Plang yang Dihadirkan JPU di Persidangan, Palsu

      14 September 2025

      Sidang Margaretha Bergulir, Santrawan – Hanafi ‘Obok – Obok’ Saksi Pelapor

      11 September 2025

      Mandeg di Polsek Dimembe, Altje Minta Kapolda Sulut Tuntaskan Penganiayaan Anaknya

      4 September 2025

      Santrawan – Hanafi Menduga Ada Pemalsuan Berkas dan Surat Dakwaan di Perkara Margaretha Makalew

      2 September 2025

      Santrawan: Ada Kejahatan Akta di Balik Beralihnya SHM Milik John Hamenda

      29 Agustus 2025
    • Sosial Politik

      Margaretha Pastikan Plang yang Dihadirkan JPU di Persidangan, Palsu

      14 September 2025

      Sidang Margaretha Bergulir, Santrawan – Hanafi ‘Obok – Obok’ Saksi Pelapor

      11 September 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Santrawan – Hanafi Menduga Ada Pemalsuan Berkas dan Surat Dakwaan di Perkara Margaretha Makalew

      2 September 2025

      Santrawan: Ada Kejahatan Akta di Balik Beralihnya SHM Milik John Hamenda

      29 Agustus 2025
    • Pendidikan

      Gladi ANBK, SD GMIM 05 Tikala Manado Gandeng Sekolah Terdekat

      15 September 2025

      Ferdy Sukses Bangun Citra SD Negeri 78 Manado

      15 September 2025

      Diikuti Siswa Kelas Lima, Gladi ANBK SD Negeri 58 Manado Sukses

      14 September 2025

      Ratusan Murid SD Negeri 02 Manado Mulai Nikmati MBG

      12 September 2025

      Gelar ANBK Mandiri, SD GMIM Map – Bar Kolaborasi dengan SMP Kristen 46 Manado

      12 September 2025
    • Olahraga

      Buka Embels Cup Futsal 2025, Steven: Kedepankan Sportivitas

      4 Agustus 2025

      Panitia Suro Cup Sosialisasi Persiapan Lomba Robot Sepak Bola

      23 Juli 2025

      Jericho France Sinahoy Atotoy, Dikukuhkan Sebagai Paskibra Kota Manado 2024

      15 Agustus 2024

      Peduli Sepak Bola Sulut, Rio Dondokambey Rekrut Pemain Muda Berbakat U-16

      15 Juni 2024

      Atlet SMP Katolik St Theresia Manado Sumbang Emas di Kejurnas Karate

      24 Mei 2024
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Liora, Balita Korban Terbakarnya KM Barcelona V Jalani Perawatan Kesehatan Intensif

      24 Juli 2025

      Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

      15 April 2025

      Peduli Sepak Bola Sulut, Rio Dondokambey Rekrut Pemain Muda Berbakat U-16

      15 Juni 2024

      Besuk Dewi di RS, Fabian: Kunjungan Ini Wujud Sepenanggungan dan Keprihatinan

      20 Mei 2024

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Gubernur dan Wakil Gubernur Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

      26 Juli 2025

      Gubernur Yulius Pimpin Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan

      24 Juli 2025

      Dijemput Gubernur, Menhub Tinjau Infrastruktur Transportasi WIT di Sulut

      21 Juli 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Siswa Asal Papua Kibarkan Sang Saka Merah Putih di Kemendikdasmen

      17 Agustus 2025

      Satrya ‘Etus’ Paparang Raih Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya

      7 Agustus 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Asisten I Pemkot Manado Pimpin Sertijab Kadis Dikbud

      8 September 2025

      Apresiasi Prestasi Siswa SD Negeri 06 Manado, Steven: Terima Kasih PT Nestle

      26 Agustus 2025

      Satrya ‘Etus’ Paparang Raih Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya

      7 Agustus 2025

      Gubernur dan Wakil Gubernur Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

      26 Juli 2025

      Gladi ANBK, SD GMIM 05 Tikala Manado Gandeng Sekolah Terdekat

      15 September 2025

      Ferdy Sukses Bangun Citra SD Negeri 78 Manado

      15 September 2025

      Diikuti Siswa Kelas Lima, Gladi ANBK SD Negeri 58 Manado Sukses

      14 September 2025

      Margaretha Pastikan Plang yang Dihadirkan JPU di Persidangan, Palsu

      14 September 2025
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Praperadilan Lilis Digulir, Saksi Ahli: Penyitaan Dapat Dilakukan Jika Telah Ada Penetapan Tersangka

    Praperadilan Lilis Digulir, Saksi Ahli: Penyitaan Dapat Dilakukan Jika Telah Ada Penetapan Tersangka

    EditorBy Editor13 September 202445 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Kuasa hukum pemohon, Dr Santrawan Totone Paparang, AH, MH, M.Kn (menghadap kamera), Lilis Suryani Damis (tengah) dan Hanafi Saleh, SH, (kanan)memberikan keterangan pers usai persidangan praperadilan penyitaan emas seberat 18,73 kilogram. (Foto: dokumentasi)
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    Pilarmanado.com, MANADO – Sidang praperadilan yang diajukan pemohon Lilis Suryani Damis dengan agenda duplik dari termohon Direskrimsus Polda Sulut, digelar di ruang sidang Prof. Dr Wirjono Prodjodikoro, SH, Pengadilan Negeri (PN) Manado, Kamis (12/09/2024).
    Sementara kuasa hukum pemohon dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum pada Law Office Paparang – Hanafi & Partners, menghadirkan saksi ahli hukum pidana dan hukum perdata, masing – masing Dr Michael Barama, SH, MH dan Dr Abdurahman Konoras, SH, MH, membuahkan hasil positif.

    Sidang praperadilan penyitaan emas seberat 18,73 kilogram yang digelar di PN Manado. Kuasa hukum pemohon (kiri), kuasa hukum Polda SUlut (kanan) dan saksi ahli, berpakaian biru dan batik hijau. (Foto: dokumentasi

    Ketua tim kuasa hukum pemohon, Dr Santrawan Totone Paparang, SH MH, MK.n, dan Hanafi Saleh, SH dalam persidangan, intinya mempertanyakan kepada saksi ahli hukum pidana, terkait mekanisme atau maksud dari amar putusan hakim, yang membebaskan Lilis tanpa syarat, namun belum sepenuhnya dijalankan penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut.
    Michael, yang juga dosen pada Fakultas Hukum Unsrat Manado, secara gamblang menerangkan, amar putusan hakim haruslah dilaksanakan seluruhnya oleh penyidik, karena keputusan itu merupakan bagian yang berdiri sendiri – sendiri.
    “Pada prinsipnya menurut hukum pidana, amar putusan haruslah dijalankan secara keseluruhan oleh pihak yang bermasalah, dalam hal ini penyidik Ditreskrimsus,” ujar Michael.
    Sebaliknya kata saksi ahli, jika amar putusan tidak dilaksanakan, merupakan suatu pengingkaran terhadap perintah yang dikeluarkan oleh lembaga, yakni pengadilan negeri yang mengadili perkara tersebut.
    Sedangkan menyangkut Pasal 161 Undang – Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 dan telah diperbaharui menjadi UU Nomor 3 Tahun 2020, Tentang Pertambangan, Mineral dan Batubara, yang disangkakan penyidik, Michael menegaskan, pasal tersebut tidak ada keterkaitan atau keterlibatan pemohon, sepanjang tak ditemukan adanya pelanggaran pidana.

    Baca Juga:  Bidik BOS Kinerja, SD Negeri 83 Manado Bertekad Naikkan Rapor Pendidikan
    Keluarga pemohon setia mengikuti setiap jalannya persidangan. (Foto: dokumentasi)

    “Pembeli tidak dapat dikenakan Pasal 161, karena pasal ini hanya bisa dikenakan kepada orang – orang yang melakukan penjualan, namun tidak dilengkapi dengan syarat – syarat administrasi, sebagaimana telah ditetapkan dalam undang – undang,” kata saksi ahli.
    Di sisi lain terkait rehabilitasi nama baik pemohon, saksi ahli menandaskan, harus dilaksanakan oleh penyidik, karena putusan tersebut bukan merupakan suatu rangkaian. Sebaliknya, jika putusan tidak dilaksanakan seluruhnya, langkah hukum selanjutnya yang dilakukan penyidik menjadi tidak sah.
    Khusus dalam hal penyitaan menurut Michael, penyidik harus menetapkan terlebih dulu seseorang menjadi tersangka atau terdakwa, sebagaimana diatur dalam Pasal 39 ayat 1a, KUH Pidana.

    Ruang Sidang Prof. Dr Wirjono Prodjodikoro, SH, di Pengadilan Negeri Manado. (Foto: dokmentasi)

    “Pasal yang mengatur sangat jelas bunyinya, dimana penyitaan terhadap suatu barang, tidak dapat dilakukan, sepanjang seseorang belum berstatus tersangka atau terdakwa. Jadi, jika dipaksakan langkah hukum yang diupayakan penyidik menjadi tidak sah,” kata Michael mengingatkan.
    Kuasa hukum pemohon, yang ditemui wartawan usai persidangan kembali menegaskan penyampaikan saksi ahli pidana, dimana penyitaan tidak dapat dalam dilakukan penyidik sebelum adanya penetapan tersangka.
    “Saya dan teman – teman kuasa hukum lainnya, akan terus berupaya melakukan upaya hukum, sehingga perkara ini menjadi jelas. Saya juga minta kepada semua pihak yang berkompoten untuk mengawal perkara ini,” kata Santrawan, peraih predikat cum laude untuk program magister hukum dan kenotariatan serta program doktoral hukum itu, dengan mimik serius.

    Baca Juga:  Kadisdikbud Manado Klaim tak Ada Paksaan Tidak Ikut Workshop

    Penulis: Indra Ngadiman

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Gladi ANBK, SD GMIM 05 Tikala Manado Gandeng Sekolah Terdekat

    15 September 2025

    Ferdy Sukses Bangun Citra SD Negeri 78 Manado

    15 September 2025

    Margaretha Pastikan Plang yang Dihadirkan JPU di Persidangan, Palsu

    14 September 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Gladi ANBK, SD GMIM 05 Tikala Manado Gandeng Sekolah Terdekat

    15 September 20253 Views

    Ferdy Sukses Bangun Citra SD Negeri 78 Manado

    15 September 20252 Views

    Diikuti Siswa Kelas Lima, Gladi ANBK SD Negeri 58 Manado Sukses

    14 September 20259 Views

    Margaretha Pastikan Plang yang Dihadirkan JPU di Persidangan, Palsu

    14 September 202512 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Gladi ANBK, SD GMIM 05 Tikala Manado Gandeng Sekolah Terdekat

    15 September 2025

    Ferdy Sukses Bangun Citra SD Negeri 78 Manado

    15 September 2025

    Diikuti Siswa Kelas Lima, Gladi ANBK SD Negeri 58 Manado Sukses

    14 September 2025
    Terpopuler

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025925 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025922 Views

    Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

    15 April 2025880 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2025 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.