Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026

    Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

    8 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      By Indra12 Oktober 2026140 Views
      Recent

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

      8 Oktober 2026
    • Hukum & Kriminal

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

      8 Oktober 2026

      Diduga Merekayasa BAP, Bripka Fenly Dilapor ke Polda Sulut

      8 Oktober 2026

      Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

      5 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

      1 Oktober 2026
    • Sosial Politik

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

      5 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

      1 Oktober 2026

      Tita Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan, Penasehat Hukum: Ada Rekayasa Perkara

      28 September 2026

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026
    • Pendidikan

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026

      Plt Rektor Unsrat Diingatkan Tidak Ambil Kebijakan Strategis

      26 September 2026

      Jelang Pemilihan Rektor Unsrat, Plt Rektor Diingatkan Jaga Netralitas

      24 September 2026

      Bernostalgia ke Almamater, Dr. Santrawan Kupas Teori dan Praktik Hukum Pidana

      17 September 2026
    • Olahraga

      Maknai HUT ke-81 RI, Bupati Joune Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter

      5 Agustus 2026

      Sebanyak 169 Pesepak Bola Muda Ikuti Seleksi EPA 2026 di Manado

      6 Juli 2026

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab dan Polres Minut Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

      5 Agustus 2026

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      PDAM Wanua Wenang Berbenah, Keluhan Pelanggan Direspons Cepat

      1 September 2026

      Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

      16 Agustus 2026

      Wabup Minut Hadiri Puncak Gelaran TIFF

      9 Agustus 2026

      Suara dari Warga di 112 Hingga Sirene Damkar: Kisah ‘Om Damkar’ Melayani Manado

      23 September 2026

      Joune Ganda Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Minut

      16 Juni 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

      8 Oktober 2026

      Diduga Merekayasa BAP, Bripka Fenly Dilapor ke Polda Sulut

      8 Oktober 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Marcsano: Kesaksian Ria Masinambow, Untungkan Klien Kami

    Marcsano: Kesaksian Ria Masinambow, Untungkan Klien Kami

    IndraBy Indra27 Agustus 2026201 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Sidang yang berlangsung di ruang Purwoto S. Gandasubrata, Pengadilan Negeri Manado. (Foto: Dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    “Saya berharap, proses persidangan dapat mengungkap fakta yang sebenarnya dan memberikan kejelasan atas perkara tersebut. Bagi saya, kalau perkaranya sudah masuk di persidangan, sejauh mana kebohongan akan melangkah, kebenaran akan mengikuti dan mendahulu.”
    TITA TAMBAHANI.

    Pilarmanado.com, MANADO – Penasihat Hukum Marcsano Wowor, S.H., menilai keterangan saksi Ria Masinambow yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang dugaan penipuan dan penggelapan di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Rabu 26 Agustus 2026, justru menguntungkan klien mereka, Tita Tambahani.
    Menurut Marcsano, sejumlah keterangan yang disampaikan Ria Masinambow di persidangan, justru memperkuat pembelaan terhadap terdakwa, khususnya terkait tidak adanya niat jahat (mens rea – red) dari Tita Tambahani dalam transaksi yang menjadi pokok perkara.

    Korbanlah Yang Membatalkan Perjanjian

    “Terbukti, Ria Masinambow lah yang menghubungi klien kami. Seperti diungkapkan saksi JPU, Noldy Lila, Ria lah yang menghubungi klien kami, datang ke rumah klien kami, dan meminta membatalkan penggunaan jasa organizer milik klien kami untuk perkawinan saksi pelapor,” ujar Marcsano kepada wartawan usai persidangan.

    Dari kiri ke kanan: Charles Andries Ukus, S.H., M.A, Titah Tambahani, Marcsano Wowor, S.H. (Foto: Dokumentasi).

    Lebih jauh kata Marc, panggilan akrab Marcsano, Ria Masinambow juga yang melaporkan kliennya ke Kepolisian Resor (Polres) Kota Manado, meski tanggal jatuh tempo perjanjian (Memorandum of Understanding) belum berakhir.

    Baca Juga:  Jadikan Hukum Sebagai Jalan Pengabdian

    Kerugian Materiil Dipertanyakan

    “Artinya, ketika laporan dibuat, tanggal jatuh tempo dalam perjanjian belum berakhir. Kalau demikian di mana unsur kerugian materiilnya,” tandas Marc, didampingi rekannya, Charles Andries Ukus, S.H., M.A.
    Marcsano menilai, fakta – fakta yang terungkap dalam persidangan tersebut perlu menjadi pertimbangan majelis hakim dalam menilai ada atau tidaknya unsur pidana dalam perkara yang menjerat kliennya.
    Sementara itu, Tita membantah sejumlah keterangan yang disampaikan Ria Masinambow. Ia bahkan menyebut sebagian keterangan Ria Masinambow dalam persidangan tidak sesuai dengan fakta yang dialaminya.

    Serahkan Perkara ke Majelis Hakim

    Tita menjelaskan, pada 28 Mei 2023, Ria Masinambow datang ke rumahnya. Namun, menurut Tita, kedatangan tersebut bukan untuk menanyakan mengenai pemesanan, melainkan menyampaikan pembatalan.

    Dari kiri ke kanan: JPU Remblis Lawendatu, S.H., M.H., saksi korban Ria Masinambow, penasihat hukum terdakwa, Charles Andries Ukus, S.H., M.A. dan Marcsano Wowor, S.H. Duduk: Saksi Noldy Lila. (Foto: Dokumentasi).

    “Pada 28 Mei 2023, Ria Masinambow datang ke rumah saya menanyakan booking, padahal kedatangan mereka untuk membatalkan dan meminta pengembalian uang. Keterangan ini membuat saya kecewa,” ujar Tita.
    Berdasarkan fakta – fakta persidangan (hukum – red) itulah, Tita pun menyerahkan perkara tersebut kepada majelis hakim. Ia berharap majelis hakim dapat menilai seluruh fakta dan keterangan yang muncul selama persidangan secara objektif.

    Baca Juga:  MPLS SD Negeri 83 Manado Tuntas, Teli Siap Terapkan Kurikulum Merdeka dan FDS

    Harga Diri Keluarga

    “Majelis hakim bisa menilai dan mengambil keputusan untuk saya, karena ini menyangkut harga diri saya, suami saya dan ketiga anak saya,” katanya kepada wartawan, menyikapi keterangan Ria Masinambow.
    Tita juga menambahkan sekaligus berharap proses persidangan dapat mengungkap fakta yang sebenarnya, serta memberikan kejelasan atas perkara tersebut.
    Persidangan yang dipimpin hakim ketua Faisal Munawir Kossah, S.H., dibantu hakim anggota masing – masing, Hj. Aisyah Adama, S.H., M.H, dan Harianti Mamontoh, S.H, melanjutkan sidang, Senin, 31 Agustus 2026, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.
    Penulis: Christiaan N.G.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026

    Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

    8 Oktober 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026140 Views

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026120 Views

    Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

    8 Oktober 202699 Views

    Diduga Merekayasa BAP, Bripka Fenly Dilapor ke Polda Sulut

    8 Oktober 202688 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026

    Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

    8 Oktober 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,700 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025947 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025939 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.