Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Kuasa Hukum Kartini Kritik Sikap Termohon Polda Sulut

    7 Mei 2026

    VK Oknum Perawat RS Mata Viral Sebagai Pelakor, BKD Sulut: Terancam Dipecat

    6 Mei 2026

    Kalah Perdata, Kumtua Desa Sea II Dilapor Pasal Pemalsuan ke Polda Sulut

    2 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Kuasa Hukum Kartini Kritik Sikap Termohon Polda Sulut

      By Indra7 Mei 202641 Views
      Recent

      Kuasa Hukum Kartini Kritik Sikap Termohon Polda Sulut

      7 Mei 2026

      VK Oknum Perawat RS Mata Viral Sebagai Pelakor, BKD Sulut: Terancam Dipecat

      6 Mei 2026

      Kalah Perdata, Kumtua Desa Sea II Dilapor Pasal Pemalsuan ke Polda Sulut

      2 Mei 2026
    • Hukum & Kriminal

      Kuasa Hukum Kartini Kritik Sikap Termohon Polda Sulut

      7 Mei 2026

      VK Oknum Perawat RS Mata Viral Sebagai Pelakor, BKD Sulut: Terancam Dipecat

      6 Mei 2026

      Kalah Perdata, Kumtua Desa Sea II Dilapor Pasal Pemalsuan ke Polda Sulut

      2 Mei 2026

      Rektor Unsrat Diduga Tersandung Masalah Hukum, Pemilihan Ulang Dekan Fapet Menggantung

      26 April 2026

      Rugikan Pemilih, Eddy: Evaluasi Aturan Wajibkan Calon Kumtua Kumpulkan KTP

      22 April 2026
    • Sosial Politik

      Rektor Unsrat Diduga Tersandung Masalah Hukum, Pemilihan Ulang Dekan Fapet Menggantung

      26 April 2026

      Rugikan Pemilih, Eddy: Evaluasi Aturan Wajibkan Calon Kumtua Kumpulkan KTP

      22 April 2026

      Peduli Pendidikan Sulut, Kemendikdasmen Merevitalisasi 248 Sekolah

      22 April 2026

      Kolonel Tamara Irup Apel Kerja Kejati Sulut

      20 April 2026

      Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

      15 April 2026
    • Pendidikan

      Rektor Unsrat Diduga Tersandung Masalah Hukum, Pemilihan Ulang Dekan Fapet Menggantung

      26 April 2026

      Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian, Pendaftaran Mulai 4 Mei

      25 April 2026

      Faperta Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian

      25 April 2026

      Peduli Pendidikan Sulut, Kemendikdasmen Merevitalisasi 248 Sekolah

      22 April 2026

      Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

      15 April 2026
    • Olahraga

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025

      Sebanyak 26 Pemain Persma Manado Jalani Karantina

      9 Desember 2025

      Cari Pesepakbola Berbakat, Persma 1960 Gelar Seleksi Terbuka

      28 November 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Gubernur YSK Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Biga

      7 Desember 2025

      Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian, Pendaftaran Mulai 4 Mei

      25 April 2026

      Faperta Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian

      25 April 2026

      Peduli Pendidikan Sulut, Kemendikdasmen Merevitalisasi 248 Sekolah

      22 April 2026

      Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

      15 April 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Kuasa Hukum Kartini Kritik Sikap Termohon Polda Sulut

      7 Mei 2026

      VK Oknum Perawat RS Mata Viral Sebagai Pelakor, BKD Sulut: Terancam Dipecat

      6 Mei 2026

      Kalah Perdata, Kumtua Desa Sea II Dilapor Pasal Pemalsuan ke Polda Sulut

      2 Mei 2026

      Rektor Unsrat Diduga Tersandung Masalah Hukum, Pemilihan Ulang Dekan Fapet Menggantung

      26 April 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Kuasa Hukum Kartini Kritik Sikap Termohon Polda Sulut

    Kuasa Hukum Kartini Kritik Sikap Termohon Polda Sulut

    IndraBy Indra7 Mei 202641 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Sidang pra peradilan antara kartini Gaghana dengan Kepolisian Daerah Sulut, yang dilangsungkan di Pengadilan Negeri Manado. (Foto: Dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    “Walau pun pergantian undang – undang dilakukan setahun sekali atau sebulan sekali, namun tidak diiringi dengan perubahan sikap dan tindakan – tindakan penegak hukum secara murni dan konsekuen, upaya masyarakat untuk mendapatkan keadilan akan sulit diperoleh”.
    HANAFI SALEH, S.H., KUASA HUKUM KARTINI GAGHANA.

    Pilarmanado.com, MANADO – Hanafi Saleh, S.H., kuasa hukum pemohon pra peradilan (Praper) Kartini Ghagana, mengkritik sikap Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), menyusul dua kali absennya mereka sebagai termohon dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Manado.
    Tak hanya itu, tim hukum dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum Paparang – Hanafi & Partners, juga menyatakan menolak surat kuasa yang diserahkan termohon, saat berlangsungnya sidang yang digelar di ruang Prof. Soebekti, S.H., Kamis, 07 Mei 2026.

    Hanafi Saleh, S.H, (tengah) didampingi Renaldi Muhamad, S.H., (kanan) dan Muhamad Faisal Tambi, S.H (kanan), saat memberikan keterangan kepada wartawan usai persidangan di PN Manado. (Foto: Dokumentasi).

    Hanafi mengatakan, pernyataan yang disampaikannya itu mengacu pada Undang – Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2025, UU Pidana baru serta lebih spesifik dalam Pasal 163 huruf d.
    “Pasal ini tidak ada pengecualiannya. Dalam konteks pra peradilan, termohon tidak hadir dalam persidangan sebanyak dua kali, maka dianggap oleh undang – undang atau oleh hukum, termohon telah melepaskan haknya,” tandas Hanafi, didampingi kuasa hukum lainnya, Renaldi Muhamad, S.H., dan Muhamad Faisal Tambi, S.H.
    Menurut Hanafi, pernyataan yang disampaikan telah sesuai dengan fakta persidangan, sehingga tidak alasan bagi termohon untuk melakukan bantahan atau mengoreksinya.
    “Belakangan diketahui, ternyata surat kuasa baru didaftarkan pada hari ini (Kamis, 07 Mei 2026 – red). Anehnya lagi, ternyata limit waktunya telah berakhir pada Rabu, 06 Mei 2026, untuk panggilan kedua,” ujar Hanafi.

    Baca Juga:  Gubernur YSK Tekankan Pentingnya Sinergitas Antara Gereja dan Pemerintah

    Hadirkan Dua Saksi

    Menyinggung langkah hukum selanjutnya, Hanafi menegaskan, pihaknya akan menghadirkan satu saksi fakta dan satu saksi ahli. Sebelumnya lanjut Hanafi, pihaknya telah mengusulkan menghadirkan saksi lebih dari dua orang saksi, namun karena pertimbangan hakim, niat tersebut dibatalkan.

    Hanafi Saleh. (Foto: Dokumentasi).

    Sedangkan menyangkut pembuktian yang telah diserahkan ke hakim, menurut Hanafi diantaranya, putusan perdata atas objek sengketa dari pengadilan tingkat pertama (PN) hingga Peninjauan Kembali (PK).
    “Selain itu ada juga bukti lainnya seperti eksekusi yang telah berkekuatan hukum tetap dan beberapa bukti lainnya,” imbuh Hanafi.
    Hakim Faisal Munawir Kossah, S.H., akhirnya menunda persidangan dan melanjutkannya pada Jumat, 08 Mei 2026, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Penulis: Christiaan N.G.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    VK Oknum Perawat RS Mata Viral Sebagai Pelakor, BKD Sulut: Terancam Dipecat

    6 Mei 2026

    Kalah Perdata, Kumtua Desa Sea II Dilapor Pasal Pemalsuan ke Polda Sulut

    2 Mei 2026

    Rektor Unsrat Diduga Tersandung Masalah Hukum, Pemilihan Ulang Dekan Fapet Menggantung

    26 April 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Kuasa Hukum Kartini Kritik Sikap Termohon Polda Sulut

    7 Mei 202641 Views

    VK Oknum Perawat RS Mata Viral Sebagai Pelakor, BKD Sulut: Terancam Dipecat

    6 Mei 202632 Views

    Kalah Perdata, Kumtua Desa Sea II Dilapor Pasal Pemalsuan ke Polda Sulut

    2 Mei 202689 Views

    Rektor Unsrat Diduga Tersandung Masalah Hukum, Pemilihan Ulang Dekan Fapet Menggantung

    26 April 2026275 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Kuasa Hukum Kartini Kritik Sikap Termohon Polda Sulut

    7 Mei 2026

    VK Oknum Perawat RS Mata Viral Sebagai Pelakor, BKD Sulut: Terancam Dipecat

    6 Mei 2026

    Kalah Perdata, Kumtua Desa Sea II Dilapor Pasal Pemalsuan ke Polda Sulut

    2 Mei 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,658 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025940 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025936 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.