Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Gladi ANBK, SD GMIM 05 Tikala Manado Gandeng Sekolah Terdekat

    15 September 2025

    Ferdy Sukses Bangun Citra SD Negeri 78 Manado

    15 September 2025

    Diikuti Siswa Kelas Lima, Gladi ANBK SD Negeri 58 Manado Sukses

    14 September 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Gladi ANBK, SD GMIM 05 Tikala Manado Gandeng Sekolah Terdekat

      By Indra15 September 20252 Views
      Recent

      Gladi ANBK, SD GMIM 05 Tikala Manado Gandeng Sekolah Terdekat

      15 September 2025

      Ferdy Sukses Bangun Citra SD Negeri 78 Manado

      15 September 2025

      Margaretha Pastikan Plang yang Dihadirkan JPU di Persidangan, Palsu

      14 September 2025
    • Hukum & Kriminal

      Margaretha Pastikan Plang yang Dihadirkan JPU di Persidangan, Palsu

      14 September 2025

      Sidang Margaretha Bergulir, Santrawan – Hanafi ‘Obok – Obok’ Saksi Pelapor

      11 September 2025

      Mandeg di Polsek Dimembe, Altje Minta Kapolda Sulut Tuntaskan Penganiayaan Anaknya

      4 September 2025

      Santrawan – Hanafi Menduga Ada Pemalsuan Berkas dan Surat Dakwaan di Perkara Margaretha Makalew

      2 September 2025

      Santrawan: Ada Kejahatan Akta di Balik Beralihnya SHM Milik John Hamenda

      29 Agustus 2025
    • Sosial Politik

      Margaretha Pastikan Plang yang Dihadirkan JPU di Persidangan, Palsu

      14 September 2025

      Sidang Margaretha Bergulir, Santrawan – Hanafi ‘Obok – Obok’ Saksi Pelapor

      11 September 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Santrawan – Hanafi Menduga Ada Pemalsuan Berkas dan Surat Dakwaan di Perkara Margaretha Makalew

      2 September 2025

      Santrawan: Ada Kejahatan Akta di Balik Beralihnya SHM Milik John Hamenda

      29 Agustus 2025
    • Pendidikan

      Gladi ANBK, SD GMIM 05 Tikala Manado Gandeng Sekolah Terdekat

      15 September 2025

      Ferdy Sukses Bangun Citra SD Negeri 78 Manado

      15 September 2025

      Diikuti Siswa Kelas Lima, Gladi ANBK SD Negeri 58 Manado Sukses

      14 September 2025

      Ratusan Murid SD Negeri 02 Manado Mulai Nikmati MBG

      12 September 2025

      Gelar ANBK Mandiri, SD GMIM Map – Bar Kolaborasi dengan SMP Kristen 46 Manado

      12 September 2025
    • Olahraga

      Buka Embels Cup Futsal 2025, Steven: Kedepankan Sportivitas

      4 Agustus 2025

      Panitia Suro Cup Sosialisasi Persiapan Lomba Robot Sepak Bola

      23 Juli 2025

      Jericho France Sinahoy Atotoy, Dikukuhkan Sebagai Paskibra Kota Manado 2024

      15 Agustus 2024

      Peduli Sepak Bola Sulut, Rio Dondokambey Rekrut Pemain Muda Berbakat U-16

      15 Juni 2024

      Atlet SMP Katolik St Theresia Manado Sumbang Emas di Kejurnas Karate

      24 Mei 2024
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Liora, Balita Korban Terbakarnya KM Barcelona V Jalani Perawatan Kesehatan Intensif

      24 Juli 2025

      Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

      15 April 2025

      Peduli Sepak Bola Sulut, Rio Dondokambey Rekrut Pemain Muda Berbakat U-16

      15 Juni 2024

      Besuk Dewi di RS, Fabian: Kunjungan Ini Wujud Sepenanggungan dan Keprihatinan

      20 Mei 2024

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Gubernur dan Wakil Gubernur Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

      26 Juli 2025

      Gubernur Yulius Pimpin Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan

      24 Juli 2025

      Dijemput Gubernur, Menhub Tinjau Infrastruktur Transportasi WIT di Sulut

      21 Juli 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Siswa Asal Papua Kibarkan Sang Saka Merah Putih di Kemendikdasmen

      17 Agustus 2025

      Satrya ‘Etus’ Paparang Raih Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya

      7 Agustus 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Asisten I Pemkot Manado Pimpin Sertijab Kadis Dikbud

      8 September 2025

      Apresiasi Prestasi Siswa SD Negeri 06 Manado, Steven: Terima Kasih PT Nestle

      26 Agustus 2025

      Satrya ‘Etus’ Paparang Raih Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya

      7 Agustus 2025

      Gubernur dan Wakil Gubernur Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

      26 Juli 2025

      Gladi ANBK, SD GMIM 05 Tikala Manado Gandeng Sekolah Terdekat

      15 September 2025

      Ferdy Sukses Bangun Citra SD Negeri 78 Manado

      15 September 2025

      Diikuti Siswa Kelas Lima, Gladi ANBK SD Negeri 58 Manado Sukses

      14 September 2025

      Margaretha Pastikan Plang yang Dihadirkan JPU di Persidangan, Palsu

      14 September 2025
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Sidang Margaretha Bergulir, Santrawan – Hanafi ‘Obok – Obok’ Saksi Pelapor

    Sidang Margaretha Bergulir, Santrawan – Hanafi ‘Obok – Obok’ Saksi Pelapor

    EditorBy Editor11 September 202585 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Tim penasihat hukum terdakwa Margaretha Makalew, memberikan keterangan pers, usai pesidangan di PN Manado, Rabu (10/08/2025). (Foto: dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    “Pelapor tidak tahu keberadaan kepemilikan tanah klien kami, yang sudah sembilan kali diuji dalam perkara perdata. Terkait perkara ini, wajib dibuktikan status kepemilikannya. Dengan demikian status kepemilikan klien kami yang berseteru dengan Darma Gunawan wajib diuji dalam gugatan perdata”.
    Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn dan Hanafi Saleh, SH

    Pilarmanado.com, MANADO – Sidang lanjutan dugaan penyerobotan tanah dengan terdakwa Margaretha Makalew, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Manado, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi, Rabu (10/09/2025).
    Menariknya, sidang yang dilangsungkan di ruang Prof Dr Wirjono Prodjodikoro, SH, berjalan alot dengan dihujani sejumlah pertanyaan dari penasihat hukum terdakwa, Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn dan Hanafi Saleh, SH.

    Tim penasihat hukum terdakwa dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum Paparang – Hanafi & Partners. (Foto: dokumentasi).

    Tak hanya itu, keduanya juga mengobok – obok saksi pelapor Rudy Gunawan dan keempat saksi lainnya yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Lily Muaya Cs, dengan pertanyaan – pertanyaan menohok (langsung ke sasaran – red). Imbasnya, kelima saksi pun kelimpungan menjawabnya.
    Perkara dengan nomor: 242/Pid.B/2025/PN Mnd, dipimpin ketua majelis hakim Yance Patiran, SH, MH, dengan hakim anggota Ronald Massang, SH, MH dan Mariany R Korompot, SH, makin seru, saat Santrawan – Hanafi mempertanyakan status kepemilikan tanah klien mereka kepada pelapor Rudy Gunawan.
    “Sudah sembilan kali, saya dan Pak Hanafi menguji perkara ini secara perdata, dan kami menang. Bukan tidak mungkin ada tanah – tanah lain yang masuk dalam kepemilikan klien kami, namun telah diambil pelapor,” ujar Santrawan kepada wartawan usai persidangan.

    Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Tinggi Sulut. (Foto: dokumentasi).

    Santrawan menambahkan, dari keterangan kelima saksi, tidak satu pun yang mampu memojokkan kepentingan hukum terdakwa, termasuk dakwaan JPU. Sebaliknya imbuh dia, pernyataan saksi justru menguntungkan klien mereka.
    Sementara Hanafi Saleh lebih menekankan pada penambahan Pasal 263 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP) dari penyidik kepolisian, yang menurutnya adalah siluman.
    Harusnya ujar Hanafi, JPU sebagai jaksa peneliti saat menerima berkas yang diserahkan penyidik, memberikan petunjuk dan memperdalam penyelidikannya terkait penambahan Pasal 263.
    “Dasar ini kami berdua memohon dengan hormat kepada majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum untuk menunjukkan bukti berkas P 19 (pengembalian berkas perkara kepada penyidik – red) dalam persidangan berikutnya,” tandas Hanafi.

    Baca Juga:  Siswa Baru SD Negeri 02 Manado Tembus 4 Rombel, Inge Dukung Full Day School

    Tahan Saksi I dan Hadirkan Penyidik Pembantu

    Berdasarkan bukti – bukti tersebut, penasihat hukum pun memohon kepada majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum menghadirkan penyidik pembantu Suyono Wiyanto untuk didengar keterangannya di persidangan.

    Terdakwa Margaretha Makalew (duduk di kursi roda). Foto: dokumentasi).

    Selain itu, penasihat hukum juga mempermasalahkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rudy Gunawan yang disampaikan kepada penyidik pada 17 Maret 2025, dimana tidak satu pun terdapat kata pemalsuan.
    “Yang mulia mohon tahan saksi ini (Rudy Gunawan – red), karena telah memberikan keterangan palsu. Terbukti pertanyaaan dari nomor satu hingga delapan belas BAP dan menghubungkannya dengan Pasal 263 KUH Pidana, tidak ada satu pun kata atau kalimat pemalsuan,” ketus Santrawan.

    Saksi JPU Tidak Tahu Penerapan Pasal 263

    Selanjutnya menyangkut pemeriksaan saksi oleh penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), kelimanya mengaku tidak pernah mengetahui penerapan Pasal 263 KUHP.
    Kelima saksi mengaku selama menjalani pemeriksaan, penyidik tidak pernah menjelaskan Pasal 263 KUH Pidana (pemalsuan dokumen – red) yang menjadi pokok masalah maupun Pasal 167 KUH Pidana (penyerobotan – red).

    Hakim Yance Patiran, SH, MH memimpin persidangan. (Foto: dokumentasi).

    Penasihat hukum berpendapat, penyidik tidak pernah mencantumkan Pasal 263 KUH Pidana, sejak awal pemeriksaan. Itu dibuktikan dengan dicangkokkannya Pasal 263 KUH Pidana hanya pada resume dan sampul perkara.

    Baca Juga:  YSK Prihatin Lihat Kondisi Kabupaten Talaud

    Plang Palsu

    Pada akhir persidangan, terdakwa Margaretha Makalew yang diberikan kesempatan menyampaikan tanggapannya, membantah plang (baliho – red) yang dijadikan barang bukti adalah palsu.
    Menurut terdakwa, baliho yang dipasang di lahan sengketa bukanlah miliknya. Dikatakan Eta, panggilan akrab Margaretha, baliho yang dipasangnya telah rusak dan kemudian diganti dengan yang baru oleh pihak lain.
    Saksi pelapor saat majelis hakim mempertanyakan hal itu, hanya menjawab, dirinya menyerahkan masalah itu kepada Tuhan.

    Baliho yang dipasang di lahan bermasalah diduga palsu. (Foto: dokumentasi).

    Ikut mendampingi Santrawan dan Hanafi dalam pesidangan masing – masing, Marcsano Wowor, SH, Muhamad Faisal Tambi, SH dan Renaldy Muhamad, SH.
    Sedangkan untuk saksi, JPU menghadirkan Rudy Gunawan, pelapor yang dikuasakan Darma Gunawan, Lurah Paniki Bawah, mantan lurah Paniki Bawah dan saksi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Manado.
    Penulis: Christiaan N.G.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Gladi ANBK, SD GMIM 05 Tikala Manado Gandeng Sekolah Terdekat

    15 September 2025

    Ferdy Sukses Bangun Citra SD Negeri 78 Manado

    15 September 2025

    Margaretha Pastikan Plang yang Dihadirkan JPU di Persidangan, Palsu

    14 September 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Gladi ANBK, SD GMIM 05 Tikala Manado Gandeng Sekolah Terdekat

    15 September 20252 Views

    Ferdy Sukses Bangun Citra SD Negeri 78 Manado

    15 September 20252 Views

    Diikuti Siswa Kelas Lima, Gladi ANBK SD Negeri 58 Manado Sukses

    14 September 20259 Views

    Margaretha Pastikan Plang yang Dihadirkan JPU di Persidangan, Palsu

    14 September 202512 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Gladi ANBK, SD GMIM 05 Tikala Manado Gandeng Sekolah Terdekat

    15 September 2025

    Ferdy Sukses Bangun Citra SD Negeri 78 Manado

    15 September 2025

    Diikuti Siswa Kelas Lima, Gladi ANBK SD Negeri 58 Manado Sukses

    14 September 2025
    Terpopuler

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025925 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025922 Views

    Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

    15 April 2025880 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2025 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.