Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    LBH Gekira Pertimbangakan Restorative Justice Usulan Kementerian HAM

    5 Juli 2025

    Dirusaknya Villa Doa Cidahu, Santrawan: Biarkan Tersangkanya Diproses Hukum, Jangan Dilindungi

    4 Juli 2025

    SD Negeri 58 Manado dan SD GMIM 50 Paniki, Raih Predikat Sekolah Berprestasi

    3 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      LBH Gekira Pertimbangakan Restorative Justice Usulan Kementerian HAM

      By Editor5 Juli 202527 Views
      Recent

      LBH Gekira Pertimbangakan Restorative Justice Usulan Kementerian HAM

      5 Juli 2025

      Dirusaknya Villa Doa Cidahu, Santrawan: Biarkan Tersangkanya Diproses Hukum, Jangan Dilindungi

      4 Juli 2025

      SD Negeri 58 Manado dan SD GMIM 50 Paniki, Raih Predikat Sekolah Berprestasi

      3 Juli 2025
    • Hukum & Kriminal

      LBH Gekira Pertimbangakan Restorative Justice Usulan Kementerian HAM

      5 Juli 2025

      Dirusaknya Villa Doa Cidahu, Santrawan: Biarkan Tersangkanya Diproses Hukum, Jangan Dilindungi

      4 Juli 2025

      Ganti Rugi Lahan Tidak Terealisasi, Petani Kalasey II Kembali Layangkan Protes

      1 Juli 2025

      Polemik Tambang di Bolmong, Gubernur: Pemerintah Hadir di Tengah Masyarakat

      28 Juni 2025

      Diduga Menipu, Oknum TNI AD Kodim Minahasa, Mayor RM, Diadukan ke Pangdam XIII Merdeka

      27 Juni 2025
    • Sosial Politik

      LBH Gekira Pertimbangakan Restorative Justice Usulan Kementerian HAM

      5 Juli 2025

      Dirusaknya Villa Doa Cidahu, Santrawan: Biarkan Tersangkanya Diproses Hukum, Jangan Dilindungi

      4 Juli 2025

      Ganti Rugi Lahan Tidak Terealisasi, Petani Kalasey II Kembali Layangkan Protes

      1 Juli 2025

      Polemik Tambang di Bolmong, Gubernur: Pemerintah Hadir di Tengah Masyarakat

      28 Juni 2025

      Diduga Menipu, Oknum TNI AD Kodim Minahasa, Mayor RM, Diadukan ke Pangdam XIII Merdeka

      27 Juni 2025
    • Pendidikan

      Dirusaknya Villa Doa Cidahu, Santrawan: Biarkan Tersangkanya Diproses Hukum, Jangan Dilindungi

      4 Juli 2025

      SD Negeri 58 Manado dan SD GMIM 50 Paniki, Raih Predikat Sekolah Berprestasi

      3 Juli 2025

      Siswa SMA Negeri 07 Manado Dominasi FLS3N Tingkat Kota

      2 Juli 2025

      Atlet Silat dan Karate SD Negeri 03 Manado Lolos Selekai 02SN ke Tingkat Provinsi

      30 Juni 2025

      Bentuk Karakter Murid, Selmi Ajak Orang Tua Bersinergi

      30 Juni 2025
    • Olahraga

      Jericho France Sinahoy Atotoy, Dikukuhkan Sebagai Paskibra Kota Manado 2024

      15 Agustus 2024

      Peduli Sepak Bola Sulut, Rio Dondokambey Rekrut Pemain Muda Berbakat U-16

      15 Juni 2024

      Atlet SMP Katolik St Theresia Manado Sumbang Emas di Kejurnas Karate

      24 Mei 2024

      Marselino Ferdinand Dipuji Eks Bintang Everton

      11 Mei 2024
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

      15 April 2025

      Peduli Sepak Bola Sulut, Rio Dondokambey Rekrut Pemain Muda Berbakat U-16

      15 Juni 2024

      Besuk Dewi di RS, Fabian: Kunjungan Ini Wujud Sepenanggungan dan Keprihatinan

      20 Mei 2024

      Jokowi Resmikan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit untuk Percepat Pemenuhan Kebutuhan

      7 Mei 2024

      Polemik Tambang di Bolmong, Gubernur: Pemerintah Hadir di Tengah Masyarakat

      28 Juni 2025

      Jenderal Dudung Jalankan Misi Negara Sebagai Amirulhajj 2025

      1 Juni 2025

      Bahas Pers Berkualitas, Pengurus Pusat SMSI Bertemu Mendikdasmen

      27 Mei 2025

      Peringati HAPSA, PKB GMIM Wilayah Sea Gelar Lomba Perebutkan Piala Gubernur dan Kapolda Sulut

      20 Mei 2025

      Pelindung dan Pejuang Keadilan Masyarakat Kecil

      10 Maret 2025

      One Heart, One Respect, Kegiatan Disabilitas Berbagi untuk Inklusi dan Kebersamaan

      15 Februari 2025

      Pilkada dan UMP

      29 Agustus 2024

      Lewat Festival Pemerintah Diajak Adil Lindungi Laut, Nelayan dan Alam

      13 Juli 2024

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Jenderal Dudung Jalankan Misi Negara Sebagai Amirulhajj 2025

      1 Juni 2025

      Bahas Pers Berkualitas, Pengurus Pusat SMSI Bertemu Mendikdasmen

      27 Mei 2025

      Bernike Nakhodai KSR PMI Unsrat 2025 – 2026

      25 Mei 2025

      Peringati HAPSA, PKB GMIM Wilayah Sea Gelar Lomba Perebutkan Piala Gubernur dan Kapolda Sulut

      20 Mei 2025

      LBH Gekira Pertimbangakan Restorative Justice Usulan Kementerian HAM

      5 Juli 2025

      Dirusaknya Villa Doa Cidahu, Santrawan: Biarkan Tersangkanya Diproses Hukum, Jangan Dilindungi

      4 Juli 2025

      SD Negeri 58 Manado dan SD GMIM 50 Paniki, Raih Predikat Sekolah Berprestasi

      3 Juli 2025

      Siswa SMA Negeri 07 Manado Dominasi FLS3N Tingkat Kota

      2 Juli 2025
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Diduga Menipu, Oknum TNI AD Kodim Minahasa, Mayor RM, Diadukan ke Pangdam XIII Merdeka

    Diduga Menipu, Oknum TNI AD Kodim Minahasa, Mayor RM, Diadukan ke Pangdam XIII Merdeka

    EditorBy Editor27 Juni 2025105 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Oknum TNI AD, Mayor RM, menunjukkan surat perjanjian penyelesaian pembayaran utang. (Foto: dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    Pilarmanado.com, MANADO – Oknum Perwira Menengah (Pamen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) berinisial RM, dilaporkan ke Panglima Komando Militer (Pangdam) XIII Merdeka, terkait dugaan penipuan uang milik warga sebesar kurang lebih Rp 20 juta.

    Korban (kaos hitam), bersama kuasa hukumnya, Samuel Tatawi, SH, dengan didampingi Perwira Seksi Intelijen Dempom Merdeka XIII/1 (kedua kiri). usai melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan Oknum TNI AD, Mayor RM. (Foto: dokumentasi).

    Imbasnya, uang yang dipinjam dengan bukti perjanjian tertanggal 6 Maret 2024, yang ditandatangani RM dan pemberi pinjaman, Natalia Dewi Mahmud (NDM), hingga kini tak kunjung dikembalikan.
    Parahnya lagi, RM lebih banyak mengumbar janji ketimbang melaksanakan kewajibannya membayar utangnya itu. Bahkan hingga pinjaman yang telah melewati batas perjanjian, belum juga ada tanda – tanda pelaku melunasi penjamannnya tersebut.
    Buntutnya, korban yang merasa ditipu, akhirnya mengambil langkah hukum dengan mengajukan aduan kepada Pangdam XIII Merdeka, sebagai atasan pelaku. Korban berharap, pengaduannya itu dapat ditindaklanjuti demi tegaknya kebenaran dan keadilan.
    Korban NDM (Natalia-red) yang bertemu Pilarmanado.com, Kamis, (26/06/2025) siang, menerangkan awal peristiwa tersebut. Dijelaskan Natalia, pada awal Juni 2023, pelaku menelpon suaminya dan meminta untuk dipinjamkan uang sebesar Rp 25 juta, guna memenuhi keperluan sekolah anak pelaku.
    Untuk memenuhi keinginan RM, korban pun menghubungi ibunya dan kemudian penyetujui permintaan pelaku yang diketahui berpangkat Mayor TNI AD. Dalam surat perjanjian bermaterai, pelaku berjanji mengganti pinjamannya dalam kurun waktu dua bulan.

    Surat pengaduan dugaan penipuan yang dilakukan perwira menengah, oknum TNI AD, Mayor RM. (Foto: dokumentasi)

    Untuk meyakinkan korban, pelaku kemudian menyerahkan (menggadaikan-red) mobil jenis Jeep Daihatsu Feroza dengan nomor kendaraan DB 1582, bersama Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Sedangkan untuk Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) akan diserahkan keesokan harinya.
    “Kenyataannya, hingga kini BPKB tidak pernah diserahkan pelaku kepada kami. Sebelumnya kata pelaku, BPKB berada dalam kamar di rumahnya. Niatnya untuk mengambil BPKB batal, dengan alasan ada istrinya,” ujar NDM.
    Korban juga menjelaskan kalau pinjaman kepada RM disetujui ibunya, lantaran punya bisnis makanan (katering-red). Biasanya, kata korban, ibunya menerima orderan makanan setiap akhir tahun atau Desember, sehingga memiliki uang simpanan.
    Merasa yakin dengan ucapan pelaku, korban dan ibunya akhirnya menyetujui permintaan RM, dengan memberikan angsuran bunga sebesar Rp 3 juta untuk setiap bulannya. Namun kesepakatan itu akhirnya dilanggar pelaku, dengan cara tidak lagi merespons saat ditelpon korban.
    “Pernah, kami menelpon RM, namun dijawab masih menunggu uang pembayaran perpanjangan kontrak dari orang yang menyewa rumah dinasnya, yang berbisnis rumah makan,” kata korban.

    Korban dan kuasa hukumnya, bersama anggota Dempom Merdeka XIII/1. (Foto: dokumentasi).

    Selain itu lanjut korban, pelaku melalui surat pernyataan pembayaran utang, dirinya bersedia melunasi utangnya termasuk bunga penjaman, setelah Jeep Ferosa laku melalui proses lelang. Namun semuanya itu merupakan akal – akalan pelaku,” lanjut korban.
    Akibat kejadian itu, korban mengaku telah ditipu dan dipermainkan pelaku, lantaran tidak bisa mendapatkan hak mereka. Konsekuensinya, pada 4 Desember 2024, korban bersama suaminya didampingi kuasa hukum, mendatangi Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam), Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan Komando Resor Militer (Korem). mengadukan masalah tersebut.
    Selanjutnya, pada 5 Desember 2024, korban didampingi kuasa hukumnya, mendatangi Polisi Militer Komando Daerah Militer (Pomdam), Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan Komando Resor Militer (Korem). Namun pengaduannya diarahkan ke Kodim Tondano, dengan alasan, pelaku merupakan anggota di kesatuan tersebut.
    Kuasa hukum korban, Samuel Tatawi, SH, yang ditemui terpisah, Kamis, (26/06/2025) menegaskan, dalam perjanjian itu terdapat unsur tindak pidana penipuan yang dilakukan pelaku.
    Menurut Samuel, pemenuhan unsur melawan hukum terkait dengan objek kendaraan Jeep Daihatsu Feroza yang digadaikan pelaku. Belakangan diketahui kendaraan tersebut bukanlah milik pelaku, melainkan milik orang lain.
    “Buktinya setelah mobil itu digadaikan ke korban, pemilik kendaraan datang mencarinya. Berdasarkan bukti – bukti yang kita miliki, masalah ini harus diselesaikan melalui ranah hukum,” tandas Samuel.
    Penulis: (Tim PM)

    Baca Juga:  Siswa SDN 124 Manado Antusias Ikut Gladi Bersih ANBK
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    LBH Gekira Pertimbangakan Restorative Justice Usulan Kementerian HAM

    5 Juli 2025

    Dirusaknya Villa Doa Cidahu, Santrawan: Biarkan Tersangkanya Diproses Hukum, Jangan Dilindungi

    4 Juli 2025

    SD Negeri 58 Manado dan SD GMIM 50 Paniki, Raih Predikat Sekolah Berprestasi

    3 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    LBH Gekira Pertimbangakan Restorative Justice Usulan Kementerian HAM

    5 Juli 202527 Views

    Dirusaknya Villa Doa Cidahu, Santrawan: Biarkan Tersangkanya Diproses Hukum, Jangan Dilindungi

    4 Juli 2025104 Views

    SD Negeri 58 Manado dan SD GMIM 50 Paniki, Raih Predikat Sekolah Berprestasi

    3 Juli 202524 Views

    Siswa SMA Negeri 07 Manado Dominasi FLS3N Tingkat Kota

    2 Juli 202569 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    LBH Gekira Pertimbangakan Restorative Justice Usulan Kementerian HAM

    5 Juli 2025

    Dirusaknya Villa Doa Cidahu, Santrawan: Biarkan Tersangkanya Diproses Hukum, Jangan Dilindungi

    4 Juli 2025

    SD Negeri 58 Manado dan SD GMIM 50 Paniki, Raih Predikat Sekolah Berprestasi

    3 Juli 2025
    Terpopuler

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025923 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025921 Views

    Dialog di TV Nasional, Gubernur Yulius dan Ibu Anik Paparkan Sejumlah Program Strategis

    15 April 2025879 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2025 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.