Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

    24 Februari 2026

    Gubernur Sulut Setuju Penetapan Ranperda RTRW 2025 – 2044

    24 Februari 2026

    Gubernur YSK Dorong Penjualan Kendaraan Lewat Keringanan BBN-KB

    24 Februari 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      By Indra24 Februari 20263 Views
      Recent

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur Sulut Setuju Penetapan Ranperda RTRW 2025 – 2044

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Dorong Penjualan Kendaraan Lewat Keringanan BBN-KB

      24 Februari 2026
    • Hukum & Kriminal

      Gubernur Sulut Setuju Penetapan Ranperda RTRW 2025 – 2044

      24 Februari 2026

      Gubenur YSK dan Forkopimda Sambut Kunjungan Jaksa Agung ke Sulut

      23 Februari 2026

      Jabat Ketua PN Manado, Nova Sasube Siap Laksanakan Amanah Pakta Integritas

      18 Februari 2026

      Perjuangkan Nasib Penambang, Gubernur YSK Hearing Bersama Komisi XII DPR RI

      30 Januari 2026

      Terdakwa Kekerasan Seksual Anak Divonis 7 Tahun Penjara

      29 Januari 2026
    • Sosial Politik

      Gubernur Sulut Setuju Penetapan Ranperda RTRW 2025 – 2044

      24 Februari 2026

      Jabat Ketua PN Manado, Nova Sasube Siap Laksanakan Amanah Pakta Integritas

      18 Februari 2026

      Perjuangkan Nasib Penambang, Gubernur YSK Hearing Bersama Komisi XII DPR RI

      30 Januari 2026

      Pemprov Sulut Raih Sertifikat Akreditasi Pelatihan dengan Nilai Tertinggi

      29 Januari 2026

      Santrawan: LBH GEKIRA Siap Berikan Perlindungan Hukum kepada Keluarga Almarhumah Evia

      24 Januari 2026
    • Pendidikan

      Pemprov Sulut Raih Sertifikat Akreditasi Pelatihan dengan Nilai Tertinggi

      29 Januari 2026

      Dukung Perayaan Paskah Nasional di Sulut, YSK Ingatkan Kesiapan Panitia

      20 Januari 2026

      Bahas Direct Call, YSK Berharap BUMN Menjadi Kunci Utama

      19 Januari 2026

      SMA Negeri 7 Manado Mengolah Sisa MBG Menjadi Eco Enzim Ramah Lingkungan

      17 Januari 2026

      Partai Gerindra dan GEKIRA Rayakan Natal dan Seminar Nasional

      17 Januari 2026
    • Olahraga

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025

      Sebanyak 26 Pemain Persma Manado Jalani Karantina

      9 Desember 2025

      Cari Pesepakbola Berbakat, Persma 1960 Gelar Seleksi Terbuka

      28 November 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Gubernur YSK Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Biga

      7 Desember 2025

      Pemprov Sulut Salurkan Rp1,5 Miliar untuk Bencana Sumatera

      5 Desember 2025

      Wagub Victor Jenguk Korban Keracunan MBG

      28 November 2025

      Gubernur Yulius Pastikan Perbaikan Jembatan Serasi Masuk Daftar Prioritas

      5 Februari 2026

      Dukung Perayaan Paskah Nasional di Sulut, YSK Ingatkan Kesiapan Panitia

      20 Januari 2026

      Bahas Direct Call, YSK Berharap BUMN Menjadi Kunci Utama

      19 Januari 2026

      Partai Gerindra dan GEKIRA Rayakan Natal dan Seminar Nasional

      17 Januari 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur Sulut Setuju Penetapan Ranperda RTRW 2025 – 2044

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Dorong Penjualan Kendaraan Lewat Keringanan BBN-KB

      24 Februari 2026

      Gubenur YSK dan Forkopimda Sambut Kunjungan Jaksa Agung ke Sulut

      23 Februari 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Diduga Menipu, Oknum TNI AD Kodim Minahasa, Mayor RM, Diadukan ke Pangdam XIII Merdeka

    Diduga Menipu, Oknum TNI AD Kodim Minahasa, Mayor RM, Diadukan ke Pangdam XIII Merdeka

    EditorBy Editor27 Juni 2025151 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Oknum TNI AD, Mayor RM, menunjukkan surat perjanjian penyelesaian pembayaran utang. (Foto: dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    Pilarmanado.com, MANADO – Oknum Perwira Menengah (Pamen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) berinisial RM, dilaporkan ke Panglima Komando Militer (Pangdam) XIII Merdeka, terkait dugaan penipuan uang milik warga sebesar kurang lebih Rp 20 juta.

    Korban (kaos hitam), bersama kuasa hukumnya, Samuel Tatawi, SH, dengan didampingi Perwira Seksi Intelijen Dempom Merdeka XIII/1 (kedua kiri). usai melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan Oknum TNI AD, Mayor RM. (Foto: dokumentasi).

    Imbasnya, uang yang dipinjam dengan bukti perjanjian tertanggal 6 Maret 2024, yang ditandatangani RM dan pemberi pinjaman, Natalia Dewi Mahmud (NDM), hingga kini tak kunjung dikembalikan.
    Parahnya lagi, RM lebih banyak mengumbar janji ketimbang melaksanakan kewajibannya membayar utangnya itu. Bahkan hingga pinjaman yang telah melewati batas perjanjian, belum juga ada tanda – tanda pelaku melunasi penjamannnya tersebut.
    Buntutnya, korban yang merasa ditipu, akhirnya mengambil langkah hukum dengan mengajukan aduan kepada Pangdam XIII Merdeka, sebagai atasan pelaku. Korban berharap, pengaduannya itu dapat ditindaklanjuti demi tegaknya kebenaran dan keadilan.
    Korban NDM (Natalia-red) yang bertemu Pilarmanado.com, Kamis, (26/06/2025) siang, menerangkan awal peristiwa tersebut. Dijelaskan Natalia, pada awal Juni 2023, pelaku menelpon suaminya dan meminta untuk dipinjamkan uang sebesar Rp 25 juta, guna memenuhi keperluan sekolah anak pelaku.
    Untuk memenuhi keinginan RM, korban pun menghubungi ibunya dan kemudian penyetujui permintaan pelaku yang diketahui berpangkat Mayor TNI AD. Dalam surat perjanjian bermaterai, pelaku berjanji mengganti pinjamannya dalam kurun waktu dua bulan.

    Surat pengaduan dugaan penipuan yang dilakukan perwira menengah, oknum TNI AD, Mayor RM. (Foto: dokumentasi)

    Untuk meyakinkan korban, pelaku kemudian menyerahkan (menggadaikan-red) mobil jenis Jeep Daihatsu Feroza dengan nomor kendaraan DB 1582, bersama Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sedangkan untuk Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) akan diserahkan keesokan harinya.
    “Kenyataannya, hingga kini BPKB tidak pernah diserahkan pelaku kepada kami. Sebelumnya kata pelaku, BPKB berada dalam kamar di rumahnya. Niatnya untuk mengambil BPKB batal, dengan alasan ada istrinya,” ujar NDM.
    Korban juga menjelaskan kalau pinjaman kepada RM disetujui ibunya, lantaran punya bisnis makanan (katering-red). Biasanya, kata korban, ibunya menerima orderan makanan setiap akhir tahun atau Desember, sehingga memiliki uang simpanan.
    Merasa yakin dengan ucapan pelaku, korban dan ibunya akhirnya menyetujui permintaan RM, dengan memberikan angsuran bunga sebesar Rp 3 juta untuk setiap bulannya. Namun kesepakatan itu akhirnya dilanggar pelaku, dengan cara tidak lagi merespons saat ditelpon korban.
    “Pernah, kami menelpon RM, namun dijawab masih menunggu uang pembayaran perpanjangan kontrak dari orang yang menyewa rumah dinasnya, yang berbisnis rumah makan,” kata korban.

    Korban dan kuasa hukumnya, bersama anggota Dempom Merdeka XIII/1. (Foto: dokumentasi).

    Selain itu lanjut korban, pelaku melalui surat pernyataan pembayaran utang, dirinya bersedia melunasi utangnya termasuk bunga penjaman, setelah Jeep Ferosa laku melalui proses lelang. Namun semuanya itu merupakan akal – akalan pelaku,” lanjut korban.
    Akibat kejadian itu, korban mengaku telah ditipu dan dipermainkan pelaku, lantaran tidak bisa mendapatkan hak mereka. Konsekuensinya, pada 4 Desember 2024, korban bersama suaminya didampingi kuasa hukum, mendatangi Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam), Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan Komando Resor Militer (Korem). mengadukan masalah tersebut.
    Selanjutnya, pada 5 Desember 2024, korban didampingi kuasa hukumnya, mendatangi Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam), Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan Komando Resor Militer (Korem). Namun pengaduannya diarahkan ke Kodim Tondano, dengan alasan, pelaku merupakan anggota di kesatuan tersebut.
    Kuasa hukum korban, Samuel Tatawi, SH, yang ditemui terpisah, Kamis, (26/06/2025) menegaskan, dalam perjanjian itu terdapat unsur tindak pidana penipuan yang dilakukan pelaku.
    Menurut Samuel, pemenuhan unsur melawan hukum terkait dengan objek kendaraan Jeep Daihatsu Feroza yang digadaikan pelaku. Belakangan diketahui kendaraan tersebut bukanlah milik pelaku, melainkan milik orang lain.
    “Buktinya setelah mobil itu digadaikan ke korban, pemilik kendaraan datang mencarinya. Berdasarkan bukti – bukti yang kita miliki, masalah ini harus diselesaikan melalui ranah hukum,” tandas Samuel.
    Penulis: (Tim PM)

    Baca Juga:  SD Negeri 17 Manado Raih Predikat Sekolah Berkemajuan Terbaik
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

    24 Februari 2026

    Gubernur Sulut Setuju Penetapan Ranperda RTRW 2025 – 2044

    24 Februari 2026

    Gubernur YSK Dorong Penjualan Kendaraan Lewat Keringanan BBN-KB

    24 Februari 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

    24 Februari 20263 Views

    Gubernur Sulut Setuju Penetapan Ranperda RTRW 2025 – 2044

    24 Februari 20264 Views

    Gubernur YSK Dorong Penjualan Kendaraan Lewat Keringanan BBN-KB

    24 Februari 20262 Views

    Gubenur YSK dan Forkopimda Sambut Kunjungan Jaksa Agung ke Sulut

    23 Februari 20269 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

    24 Februari 2026

    Gubernur Sulut Setuju Penetapan Ranperda RTRW 2025 – 2044

    24 Februari 2026

    Gubernur YSK Dorong Penjualan Kendaraan Lewat Keringanan BBN-KB

    24 Februari 2026
    Terpopuler

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025929 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025923 Views

    Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

    15 April 2025884 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.