Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    16 Juli 2026

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    15 Juli 2026

    Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

    14 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

      By Indra16 Juli 202681 Views
      Recent

      Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

      16 Juli 2026

      Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

      15 Juli 2026

      Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

      14 Juli 2026
    • Hukum & Kriminal

      Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

      16 Juli 2026

      Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

      15 Juli 2026

      Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

      14 Juli 2026

      Apresiasi Legalitas, Kakanwil Kemenkum Ajak IKADIN Sulut Bersinergi

      10 Juli 2026

      IKADIN dan Posbakum Sulut Raih Peringkat Terbaik Nasional dari MA

      7 Juli 2026
    • Sosial Politik

      Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

      14 Juli 2026

      IKADIN dan Posbakum Sulut Raih Peringkat Terbaik Nasional dari MA

      7 Juli 2026

      Pimpin DPRD Minahasa, Publik Berharap FW Perjuangkan Kepentingan Masyarakat

      6 Juli 2026

      Stanly Lombogia Terpilih Dekan Fapet Unsrat 2026 – 2030

      5 Juli 2026

      Santrawan: Putusan MK Tak Menutup Perubahan Sistem Pilkada

      1 Juli 2026
    • Pendidikan

      Irup Pembukaan MPLS, Febry Tekankan Sekolah Tanpa Perpeloncoan

      13 Juli 2026

      Dilantik Dekan Fapet Unsrat, Stanly: Kualitas Mahasiswa Jadi Prioritas Utama

      8 Juli 2026

      Murid Baru SMAN 09 Manado Ikut Uji Kompetensi

      7 Juli 2026

      IKADIN dan Posbakum Sulut Raih Peringkat Terbaik Nasional dari MA

      7 Juli 2026

      Stanly Lombogia Terpilih Dekan Fapet Unsrat 2026 – 2030

      5 Juli 2026
    • Olahraga

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025

      Sebanyak 26 Pemain Persma Manado Jalani Karantina

      9 Desember 2025

      Cari Pesepakbola Berbakat, Persma 1960 Gelar Seleksi Terbuka

      28 November 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Gubernur YSK Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Biga

      7 Desember 2025

      Irup Pembukaan MPLS, Febry Tekankan Sekolah Tanpa Perpeloncoan

      13 Juli 2026

      Frede Aries Massie, Figur Potensial Partai Gerindra Minsel

      27 Mei 2026

      Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian, Pendaftaran Mulai 4 Mei

      25 April 2026

      Faperta Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian

      25 April 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

      16 Juli 2026

      Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

      15 Juli 2026

      Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

      14 Juli 2026

      Irup Pembukaan MPLS, Febry Tekankan Sekolah Tanpa Perpeloncoan

      13 Juli 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Praperadilan Lilis Digulir, Saksi Ahli: Penyitaan Dapat Dilakukan Jika Telah Ada Penetapan Tersangka

    Praperadilan Lilis Digulir, Saksi Ahli: Penyitaan Dapat Dilakukan Jika Telah Ada Penetapan Tersangka

    EditorBy Editor13 September 202450 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Kuasa hukum pemohon, Dr Santrawan Totone Paparang, AH, MH, M.Kn (menghadap kamera), Lilis Suryani Damis (tengah) dan Hanafi Saleh, SH, (kanan)memberikan keterangan pers usai persidangan praperadilan penyitaan emas seberat 18,73 kilogram. (Foto: dokumentasi)
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    Pilarmanado.com, MANADO – Sidang praperadilan yang diajukan pemohon Lilis Suryani Damis dengan agenda duplik dari termohon Direskrimsus Polda Sulut, digelar di ruang sidang Prof. Dr Wirjono Prodjodikoro, SH, Pengadilan Negeri (PN) Manado, Kamis (12/09/2024).
    Sementara kuasa hukum pemohon dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum pada Law Office Paparang – Hanafi & Partners, menghadirkan saksi ahli hukum pidana dan hukum perdata, masing – masing Dr Michael Barama, SH, MH dan Dr Abdurahman Konoras, SH, MH, membuahkan hasil positif.

    Sidang praperadilan penyitaan emas seberat 18,73 kilogram yang digelar di PN Manado. Kuasa hukum pemohon (kiri), kuasa hukum Polda SUlut (kanan) dan saksi ahli, berpakaian biru dan batik hijau. (Foto: dokumentasi

    Ketua tim kuasa hukum pemohon, Dr Santrawan Totone Paparang, SH MH, MK.n, dan Hanafi Saleh, SH dalam persidangan, intinya mempertanyakan kepada saksi ahli hukum pidana, terkait mekanisme atau maksud dari amar putusan hakim, yang membebaskan Lilis tanpa syarat, namun belum sepenuhnya dijalankan penyidik Ditreskrimsus Polda Sulut.
    Michael, yang juga dosen pada Fakultas Hukum Unsrat Manado, secara gamblang menerangkan, amar putusan hakim haruslah dilaksanakan seluruhnya oleh penyidik, karena keputusan itu merupakan bagian yang berdiri sendiri – sendiri.
    “Pada prinsipnya menurut hukum pidana, amar putusan haruslah dijalankan secara keseluruhan oleh pihak yang bermasalah, dalam hal ini penyidik Ditreskrimsus,” ujar Michael.
    Sebaliknya kata saksi ahli, jika amar putusan tidak dilaksanakan, merupakan suatu pengingkaran terhadap perintah yang dikeluarkan oleh lembaga, yakni pengadilan negeri yang mengadili perkara tersebut.
    Sedangkan menyangkut Pasal 161 Undang – Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 dan telah diperbaharui menjadi UU Nomor 3 Tahun 2020, Tentang Pertambangan, Mineral dan Batubara, yang disangkakan penyidik, Michael menegaskan, pasal tersebut tidak ada keterkaitan atau keterlibatan pemohon, sepanjang tak ditemukan adanya pelanggaran pidana.

    Baca Juga:  Discapil dan Plt Hukum Tua Diduga Persulit Pengurusan Identitas Warga Kalasey II
    Keluarga pemohon setia mengikuti setiap jalannya persidangan. (Foto: dokumentasi)

    “Pembeli tidak dapat dikenakan Pasal 161, karena pasal ini hanya bisa dikenakan kepada orang – orang yang melakukan penjualan, namun tidak dilengkapi dengan syarat – syarat administrasi, sebagaimana telah ditetapkan dalam undang – undang,” kata saksi ahli.
    Di sisi lain terkait rehabilitasi nama baik pemohon, saksi ahli menandaskan, harus dilaksanakan oleh penyidik, karena putusan tersebut bukan merupakan suatu rangkaian. Sebaliknya, jika putusan tidak dilaksanakan seluruhnya, langkah hukum selanjutnya yang dilakukan penyidik menjadi tidak sah.
    Khusus dalam hal penyitaan menurut Michael, penyidik harus menetapkan terlebih dulu seseorang menjadi tersangka atau terdakwa, sebagaimana diatur dalam Pasal 39 ayat 1a, KUH Pidana.

    Ruang Sidang Prof. Dr Wirjono Prodjodikoro, SH, di Pengadilan Negeri Manado. (Foto: dokmentasi)

    “Pasal yang mengatur sangat jelas bunyinya, dimana penyitaan terhadap suatu barang, tidak dapat dilakukan, sepanjang seseorang belum berstatus tersangka atau terdakwa. Jadi, jika dipaksakan langkah hukum yang diupayakan penyidik menjadi tidak sah,” kata Michael mengingatkan.
    Kuasa hukum pemohon, yang ditemui wartawan usai persidangan kembali menegaskan penyampaikan saksi ahli pidana, dimana penyitaan tidak dapat dalam dilakukan penyidik sebelum adanya penetapan tersangka.
    “Saya dan teman – teman kuasa hukum lainnya, akan terus berupaya melakukan upaya hukum, sehingga perkara ini menjadi jelas. Saya juga minta kepada semua pihak yang berkompoten untuk mengawal perkara ini,” kata Santrawan, peraih predikat cum laude untuk program magister hukum dan kenotariatan serta program doktoral hukum itu, dengan mimik serius.

    Baca Juga:  Siswa Baru SMP Negeri 10 Manado Membludak, Venny Kewalahan

    Penulis: Indra Ngadiman

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    16 Juli 2026

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    15 Juli 2026

    Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

    14 Juli 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    16 Juli 202681 Views

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    15 Juli 20267 Views

    Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

    14 Juli 202649 Views

    Irup Pembukaan MPLS, Febry Tekankan Sekolah Tanpa Perpeloncoan

    13 Juli 202669 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    16 Juli 2026

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    15 Juli 2026

    Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

    14 Juli 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,678 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025943 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025938 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.