Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Gladi ANBK, SD GMIM 05 Tikala Manado Gandeng Sekolah Terdekat

    15 September 2025

    Ferdy Sukses Bangun Citra SD Negeri 78 Manado

    15 September 2025

    Diikuti Siswa Kelas Lima, Gladi ANBK SD Negeri 58 Manado Sukses

    14 September 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Gladi ANBK, SD GMIM 05 Tikala Manado Gandeng Sekolah Terdekat

      By Indra15 September 20253 Views
      Recent

      Gladi ANBK, SD GMIM 05 Tikala Manado Gandeng Sekolah Terdekat

      15 September 2025

      Ferdy Sukses Bangun Citra SD Negeri 78 Manado

      15 September 2025

      Margaretha Pastikan Plang yang Dihadirkan JPU di Persidangan, Palsu

      14 September 2025
    • Hukum & Kriminal

      Margaretha Pastikan Plang yang Dihadirkan JPU di Persidangan, Palsu

      14 September 2025

      Sidang Margaretha Bergulir, Santrawan – Hanafi ‘Obok – Obok’ Saksi Pelapor

      11 September 2025

      Mandeg di Polsek Dimembe, Altje Minta Kapolda Sulut Tuntaskan Penganiayaan Anaknya

      4 September 2025

      Santrawan – Hanafi Menduga Ada Pemalsuan Berkas dan Surat Dakwaan di Perkara Margaretha Makalew

      2 September 2025

      Santrawan: Ada Kejahatan Akta di Balik Beralihnya SHM Milik John Hamenda

      29 Agustus 2025
    • Sosial Politik

      Margaretha Pastikan Plang yang Dihadirkan JPU di Persidangan, Palsu

      14 September 2025

      Sidang Margaretha Bergulir, Santrawan – Hanafi ‘Obok – Obok’ Saksi Pelapor

      11 September 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Santrawan – Hanafi Menduga Ada Pemalsuan Berkas dan Surat Dakwaan di Perkara Margaretha Makalew

      2 September 2025

      Santrawan: Ada Kejahatan Akta di Balik Beralihnya SHM Milik John Hamenda

      29 Agustus 2025
    • Pendidikan

      Gladi ANBK, SD GMIM 05 Tikala Manado Gandeng Sekolah Terdekat

      15 September 2025

      Ferdy Sukses Bangun Citra SD Negeri 78 Manado

      15 September 2025

      Diikuti Siswa Kelas Lima, Gladi ANBK SD Negeri 58 Manado Sukses

      14 September 2025

      Ratusan Murid SD Negeri 02 Manado Mulai Nikmati MBG

      12 September 2025

      Gelar ANBK Mandiri, SD GMIM Map – Bar Kolaborasi dengan SMP Kristen 46 Manado

      12 September 2025
    • Olahraga

      Buka Embels Cup Futsal 2025, Steven: Kedepankan Sportivitas

      4 Agustus 2025

      Panitia Suro Cup Sosialisasi Persiapan Lomba Robot Sepak Bola

      23 Juli 2025

      Jericho France Sinahoy Atotoy, Dikukuhkan Sebagai Paskibra Kota Manado 2024

      15 Agustus 2024

      Peduli Sepak Bola Sulut, Rio Dondokambey Rekrut Pemain Muda Berbakat U-16

      15 Juni 2024

      Atlet SMP Katolik St Theresia Manado Sumbang Emas di Kejurnas Karate

      24 Mei 2024
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Liora, Balita Korban Terbakarnya KM Barcelona V Jalani Perawatan Kesehatan Intensif

      24 Juli 2025

      Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

      15 April 2025

      Peduli Sepak Bola Sulut, Rio Dondokambey Rekrut Pemain Muda Berbakat U-16

      15 Juni 2024

      Besuk Dewi di RS, Fabian: Kunjungan Ini Wujud Sepenanggungan dan Keprihatinan

      20 Mei 2024

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Gubernur dan Wakil Gubernur Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

      26 Juli 2025

      Gubernur Yulius Pimpin Rakor Pengendalian Kebakaran Hutan

      24 Juli 2025

      Dijemput Gubernur, Menhub Tinjau Infrastruktur Transportasi WIT di Sulut

      21 Juli 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Siswa Asal Papua Kibarkan Sang Saka Merah Putih di Kemendikdasmen

      17 Agustus 2025

      Satrya ‘Etus’ Paparang Raih Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya

      7 Agustus 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Asisten I Pemkot Manado Pimpin Sertijab Kadis Dikbud

      8 September 2025

      Apresiasi Prestasi Siswa SD Negeri 06 Manado, Steven: Terima Kasih PT Nestle

      26 Agustus 2025

      Satrya ‘Etus’ Paparang Raih Magister Kenotariatan Universitas Jayabaya

      7 Agustus 2025

      Gubernur dan Wakil Gubernur Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional

      26 Juli 2025

      Gladi ANBK, SD GMIM 05 Tikala Manado Gandeng Sekolah Terdekat

      15 September 2025

      Ferdy Sukses Bangun Citra SD Negeri 78 Manado

      15 September 2025

      Diikuti Siswa Kelas Lima, Gladi ANBK SD Negeri 58 Manado Sukses

      14 September 2025

      Margaretha Pastikan Plang yang Dihadirkan JPU di Persidangan, Palsu

      14 September 2025
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Tak Indahkan Putusan Hakim, Lilis Kembali Praperadilankan Direskrimsus Polda Sulut

    Tak Indahkan Putusan Hakim, Lilis Kembali Praperadilankan Direskrimsus Polda Sulut

    EditorBy Editor9 September 202446 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Kuasa Hukum Lilis Suryani Damis, memberikan keterangan pers, usai sidang praperadilan terkait penyitaan emas seberat 18,73 oleh Direskrimsus Polda Sulut, di Pengadilan Negeri Manado, Senin (09/09/2024). (Foto: dokumentasi)
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    Pilarmanado.com, MANADO – Sidang praperadilan antara Lilis Suryani Damis Cs, dengan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), terkait penyitaan emas seberat 18,73 kilogram, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Senin (09/09/2024).
    Sidang yang dipimpin hakim tunggal, Erni Lily Gumolili, SH, MH itu, kembali mengemuka setelah tidak adanya niat penyidik Direktorat Reserse Kiminal (Ditreskrimsus) Polda Sulut, mengindahkan amar putasan hakim untuk menghentikan perkara tersebut.
    Kuasa hukum pemohon, Advokat & Konsultan Hukum pada Law Office Paparang – Hanafi & Partners, pada sidang perdana secara tegas menyatakan, penyitaan kembali emas milik pemohon seberat 18,73 kilogram oleh penyidik Ditreskimsus Polda Sulut, tidak sah dan cacat hukum.

    Kuasa hukum pemohon, Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, MK.n, memberikan sanggahan atau keberatan terhadap upaya hukum Ditreskrimsus Polda Sulut, terkait penyitaan kembali emas seberat 18,73 kilogram milik Lilis Suryani Damis, di PN Manado, Senin, 9 September 2024. (Foto: dokumentasi)

    Kuasa hukum pemohon, Dr Santrawan Totone paparang, SH, MH, MK.n, mengatakan, berdasarkan amar putusan hakim yang mengadili perkara a quo Nomor: 7/Pid.Pra/2024/PN.MND, tertanggal 15 Juli 2024, telah mengabulkan permohonan praperadilan untuk seluruhnya, sehingga harus dilaksanakan oleh penyidik.
    Dengan demikian lanjut peraih cum laude untuk program strata satu ilmu hukum, magisters hukum dan kenatoriatan serta doktoral itu, Surat Perintah Tugas Penyidikan (SPTP) Nomor : SP.Gas/ 107/IV/Res.5.5/ 2024/Dit Reskrimsus, tertanggal 24 April 2024, SPTP Nomor : SP.Sidik/16/IV/Res.5.5/2024/Dit Reskrimsus, tertanggal 24 April 2024, surat ketetapan tentang penetapan tersangka, berikut penggeledahan dan penyitaan terhadap emas seberat 18.73 kilogram, serta surat perintah penangkapan dan surat perintah penahanan, cacat hukum, tidak sah, tidak mengikat, tidak berkekuatan hukum dan batal demi hukum.

    Kuasa hukum pemohon, bersama keluarga Lilis Suryani Damis di PN Manado, seusai persidangan. (Foto: dokumentasi)

    Selain itu tambah suami Henny Tambuwun SH itu, amar putusan hakim juga memerintahkan termohon untuk menghentikan penyidikan terhadap Pemohon I Lilis Suryani Damis, Pemohon II Muhammad Rezki Dwi Putra dan Pemohon III Reksahari Yayan Mamonto, serta mengembalikan emas seberat 18,73 tanpa syarat.
    “Dengan demikian, keberadaan pasal 161 Undang – Undang (UU) Nomor: 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU Nomor: 04 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara yang dilakukan sebagai dasar oleh termohon, batal demi hukum,” tandas alumni Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Angkatan 1989 itu.
    Berdasarkan dalil – dalil tersebut, Santrawan pun meminta hakim praperadilan untuk mengabulkan permohonan Lilis Suryani Damis Cs, termasuk merehabilitasi nama baik pemohon dalam kedudukan harkat dan martabat.
    Sementara kuasa hukum pemohon lainnya, Hanafi Saleh, SH, mempersoalkan prosedur penyitaan yang dilakukan pihak termohon tidak memenuhi ketentuan pasal 38 KUHAP ayat 1.

    Baca Juga:  Simulasi 0SN SMPN 10 Manado Sukses, Venny Gelar P5 Pembelajaran Kontekstual
    Advokat & Konsultan Hukum pada Law Office Paparang – Hanafi & Partners. (Foto: dokumentasi)

    Intinya tambah Hanafi, tindakan yang dilakukan termohon harus ada kaitannya dengan tertangkap tangan. Namun yang terjadi tidaklah demikian, karena objek atau barang bukti masih berada di tangan termohon atau penyidik.
    “Jadi tidak ada kaitannya dengan peristiwa hukum yang terjadi pada tanggal enam. Kalau sprinsidik tanggal enam, pertayaan kami, barang yang disita tanggal tujuh masih ada di tangan penyidik. Terus kapan ada lidiknya. Indilah pertanyaan yang akan kami perjuangkan pada sidang lanjutan,” tandas Hanafi.


    Penulis: Indra Ngadiman

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Gladi ANBK, SD GMIM 05 Tikala Manado Gandeng Sekolah Terdekat

    15 September 2025

    Ferdy Sukses Bangun Citra SD Negeri 78 Manado

    15 September 2025

    Margaretha Pastikan Plang yang Dihadirkan JPU di Persidangan, Palsu

    14 September 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Gladi ANBK, SD GMIM 05 Tikala Manado Gandeng Sekolah Terdekat

    15 September 20253 Views

    Ferdy Sukses Bangun Citra SD Negeri 78 Manado

    15 September 20252 Views

    Diikuti Siswa Kelas Lima, Gladi ANBK SD Negeri 58 Manado Sukses

    14 September 20259 Views

    Margaretha Pastikan Plang yang Dihadirkan JPU di Persidangan, Palsu

    14 September 202514 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Gladi ANBK, SD GMIM 05 Tikala Manado Gandeng Sekolah Terdekat

    15 September 2025

    Ferdy Sukses Bangun Citra SD Negeri 78 Manado

    15 September 2025

    Diikuti Siswa Kelas Lima, Gladi ANBK SD Negeri 58 Manado Sukses

    14 September 2025
    Terpopuler

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025925 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025922 Views

    Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

    15 April 2025880 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2025 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.