Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Ancaman Beribadah Makin Menjadi, Santrawan: Negara tak Boleh Kalah Hadapi Intoleransi

    21 September 2026

    Bernostalgia ke Almamater, Dr. Santrawan Kupas Teori dan Praktik Hukum Pidana

    17 September 2026

    Bupati Talaud Persilakan Dugaan Jual Beli Jabatan Dilapor ke APH

    17 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Ancaman Beribadah Makin Menjadi, Santrawan: Negara tak Boleh Kalah Hadapi Intoleransi

      By Indra21 September 2026174 Views
      Recent

      Ancaman Beribadah Makin Menjadi, Santrawan: Negara tak Boleh Kalah Hadapi Intoleransi

      21 September 2026

      Bernostalgia ke Almamater, Dr. Santrawan Kupas Teori dan Praktik Hukum Pidana

      17 September 2026

      Bupati Talaud Persilakan Dugaan Jual Beli Jabatan Dilapor ke APH

      17 September 2026
    • Hukum & Kriminal

      Ancaman Beribadah Makin Menjadi, Santrawan: Negara tak Boleh Kalah Hadapi Intoleransi

      21 September 2026

      Bernostalgia ke Almamater, Dr. Santrawan Kupas Teori dan Praktik Hukum Pidana

      17 September 2026

      Bupati Talaud Persilakan Dugaan Jual Beli Jabatan Dilapor ke APH

      17 September 2026

      Putra Tompaso Baru Naik Kelas, AKBP Christian Lolowang Pimpin Polres Tegal Kota

      1 September 2026

      Sidang Tita ‘Memanas’, Penasihat Hukum Soroti Kualitas Saksi JPU

      31 Agustus 2026
    • Sosial Politik

      Bernostalgia ke Almamater, Dr. Santrawan Kupas Teori dan Praktik Hukum Pidana

      17 September 2026

      Bupati Talaud Persilakan Dugaan Jual Beli Jabatan Dilapor ke APH

      17 September 2026

      Wakili Bupati, Sekdakab Minut Buka Pelatihan Penyusunan LPJ Pilhut

      8 September 2026

      Komando Inti Pemuda Pancasila Manado Dukung Kapolda Sulut Berantas Korupsi

      5 Agustus 2026

      Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

      14 Juli 2026
    • Pendidikan

      Bernostalgia ke Almamater, Dr. Santrawan Kupas Teori dan Praktik Hukum Pidana

      17 September 2026

      Joune Ganda Lepas Kontingen Minut ke Jambore Nasional

      12 Agustus 2026

      Bupati Joune Buka MPLS SNT

      11 Agustus 2026

      Sambut HUT ke 81RI, SD Negeri 103 Manado Gelar Beragam Lomba

      6 Agustus 2026

      Raih Doktor, Joune Ganda Komit Tingkatkan Pelayanan Publik

      27 Juli 2026
    • Olahraga

      Maknai HUT ke-81 RI, Bupati Joune Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter

      5 Agustus 2026

      Sebanyak 169 Pesepak Bola Muda Ikuti Seleksi EPA 2026 di Manado

      6 Juli 2026

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab dan Polres Minut Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

      5 Agustus 2026

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      PDAM Wanua Wenang Berbenah, Keluhan Pelanggan Direspons Cepat

      1 September 2026

      Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

      16 Agustus 2026

      Wabup Minut Hadiri Puncak Gelaran TIFF

      9 Agustus 2026

      Pemkab Minut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

      5 Agustus 2026

      Joune Ganda Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Minut

      16 Juni 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ancaman Beribadah Makin Menjadi, Santrawan: Negara tak Boleh Kalah Hadapi Intoleransi

      21 September 2026

      Bernostalgia ke Almamater, Dr. Santrawan Kupas Teori dan Praktik Hukum Pidana

      17 September 2026

      Bupati Talaud Persilakan Dugaan Jual Beli Jabatan Dilapor ke APH

      17 September 2026

      Wakili Bupati, Sekdakab Minut Buka Pelatihan Penyusunan LPJ Pilhut

      8 September 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Ancaman Beribadah Makin Menjadi, Santrawan: Negara tak Boleh Kalah Hadapi Intoleransi

    Ancaman Beribadah Makin Menjadi, Santrawan: Negara tak Boleh Kalah Hadapi Intoleransi

    IndraBy Indra21 September 2026174 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Dr. Santrawan Totone Paparang. (Foto: Dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    “Jangan karena kepentingan tertentu, ibadah justru dijadikan alasan untuk melakukan intimidasi atau tindakan yang mengarah pada kekerasan.”
    Dr. SANTRAWAN TOTONE PAPARANG, S.H., M.H., M.Kn, KETUA DPP GEKIRA (GERINDRA), PAKAR HUKUM, AKADEMISI.

    Pilarmanado.com, MANADO – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Dr. Santrawan Totone Paparang, S.H., M.H., M.Kn., mendesak negara tidak boleh kalah menghadapi gerakan intoleransi yang berpotensi memicu konflik sosial dan mengancam kerukunan dalam kehidupan berbangsa.
    Pernyataan tersebut disampaikan Santrawan menyusul dugaan aksi intimidasi dan pengancaman terhadap jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) Rajeg, Kabupaten Tangerang, saat melaksanakan ibadah, Minggu, 20 September 2026.

    Ibadah Dijamin Oleh Negara

    Santrawan menegaskan, tidak ada pihak yang memiliki kewenangan untuk membubarkan kegiatan ibadah, sepanjang tidak melanggar aturan. Terlebih, tindakan tersebut disertai ancaman kekerasan maupun penggunaan senjata tajam.

    Foto ini menerangkan adanya dugaan pelarangan ibadah kepada Umat Kristiani. (Foto: Istimewa).

    “Jangan lupa, ibadah setiap agama dijamin dan dilindungi oleh negara. Sepanjang pelaksanaannya tidak bertentangan dengan aturan, siapa pun tidak memiliki hak untuk membubarkan ibadah tersebut,” tandas Santrawan.
    Menurutnya, negara memiliki kewajiban memastikan setiap warga negara dapat menjalankan aktivitasnya secara aman, termasuk menjalankan ibadah sesuai agama dan keyakinannya.

    Baca Juga:  Puluhan Siswa SD Negeri 108 Manado Terima PIP

    APH Segera Lakukan Penyelidikan

    Terkait video yang beredar dan memperlihatkan dugaan intimidasi serta pengancaman oleh sekelompok warga, Santrawan meminta aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan objektif.
    Menurut peraih predikat cum laude untuk program strata satu ilmu hukum, magister hukum, magister kenotariatan dan program doktoral hukum itu menilai, rekaman video, identitas orang – orang yang berada di lokasi, kronologi kejadian, serta keterangan jemaat maupun pihak lainnya, perlu dimintai keterangannya guna mengungkap fakta secara utuh.

    V

    “Jangan sampai persoalan ini berhenti hanya karena menjadi perbincangan di media sosial. Aparat Penegak Hukum (APH) harus mengusutnya secara serius berdasarkan fakta dan bukti,” katanya mengingatkan .

    Jangan Biarkan Preseden Buruk Berkepanjangan

    Santrawan menekankan, tidak boleh ada individu maupun kelompok yang merasa memiliki kewenangan untuk menghentikan ibadah dengan menggunakan ancaman atau kekerasan.
    “Kebebasan beragama merupakan hak warga negara yang wajib dilindungi. Negara jangan sampai hadir setelah ada korban,” tegasnya.
    Ia mengingatkan, pembiaran terhadap tindakan intoleransi dapat menciptakan preseden buruk dalam kehidupan sosial. Jika ancaman dan kekerasan dibiarkan menjadi alat untuk menghentikan kegiatan ibadah, masyarakat akan merasa tidak aman dalam menjalankan hak konstitusionalnya.
    “Jangan sampai rakyat yang sedang beribadah justru merasa tidak aman di negaranya sendiri. Negara harus hadir, hukum harus ditegakkan, dan intoleransi tidak boleh diberi ruang. Jika ditemukan unsur pidana, tentu harus diproses sesuai hukum,” tandas Santrawan.
    Penulis: Christiaan N.G.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Bernostalgia ke Almamater, Dr. Santrawan Kupas Teori dan Praktik Hukum Pidana

    17 September 2026

    Bupati Talaud Persilakan Dugaan Jual Beli Jabatan Dilapor ke APH

    17 September 2026

    PDAM Wanua Wenang Berbenah, Keluhan Pelanggan Direspons Cepat

    1 September 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Ancaman Beribadah Makin Menjadi, Santrawan: Negara tak Boleh Kalah Hadapi Intoleransi

    21 September 2026174 Views

    Bernostalgia ke Almamater, Dr. Santrawan Kupas Teori dan Praktik Hukum Pidana

    17 September 2026130 Views

    Bupati Talaud Persilakan Dugaan Jual Beli Jabatan Dilapor ke APH

    17 September 202691 Views

    Wakili Bupati, Sekdakab Minut Buka Pelatihan Penyusunan LPJ Pilhut

    8 September 202668 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Ancaman Beribadah Makin Menjadi, Santrawan: Negara tak Boleh Kalah Hadapi Intoleransi

    21 September 2026

    Bernostalgia ke Almamater, Dr. Santrawan Kupas Teori dan Praktik Hukum Pidana

    17 September 2026

    Bupati Talaud Persilakan Dugaan Jual Beli Jabatan Dilapor ke APH

    17 September 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,693 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025946 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025938 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.