“Saya senang dan bangga bisa berbagi pengalaman. Karier saya sebagai advokat berawal dari sini (Fakultas Hukum Unsrat – red). Saya tercatat sebagai mahasiswa angkatan 1989.”
Dr. SANTRAWAN TOTONE PAPARANG, S.H., M.H., M.Kn, PAKAR PIDANA, ADVOKAT DAN AKADEMISI.
PIlarmanado.com, MANADO – Setelah sekian lama meninggalkan bangku kuliah, advokat senior sekaligus pakar hukum pidana, Dr. Santrawan Totone Paparang, S.H., M.H., M.Kn., kembali menyambangi Fakultas Hukum (FH) Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Selasa, 15 September 2026.
Bagi Santrawan, kunjungan tersebut menjadi momen istimewa. Selain memenuhi undangan sebagai dosen tamu, ia juga bernostalgia dengan almamater, bertemu kembali dengan sejumlah dosen, rekan, serta mahasiswa.

Dalam kesempatan itu, Santrawan memberikan kuliah terbuka dengan materi ‘Teori dan Praktik Hukum Pidana. Ia tidak hanya membahas teori, tetapi juga mengaitkannya dengan pengalaman selama menjalani profesi sebagai advokat dan menangani berbagai perkara di persidangan.
“Pertemuan dengan mahasiswa menjadi kesempatan untuk membagikan pengalaman praktis yang diperoleh selama puluhan tahun berkecimpung dalam dunia hukum,” ujar peraih predikat cum laude untuk Program Studi Ilmu Hukum Strata 1, Magister Hukum, Magister Kenotariatan dan Program Doktoral Hukum.
Kembali ke Kampus yang Membesarkan Namanya
Di FH Unsrat, kehadiran Santrawan juga mendapat sambutan antusias. Ratusan mahasiswa, baik semester awal maupun akhir, mengikuti kuliah terbuka yang digelar di lantai enam gedung fakultas tersebut.
Bagi Santrawan, kesempatan kembali ke FH Unsrat bukan sekadar agenda akademik. Kampus tersebut merupakan bagian penting dari perjalanan panjangnya hingga menjadi advokat dan praktisi hukum.
Pengalaman puluhan tahun di dunia advokasi, kemudian menjadi bekal yang dibawanya saat berbagi pengetahuan kepada generasi muda calon sarjana hukum.

Melalui kuliah terbuka tersebut, mahasiswa tidak hanya mendapatkan perspektif akademik mengenai hukum pidana, tetapi juga gambaran bagaimana teori hukum diterapkan dalam praktik, termasuk ketika berhadapan dengan perkara konkret di ruang persidangan.
Dihadiri Ratusan Mahasiswa Unima
Sebelum tampil di FH Unsrat, Santrawan juga menjadi dosen tamu di Universitas Negeri Manado (Unima) pada hari yang sama.
Kuliah terbuka di lingkungan Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum Unima, diikuti ratusan mahasiswa dan dosen. Antusiasme peserta bahkan disebut melebihi perkiraan awal.
Santrawan mengupas teori hukum pidana sekaligus praktik penerapannya dalam penanganan perkara. Ia juga memberikan sejumlah contoh kasus yang pernah ditemuinya dalam praktik hukum maupun persidangan di pengadilan negeri.

“Saya salut. Luar biasa antusias mahasiswa dan dosen Unima dalam kuliah tamu kali ini. Saya pikir pesertanya terbatas, tapi jumlahnya luar biasa. Salut untuk Unima,” tutur dosen di beberapa universitas ternama di Jakarta.
Kuliah umum tersebut dibuka langsung Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Unima, Prof. Dr. Theodorus Pangalila, S.H., M.Pd.
Turut hadir Kaprodi Ilmu Hukum Dr. Joan Runtunuwu, S.H., M.H., serta sejumlah dosen, di antaranya Sam Saroinsong, S.H., M.H., Dr. Stince Sidayang, S.H., M.H., dan Dr. Feybe Piyoh.
Penulis: Christiaan N.G.

