Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026

    Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

    8 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      By Indra12 Oktober 2026132 Views
      Recent

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

      8 Oktober 2026
    • Hukum & Kriminal

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

      8 Oktober 2026

      Diduga Merekayasa BAP, Bripka Fenly Dilapor ke Polda Sulut

      8 Oktober 2026

      Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

      5 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

      1 Oktober 2026
    • Sosial Politik

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

      5 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

      1 Oktober 2026

      Tita Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan, Penasehat Hukum: Ada Rekayasa Perkara

      28 September 2026

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026
    • Pendidikan

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026

      Plt Rektor Unsrat Diingatkan Tidak Ambil Kebijakan Strategis

      26 September 2026

      Jelang Pemilihan Rektor Unsrat, Plt Rektor Diingatkan Jaga Netralitas

      24 September 2026

      Bernostalgia ke Almamater, Dr. Santrawan Kupas Teori dan Praktik Hukum Pidana

      17 September 2026
    • Olahraga

      Maknai HUT ke-81 RI, Bupati Joune Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter

      5 Agustus 2026

      Sebanyak 169 Pesepak Bola Muda Ikuti Seleksi EPA 2026 di Manado

      6 Juli 2026

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab dan Polres Minut Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

      5 Agustus 2026

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      PDAM Wanua Wenang Berbenah, Keluhan Pelanggan Direspons Cepat

      1 September 2026

      Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

      16 Agustus 2026

      Wabup Minut Hadiri Puncak Gelaran TIFF

      9 Agustus 2026

      Suara dari Warga di 112 Hingga Sirene Damkar: Kisah ‘Om Damkar’ Melayani Manado

      23 September 2026

      Joune Ganda Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Minut

      16 Juni 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

      8 Oktober 2026

      Diduga Merekayasa BAP, Bripka Fenly Dilapor ke Polda Sulut

      8 Oktober 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Kuasa Hukum SHGB PT Kanaka Subur Sentosa Diingatkan Jangan Asbun, Warga: Eks SHM 150 Rekayasa

    Kuasa Hukum SHGB PT Kanaka Subur Sentosa Diingatkan Jangan Asbun, Warga: Eks SHM 150 Rekayasa

    EditorBy Editor30 Juni 2024116 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Eksekusi lahan di Bumi Nyiur Ring Road Manado, pada 22 Agustus 2022. (Foto: dok)
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    Pilarmanado.com, MANADO – Beredarnya pernyataan Kuasa Hukum PT Kanaka Subur Sentosa, James Samahati, terkait objek tanah di Bumi Nyiur Ring Road Manado, mengundang cibiran warga, sebagai pemilik sah lahan tersebut.
    Warga mengatakan, pernyataan James yang disampaikan melalui salah satu media cetak lokal di Sulawesi Utara (Sulut) itu, tidaklah mendasar dan asal bunyi (Asbun-red). Warga menduga, PT Kanaka Subur Sentosa telah melakukan rekayasa kepemilikan lahan, hingga kebenarannya sulit dibuktikan.
    James sendiri dalam wawancara tersebut mengklaim kalau PT Kanaka Subur Sentosa memiliki bukti kepemilikan tanah yaitu Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 788 Bumi Nyiur, yang menurutnya dibeli dari Renny Laoh Tambuwun, pemilik tanah sebelumnya.
    Diketahui, objek tanah yang dikuasai dan dikelola puluhan tahun oleh warga, telah dieksekusi pada Agustus 2022 lalu, dengan pengamanan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) Kerpolisian Republik Indonesia (Polri) dan Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol – PP) Kota Manado,
    Ironisnya, Sertifikat Hak Milik (SHM) Renny Laoh Tambuwun, kalah dalam perkara pidana Nomor 334/Pid.B/2010/PN.Mdo, dengan putusan Pengadilan Tinggi Manado, junto Nomor 109/PID/2011/PT.Mdo, tertanggal 4 Agustus 2011.

    Dalam putusan jelas, SHM Nomor 150 Tahun 1981, milik Renny Laoh Tambuwun itu tidak terdaftar dalam buku register Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Manado atau warkah tanah. Begitu juga dengan fisik SHM asli tidak pernah dimunculkan dalam persidangan.
    Sedangkan kejanggalan lainnya, warga sekaligus terdakwa yang menempati atau menguasai objek, justru memiliki alas hak surat garapan yang diterbitkan pemerintah setempat.
    “Putusan Pengadilan Tinggi Manado itu sudah berkekuatan hukum tetap. Pada kesempatan ini, kami (warga-red) menyatakan tidak pernah melakukan menyerobot tanah yang disengketakan,” tandas Auvry Engka, salah satu warga yang tergusur.
    Disebutkan Auvry, bagaimana mungkin eksekusi dilakukan tanpa putusan Pengadilan Negeri, dengan melibatkan sejumlah oknum TNI/PolriI untuk pengamanan.
    Selain itu kata Auvry, dalam resum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado pada 2009 lalu, SHM asli Nomor 150 milik Renny Laoh Tambuwun, benar- benar tidak ada.
    “Bahkan dalam copian SHM, alamat objek berada di Desa Pakowa, Kecamatan Tenga. Kalau sertifikat induk itu bodong kenapa terjadi jual beli dengan PT Kanaka Subur Sentosa,” tanyak Auvry.
    Dijelaskannya, dalam surat rekomendasi DPRD Kota Manado Nomor 15/Kom.A/VIII/ 2009, BPN Manado sendiri menyatakan kalau sertifikat yang mereka terbitkan di Desa Pakowa tahun 1981, belum ada nomor 150.
    Sementara Ketua Gerakan Rakyat Anti Mafia (GERAM) Sulut, Pinkan Nuah, mengatakan, persoalan tanah bersertifikat bodong atau palsu kerap terjadi di Sulut, dengan pola hampir sama.
    “Indikasi keterlibatan oknum pejabat maupun penguasa pasti ada. Contohnya dalam kasus ini, sangat tidak wajar dimana eksekusi melibatkan pengamanan dari TNI dan Polri, tanpa ada perintah atau putusan Pengadilan Negeri,” ujar Pinkan.

    Baca Juga:  Adrian: Kurikulum Merdeka Menuntut Kita Lebih Kreatif dan Inovatif

    Penulis: Refly Sanggel
    Editor : Indra Ngadiman

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026

    Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

    8 Oktober 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026132 Views

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026105 Views

    Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

    8 Oktober 202696 Views

    Diduga Merekayasa BAP, Bripka Fenly Dilapor ke Polda Sulut

    8 Oktober 202685 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026

    Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

    8 Oktober 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,698 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025947 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025939 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.