“Jika jual beli jabatan benar terjadi, jangan ragu untuk melaporkan kejadiannya ke institusi kepolisian atau kejaksaan. Tujuannya, agar masalah tersebut menjadi terang – benderang. Negara memberikan perlindungan kepada setiap warganya untuk menyampaikan sesuatu yang dianggap merugikan.
BUPATI KEPULAUAN TALAUD, WELLY TITAH.
Pilarmanado.com, TALAUD – Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah, mempersilakan pihak – pihak yang menjadi korban dugaan praktik jual beli jabatan di lingkup kerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Talaud untuk melaporkannya kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Welly menegaskan, laporan resmi diperlukan agar dugaan tersebut dapat diperiksa berdasarkan fakta dan bukti, sekaligus mencegah persoalan berkembang menjadi spekulasi di masyarakat.
Imbauan itu disampaikan Bupati setelah kasus tersebut mulai dikait – kaitkan dengan dirinya. Welly menandaskan, dirinya tidak tahu – menahu persoalan tersebut, apalagi sampai memerintahkan bawahannya melakukan tindakan tercela.
Bupati Tidak Tahu
“Tidak ada perintah dari saya. Saya juga tidak tahu – menahu soal itu. Jangan mengaitkan kasus tersebut dengan diri saya tanpa dasar jelas. Meski baru sebatas dugaan, namun dapat berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat,” ketus bupati, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 16 September 2026.
Sebaliknya menurut bupati, jika ada pihak yang memiliki bukti atau merasa dirugikan akibat praktik tersebut, laporan dapat disampaikan secara resmi ke Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Talaud.
Menurutnya, laporan yang disertai bukti akan memberikan ruang kepada APH untuk melakukan pemeriksaan serta mengungkap fakta sebenarnya.
Tempuh Jalur Hukum Disertai Bukti
Welly menekankan, setiap dugaan pelanggaran harus diselesaikan melalui mekanisme hukum. Dengan demikian, persoalan tersebut tidak berlarut – larut dan tidak hanya menjadi konsumsi publik tanpa kejelasan.
Ia berharap, pihak yang mengetahui atau merasa dirugikan tidak hanya menyampaikan informasi secara terbuka kepada publik, tetapi menempuh jalur hukum dengan membawa bukti, sehingga dapat dipertanggungjawabkan.
Penulis: Christiaan N.G.

