Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Rektor Diminta Cegah Terulangnya Kontroversi di Pemilihan Ulang Dekan Fakultas Peternakan Unsrat

    24 Juni 2026

    Santrawan Siap Uji Konstruksi Hukum Perkara Tambang P.T HWR

    19 Juni 2026

    Apriano ‘Ade’ Saerang Jabat Ketua DPD I Partai Hanura Sulut

    19 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Rektor Diminta Cegah Terulangnya Kontroversi di Pemilihan Ulang Dekan Fakultas Peternakan Unsrat

      By Indra24 Juni 20262 Views
      Recent

      Rektor Diminta Cegah Terulangnya Kontroversi di Pemilihan Ulang Dekan Fakultas Peternakan Unsrat

      24 Juni 2026

      Santrawan Siap Uji Konstruksi Hukum Perkara Tambang P.T HWR

      19 Juni 2026

      Apriano ‘Ade’ Saerang Jabat Ketua DPD I Partai Hanura Sulut

      19 Juni 2026
    • Hukum & Kriminal

      Rektor Diminta Cegah Terulangnya Kontroversi di Pemilihan Ulang Dekan Fakultas Peternakan Unsrat

      24 Juni 2026

      Santrawan Siap Uji Konstruksi Hukum Perkara Tambang P.T HWR

      19 Juni 2026

      Praperadilan CK Ditolak, Santrawan: Harusnya Tersangka Lain Dihadirkan Sebagai Saksi Fakta

      16 Juni 2026

      Permohonan Villy Dikabulkan Majelis KIP Sulut

      11 Juni 2026

      Santrawan: SP-3 Bukan Akhir Perjuangan Mendapatkan Keadilan

      6 Juni 2026
    • Sosial Politik

      Rektor Diminta Cegah Terulangnya Kontroversi di Pemilihan Ulang Dekan Fakultas Peternakan Unsrat

      24 Juni 2026

      Santrawan Siap Uji Konstruksi Hukum Perkara Tambang P.T HWR

      19 Juni 2026

      Apriano ‘Ade’ Saerang Jabat Ketua DPD I Partai Hanura Sulut

      19 Juni 2026

      Layak Pimpin Golkar Minsel, Dukungan Kader Menguat ke NALS

      16 Juni 2026

      Praperadilan CK Ditolak, Santrawan: Harusnya Tersangka Lain Dihadirkan Sebagai Saksi Fakta

      16 Juni 2026
    • Pendidikan

      Rektor Diminta Cegah Terulangnya Kontroversi di Pemilihan Ulang Dekan Fakultas Peternakan Unsrat

      24 Juni 2026

      BGTK dan Balai Bahasa Sulut Gelar Kompetensi Berbahasa Indonesia

      29 Mei 2026

      Frede Aries Massie, Figur Potensial Partai Gerindra Minsel

      27 Mei 2026

      Sarat Kejanggalan, Villy Tolak Tanda Tangan BAP Pemilih Tetap Pilhut Desa Sea

      22 Mei 2026

      SD Negeri 02 Manado Wakili Sulut ke Lomba Dancow Indonesia Cerdas 2026 Tingkat Nasional

      16 Mei 2026
    • Olahraga

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025

      Sebanyak 26 Pemain Persma Manado Jalani Karantina

      9 Desember 2025

      Cari Pesepakbola Berbakat, Persma 1960 Gelar Seleksi Terbuka

      28 November 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Gubernur YSK Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Biga

      7 Desember 2025

      Frede Aries Massie, Figur Potensial Partai Gerindra Minsel

      27 Mei 2026

      Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian, Pendaftaran Mulai 4 Mei

      25 April 2026

      Faperta Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian

      25 April 2026

      Peduli Pendidikan Sulut, Kemendikdasmen Merevitalisasi 248 Sekolah

      22 April 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Rektor Diminta Cegah Terulangnya Kontroversi di Pemilihan Ulang Dekan Fakultas Peternakan Unsrat

      24 Juni 2026

      Santrawan Siap Uji Konstruksi Hukum Perkara Tambang P.T HWR

      19 Juni 2026

      Apriano ‘Ade’ Saerang Jabat Ketua DPD I Partai Hanura Sulut

      19 Juni 2026

      Layak Pimpin Golkar Minsel, Dukungan Kader Menguat ke NALS

      16 Juni 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Kalah Perdata, Kumtua Desa Sea II Dilapor Pasal Pemalsuan ke Polda Sulut

    Kalah Perdata, Kumtua Desa Sea II Dilapor Pasal Pemalsuan ke Polda Sulut

    IndraBy Indra2 Mei 2026114 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    Pilarmanado.com, MANADO – Hukum Tua Desa Sea II, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Marthen Pondalos (MP), dilaporkan Selvi Hesty Sambow, melalui kuasa hukumnya (penerima kuasa – red), Charlie Lumenta, S.H., ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulut, Kamis, 30 April 2026.

    Charlie Lumenta, S.H, Penerima kuasa (kuasa hukum) Selvi Hesty Sambow. (Foto: Dokumentasi).

    MP dilapor pidana dengan dugaan memberikan keterangan palsu atas lahan yang terletak pada objek berbeda. Selain itu, MP dilaporkan setelah perkara perdata mendapatkan putusan yang berkekuatan hukum tetap dari lembaga peradilan.
    Charlie yang ditemui wartawan usai melaporkan kejadian itu mengatakan, tindakan yang dilakukan MP merupakan pelanggaran terhadap Pasal 242 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 373 KUH Pidana baru.
    “Tuntutan pidananya tidak main – main, tujuh tahun penjara. Untuk perdatanya klien saya telah diputus menang oleh pengadilan pada tingkat pertama, banding hingga kasasi,” ujar Charlie, dari Kantor Charlie Lumenta & Patners, Law Office Advocates & Legal Consultans.
    Untuk sementara lanjut Charlie, pihaknya masih menunggu proses dan hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik Polda Sulut, baik kepada pelapor maupun terlapor.
    Charlie berharap, penyidik dapat bersikap adil dan tegas mengingat perkaranya telah mendapat putusan dari pengadilan. Menurutnya, keputusan itu merupakan bukti akurat dan tidak mungkin dibantah dengan dalil yang sulit dibuktikan.
    “Saya akan terus mengawal proses penyelidikan hingga ke proses penyidikan. Saya juga berharap pers dapat membantu kami mengawal proses hukumnya hingga ke kejaksaan dan pengadilan,” ujar Charlie.

    Putusan Perdata

    Sekadar diketahui, perkara perdata dengan nomor: 288 K/PDT/2021, telah diputus menang oleh majelis hakim untuk tingkat kasasi. Dalam putusan itu majelis hakim menyebutkan mengabulkan gugatan penggugat.

    Majelis hakim juga menegaskan, penggugat adalah pemilik sah atas tanah sengketa , berdasarkan Surat Keterangan Pemilik (SKP) Nomor: 05/SKK-T/2003/ III – 2016 tanggal 14 Maret 2016.
    Disebutkan juga kalau Akta Jual Beli (AJB) Nomor 139/2010 tertanggal 06 Mei 2010 yang dibuat di hadapan turut tergugat, tidak mengikat secara hukum.
    Begitu juga dengan dengan perbuatan tergugat, turut tergugat satu, turut tergugat dua yang melakukan pengurusan proses penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 98/Sea Dua dan turunannya adalah perbuatan melawan hukum.
    Penulis: Christiaan N.G.

    Baca Juga:  Atlet SMPN 04 Manado Lolos O2SN Tingkat Provinsi, Rahman Fokus Pembenahan Internal
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Rektor Diminta Cegah Terulangnya Kontroversi di Pemilihan Ulang Dekan Fakultas Peternakan Unsrat

    24 Juni 2026

    Santrawan Siap Uji Konstruksi Hukum Perkara Tambang P.T HWR

    19 Juni 2026

    Apriano ‘Ade’ Saerang Jabat Ketua DPD I Partai Hanura Sulut

    19 Juni 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Rektor Diminta Cegah Terulangnya Kontroversi di Pemilihan Ulang Dekan Fakultas Peternakan Unsrat

    24 Juni 20262 Views

    Santrawan Siap Uji Konstruksi Hukum Perkara Tambang P.T HWR

    19 Juni 202678 Views

    Apriano ‘Ade’ Saerang Jabat Ketua DPD I Partai Hanura Sulut

    19 Juni 202627 Views

    Layak Pimpin Golkar Minsel, Dukungan Kader Menguat ke NALS

    16 Juni 202626 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Rektor Diminta Cegah Terulangnya Kontroversi di Pemilihan Ulang Dekan Fakultas Peternakan Unsrat

    24 Juni 2026

    Santrawan Siap Uji Konstruksi Hukum Perkara Tambang P.T HWR

    19 Juni 2026

    Apriano ‘Ade’ Saerang Jabat Ketua DPD I Partai Hanura Sulut

    19 Juni 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,670 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025942 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025937 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.