Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Luluskan 39 Murid, Kuota SD GMIM Map – Bar 1 Rombel

    18 Juni 2025

    Diduga Serobot Tanah Warga, Walikota Manado Terancam Dilapor ke Polda Sulut

    18 Juni 2025

    SD Inpres Map-Bar dan SD Negeri 115 Manado, Raih Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

    17 Juni 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Luluskan 39 Murid, Kuota SD GMIM Map – Bar 1 Rombel

      By Editor18 Juni 20253 Views
      Recent

      Luluskan 39 Murid, Kuota SD GMIM Map – Bar 1 Rombel

      18 Juni 2025

      Diduga Serobot Tanah Warga, Walikota Manado Terancam Dilapor ke Polda Sulut

      18 Juni 2025

      SD Inpres Map-Bar dan SD Negeri 115 Manado, Raih Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

      17 Juni 2025
    • Hukum & Kriminal

      Diduga Serobot Tanah Warga, Walikota Manado Terancam Dilapor ke Polda Sulut

      18 Juni 2025

      Keluarga Protes Praperadilan AGK Ditolak Hakim

      17 Juni 2025

      AGK: Saya tak Berniat Merugikan Uang Negara

      13 Juni 2025

      Santrawan: Korporasi (Yayasan GMIM) Pihak Paling Bertanggung Jawab

      12 Juni 2025

      Keluarga Terisak Lihat AGK Masuk Ruang Sidang

      7 Juni 2025
    • Sosial Politik

      Diduga Serobot Tanah Warga, Walikota Manado Terancam Dilapor ke Polda Sulut

      18 Juni 2025

      Keluarga Protes Praperadilan AGK Ditolak Hakim

      17 Juni 2025

      AGK: Saya tak Berniat Merugikan Uang Negara

      13 Juni 2025

      Santrawan: Korporasi (Yayasan GMIM) Pihak Paling Bertanggung Jawab

      12 Juni 2025

      Keluarga Terisak Lihat AGK Masuk Ruang Sidang

      7 Juni 2025
    • Pendidikan

      Luluskan 39 Murid, Kuota SD GMIM Map – Bar 1 Rombel

      18 Juni 2025

      SD Inpres Map-Bar dan SD Negeri 115 Manado, Raih Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

      17 Juni 2025

      SMP Negeri 17 Manado Terima 128 Murid Baru

      15 Juni 2025

      Pendaftar Calon Murid Baru SMP Katolik St. Theresia Manado Lampaui Target

      15 Juni 2025

      Literasi dan Numerasi, Materi Ujian Praktek SD Negeri 118 Manado

      15 Juni 2025
    • Olahraga

      Jericho France Sinahoy Atotoy, Dikukuhkan Sebagai Paskibra Kota Manado 2024

      15 Agustus 2024

      Peduli Sepak Bola Sulut, Rio Dondokambey Rekrut Pemain Muda Berbakat U-16

      15 Juni 2024

      Atlet SMP Katolik St Theresia Manado Sumbang Emas di Kejurnas Karate

      24 Mei 2024

      Marselino Ferdinand Dipuji Eks Bintang Everton

      11 Mei 2024
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

      15 April 2025

      Peduli Sepak Bola Sulut, Rio Dondokambey Rekrut Pemain Muda Berbakat U-16

      15 Juni 2024

      Besuk Dewi di RS, Fabian: Kunjungan Ini Wujud Sepenanggungan dan Keprihatinan

      20 Mei 2024

      Jokowi Resmikan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit untuk Percepat Pemenuhan Kebutuhan

      7 Mei 2024

      Jenderal Dudung Jalankan Misi Negara Sebagai Amirulhajj 2025

      1 Juni 2025

      Bahas Pers Berkualitas, Pengurus Pusat SMSI Bertemu Mendikdasmen

      27 Mei 2025

      Peringati HAPSA, PKB GMIM Wilayah Sea Gelar Lomba Perebutkan Piala Gubernur dan Kapolda Sulut

      20 Mei 2025

      Cetak Lulusan Siap Pakai, SMKS YPKM Buka Pendaftaran Murid Baru

      15 Mei 2025

      Pelindung dan Pejuang Keadilan Masyarakat Kecil

      10 Maret 2025

      One Heart, One Respect, Kegiatan Disabilitas Berbagi untuk Inklusi dan Kebersamaan

      15 Februari 2025

      Pilkada dan UMP

      29 Agustus 2024

      Lewat Festival Pemerintah Diajak Adil Lindungi Laut, Nelayan dan Alam

      13 Juli 2024

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Jenderal Dudung Jalankan Misi Negara Sebagai Amirulhajj 2025

      1 Juni 2025

      Bahas Pers Berkualitas, Pengurus Pusat SMSI Bertemu Mendikdasmen

      27 Mei 2025

      Bernike Nakhodai KSR PMI Unsrat 2025 – 2026

      25 Mei 2025

      Peringati HAPSA, PKB GMIM Wilayah Sea Gelar Lomba Perebutkan Piala Gubernur dan Kapolda Sulut

      20 Mei 2025

      Luluskan 39 Murid, Kuota SD GMIM Map – Bar 1 Rombel

      18 Juni 2025

      Diduga Serobot Tanah Warga, Walikota Manado Terancam Dilapor ke Polda Sulut

      18 Juni 2025

      SD Inpres Map-Bar dan SD Negeri 115 Manado, Raih Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

      17 Juni 2025

      Keluarga Protes Praperadilan AGK Ditolak Hakim

      17 Juni 2025
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Praperadilan Lilis Digulir, Saksi Ahli: Penyitaan Dapat Dilakukan Jika Telah Ada Penetapan Tersangka

    Praperadilan Lilis Digulir, Saksi Ahli: Penyitaan Dapat Dilakukan Jika Telah Ada Penetapan Tersangka

    EditorBy Editor13 September 202444 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Kuasa hukum pemohon, Dr Santrawan Totone Paparang, AH, MH, M.Kn (menghadap kamera), Lilis Suryani Damis (tengah) dan Hanafi Saleh, SH, (kanan)memberikan keterangan pers usai persidangan praperadilan penyitaan emas seberat 18,73 kilogram. (Foto: dokumentasi)
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    Pilarmanado.com, MANADO – Sidang praperadilan yang diajukan pemohon Lilis Suryani Damis dengan agenda duplik dari termohon Direskrimsus Polda Sulut, digelar di ruang sidang Prof. Dr Wirjono Prodjodikoro, SH, Pengadilan Negeri (PN) Manado, Kamis (12/09/2024).
    Sementara kuasa hukum pemohon dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum pada Law Office Paparang – Hanafi & Partners, menghadirkan saksi ahli hukum pidana dan hukum perdata, masing – masing Dr Michael Barama, SH, MH dan Dr Abdurahman Konoras, SH, MH, membuahkan hasil positif.

    Sidang praperadilan penyitaan emas seberat 18,73 kilogram yang digelar di PN Manado. Kuasa hukum pemohon (kiri), kuasa hukum Polda SUlut (kanan) dan saksi ahli, berpakaian biru dan batik hijau. (Foto: dokumentasi

    Ketua tim kuasa hukum pemohon, Dr Santrawan Totone Paparang, SH MH, MK.n, dan Hanafi Saleh, SH dalam persidangan, intinya mempertanyakan kepada saksi ahli hukum pidana, terkait mekanisme atau maksud dari amar putusan hakim, yang membebaskan Lilis tanpa syarat, namun belum sepenuhnya dijalankan penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut.
    Michael, yang juga dosen pada Fakultas Hukum Unsrat Manado, secara gamblang menerangkan, amar putusan hakim haruslah dilaksanakan seluruhnya oleh penyidik, karena keputusan itu merupakan bagian yang berdiri sendiri – sendiri.
    “Pada prinsipnya menurut hukum pidana, amar putusan haruslah dijalankan secara keseluruhan oleh pihak yang bermasalah, dalam hal ini penyidik Ditreskrimsus,” ujar Michael.
    Sebaliknya kata saksi ahli, jika amar putusan tidak dilaksanakan, merupakan suatu pengingkaran terhadap perintah yang dikeluarkan oleh lembaga, yakni pengadilan negeri yang mengadili perkara tersebut.
    Sedangkan menyangkut Pasal 161 Undang – Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 dan telah diperbaharui menjadi UU Nomor 3 Tahun 2020, Tentang Pertambangan, Mineral dan Batubara, yang disangkakan penyidik, Michael menegaskan, pasal tersebut tidak ada keterkaitan atau keterlibatan pemohon, sepanjang tak ditemukan adanya pelanggaran pidana.

    Baca Juga:  Ratusan Siswa SD Negeri 88 Manado Rindu Makan Bergizi Gratis
    Keluarga pemohon setia mengikuti setiap jalannya persidangan. (Foto: dokumentasi)

    “Pembeli tidak dapat dikenakan Pasal 161, karena pasal ini hanya bisa dikenakan kepada orang – orang yang melakukan penjualan, namun tidak dilengkapi dengan syarat – syarat administrasi, sebagaimana telah ditetapkan dalam undang – undang,” kata saksi ahli.
    Di sisi lain terkait rehabilitasi nama baik pemohon, saksi ahli menandaskan, harus dilaksanakan oleh penyidik, karena putusan tersebut bukan merupakan suatu rangkaian. Sebaliknya, jika putusan tidak dilaksanakan seluruhnya, langkah hukum selanjutnya yang dilakukan penyidik menjadi tidak sah.
    Khusus dalam hal penyitaan menurut Michael, penyidik harus menetapkan terlebih dulu seseorang menjadi tersangka atau terdakwa, sebagaimana diatur dalam Pasal 39 ayat 1a, KUH Pidana.

    Ruang Sidang Prof. Dr Wirjono Prodjodikoro, SH, di Pengadilan Negeri Manado. (Foto: dokmentasi)

    “Pasal yang mengatur sangat jelas bunyinya, dimana penyitaan terhadap suatu barang, tidak dapat dilakukan, sepanjang seseorang belum berstatus tersangka atau terdakwa. Jadi, jika dipaksakan langkah hukum yang diupayakan penyidik menjadi tidak sah,” kata Michael mengingatkan.
    Kuasa hukum pemohon, yang ditemui wartawan usai persidangan kembali menegaskan penyampaikan saksi ahli pidana, dimana penyitaan tidak dapat dalam dilakukan penyidik sebelum adanya penetapan tersangka.
    “Saya dan teman – teman kuasa hukum lainnya, akan terus berupaya melakukan upaya hukum, sehingga perkara ini menjadi jelas. Saya juga minta kepada semua pihak yang berkompoten untuk mengawal perkara ini,” kata Santrawan, peraih predikat cum laude untuk program magister hukum dan kenotariatan serta program doktoral hukum itu, dengan mimik serius.

    Baca Juga:  SD Negeri 09 Manado Siap Gelar Simulasi ANBK, Evie Prioritas Pembentukan Karakter Siswa

    Penulis: Indra Ngadiman

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Luluskan 39 Murid, Kuota SD GMIM Map – Bar 1 Rombel

    18 Juni 2025

    Diduga Serobot Tanah Warga, Walikota Manado Terancam Dilapor ke Polda Sulut

    18 Juni 2025

    SD Inpres Map-Bar dan SD Negeri 115 Manado, Raih Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

    17 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Luluskan 39 Murid, Kuota SD GMIM Map – Bar 1 Rombel

    18 Juni 20253 Views

    Diduga Serobot Tanah Warga, Walikota Manado Terancam Dilapor ke Polda Sulut

    18 Juni 202536 Views

    SD Inpres Map-Bar dan SD Negeri 115 Manado, Raih Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

    17 Juni 20252 Views

    Keluarga Protes Praperadilan AGK Ditolak Hakim

    17 Juni 202534 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Luluskan 39 Murid, Kuota SD GMIM Map – Bar 1 Rombel

    18 Juni 2025

    Diduga Serobot Tanah Warga, Walikota Manado Terancam Dilapor ke Polda Sulut

    18 Juni 2025

    SD Inpres Map-Bar dan SD Negeri 115 Manado, Raih Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik

    17 Juni 2025
    Terpopuler

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025921 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025921 Views

    Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

    15 April 2025879 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2025 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.