Pilarmanado.com, MINAHASA UTARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Minut Joune Ganda saat menghadiri Entry Meeting Opini Ombudsman Republik Indonesia: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 di Manado, Selasa, 04 Agustus 2026.
Entry meeting menjadi tahapan awal penilaian Ombudsman Republik Indonesia terhadap penyelenggaraan pelayanan publik pada pemerintah daerah, kementerian, dan lembaga di 15 kabupaten/kota se-Sulawesi Utara (Sulut).
Kehadiran Joune dalam agenda tersebut menunjukkan keseriusan Pemkab Minut memperkuat tata kelola pelayanan publik.
Entry Meeting dipimpin Anggota Ombudsman RI Abdul Ghofar Ismail dan dihadiri Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulut, Meliany Limpar, para bupati dan wali kota, serta jajaran TNI, Polri dan instansi vertikal.
Gubernur dalam sambutannya menegaskan, kualitas pelayanan publik merupakan salah satu ukuran nyata kehadiran pemerintah dalam memenuhi hak masyarakat.
“Pelayanan publik bukan sekadar rutinitas birokrasi, tetapi menjadi cerminan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat,” ujar gubernur.
Gubernur menegaskan, capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sulut. Sedikitnya lanjut gubernur, ada tiga rekomendasi utama Ombudsman RI yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Pertama, mengintegrasikan peningkatan kualitas pelayanan publik ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah. Kedua, memastikan dukungan anggaran yang memadai untuk penguatan sarana dan prasarana pelayanan, ketiga, melakukan evaluasi dan pembinaan pelayanan publik secara berkala dan berkelanjutan. Penulis: Arnold Johanes.

