Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Menang Aklamasi, MEP Pimpin Golkar Sulut 2026 – 2030

    12 April 2026

    Figur MEP Menguat, Dinilai Layak Pimpin Golkar Sulut

    11 April 2026

    Bahas Kebebasan Beragama, LBH GEKIRA Temui Gubernur Banten

    10 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Figur MEP Menguat, Dinilai Layak Pimpin Golkar Sulut

      By Indra11 April 202613 Views
      Recent

      Figur MEP Menguat, Dinilai Layak Pimpin Golkar Sulut

      11 April 2026

      Bahas Kebebasan Beragama, LBH GEKIRA Temui Gubernur Banten

      10 April 2026

      Tak Hadiri Selebrasi Pemuda GMIM, Calvin: Gubernur Tidak Diundang

      9 April 2026
    • Hukum & Kriminal

      Bahas Kebebasan Beragama, LBH GEKIRA Temui Gubernur Banten

      10 April 2026

      Jadikan Hukum Sebagai Jalan Pengabdian

      9 April 2026

      Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

      7 April 2026

      Rumah Doa Disegel, Santrawan: Terjadi Berulang Kali, Perlu Kejelasan Hukum dan Solusi

      4 April 2026

      Joi Tunjuk Santrawan Sebagai Kuasa Hukumnya

      1 April 2026
    • Sosial Politik

      Figur MEP Menguat, Dinilai Layak Pimpin Golkar Sulut

      11 April 2026

      Bahas Kebebasan Beragama, LBH GEKIRA Temui Gubernur Banten

      10 April 2026

      Tak Hadiri Selebrasi Pemuda GMIM, Calvin: Gubernur Tidak Diundang

      9 April 2026

      Jadikan Hukum Sebagai Jalan Pengabdian

      9 April 2026

      Joi Tunjuk Santrawan Sebagai Kuasa Hukumnya

      1 April 2026
    • Pendidikan

      Bahas Kebebasan Beragama, LBH GEKIRA Temui Gubernur Banten

      10 April 2026

      FISIP UNSRAT Peringati Dies Natalis ke 62

      9 April 2026

      Jadikan Hukum Sebagai Jalan Pengabdian

      9 April 2026

      Ratusan Murid SMPN 02 Ikut TKA, Meytha: Membantu Mengukur Kualitas Pendidikan

      6 April 2026

      Jemaat GMIM Sinai Patmos Sea Dua Gelar Pawai Paskah

      4 April 2026
    • Olahraga

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025

      Sebanyak 26 Pemain Persma Manado Jalani Karantina

      9 Desember 2025

      Cari Pesepakbola Berbakat, Persma 1960 Gelar Seleksi Terbuka

      28 November 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Gubernur YSK Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Biga

      7 Desember 2025

      Bahas Kebebasan Beragama, LBH GEKIRA Temui Gubernur Banten

      10 April 2026

      Jadikan Hukum Sebagai Jalan Pengabdian

      9 April 2026

      Ratusan Murid SMPN 02 Ikut TKA, Meytha: Membantu Mengukur Kualitas Pendidikan

      6 April 2026

      Jemaat GMIM Sinai Patmos Sea Dua Gelar Pawai Paskah

      4 April 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Menang Aklamasi, MEP Pimpin Golkar Sulut 2026 – 2030

      12 April 2026

      Figur MEP Menguat, Dinilai Layak Pimpin Golkar Sulut

      11 April 2026

      Bahas Kebebasan Beragama, LBH GEKIRA Temui Gubernur Banten

      10 April 2026

      Tak Hadiri Selebrasi Pemuda GMIM, Calvin: Gubernur Tidak Diundang

      9 April 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Penahanan Tersangka Dana Hibah, Santrawan: Dapat Diselesaikan Melalui Restorative Justice

    Penahanan Tersangka Dana Hibah, Santrawan: Dapat Diselesaikan Melalui Restorative Justice

    EditorBy Editor18 April 2025128 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    “Kapolda Sulut, dapat memanggil semua pihak yang bersentuhan dengan kasus tersebut, untuk menyelesaikan selisih perhitungan keuangan negara, melalui restorative justice atau keadilan restoratif”. (Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn)

    Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn, saat memberikan keterangan pers. (Foto: Dokumentasi).

    Pilarmanado.com, MANADO – Buntut penahanan lima tersangka terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) kepada Sinode Gereja Masehi Injili Minahasa (GMIM) sekira Rp 21 miliar lebih, mendapat perhatian serius dari pemerhati hukum.

    Salah satunya datang dari pakar hukum pidana, Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn. Melalui WhatsApp pribadinya, Santrawan menuliskan beberapa kemungkinan yang dapat dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulut.

    Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn, bersama rekan rekannya dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum Paparang – Hanafi & Partners. (Foto: Dokumentasi).

    “Sebenarnya banyak cara untuk menuntaskan dugaan terjadinya perhitungan keuangan dana hibah yang dibuat oleh Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP). Jadi, tidak perlu harus mempresure (memaksa-red), sehingga perkaranya terkesan garang dan menakutkan,” tulis Santrawan, Kamis (17/04/2025).

    Baca Juga:  Jelang Nataru, Gubernur YSK Gelar GPM di Bolsel

    Selanjutnya, jika semua pihak sepakat, maka dapat dipastikan proses restorative justice terlaksana secara baik. Karena, kata dia, pendekatan hukum pidana tidak selalu berakhir dengan langkah represif dan penahanan, tapi juga harus mengedepankan faktor humanis, profesional, akuntabilitas dan penyelesaian damai.

    Di sisi lain, peraih predikat cum laude untuk program studi strata satu ilmu hukum, magister hukum dan kenotariatan serta ilmu hukum untuk program doktoral, mengaku miris saat melihat Ketua Sinode GMIM, Pdt. Dr. Hein Arina, ditahan di sel tahanan Polda Sulut.

    Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn (Kanan) bersama Hanafi Saleh Saleh, SH (Kiri). Foto: Dokumentasi)

    “Karena perkaranya telah meningkat ke tahap penahanan, maka langkah yang perlu dan wajib dilakukan tersangka, dengan mempraperadilankan institusi kepolisian, dalam hal ini Polda Sulut.

    Selain itu, langkah hukum lainnya yang dapat dilakukan para tersangka, dengan mengajukan permohonan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), untuk menggelar perkara khusus, termasuk melaporkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulut, jika kinerjanya terbukti bertentangan dengan hukum dan kode etik profesi Polri.

    Baca Juga:  Santrawan: Tersangka Dana Hibah Dapat Lakukan Upaya Hukum Praperadilan

    “Saya, telah dimintakan resmi oleh salah satu terduga pelaku dan/atau tersangka untuk menjadi penasehat hukum. Dan saat ini kami dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum Paparang – Hanafi & Partners, sementara merampungkan praperadilan terhadap Direskrimsus Polda Sulut untuk segera diuji dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Manado,” tandas Santrawan.

    Persidangan di Pengailan Negeri Manado. (Foto: Dokumentasi)

    Sebagaimana diberitakan, Ketua Sinode GMIM, Hein Arina ditahan Polda Sulut, pada Kamis (17/04/2025), setelah memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan penyidik Ditreskrimsus. Sebelum ditahan, Arina berada di Amerika Serikat, mengikuti kegiatan gerejawi.

    Arina tiba di Polda Sulut mengenakan kemeja putih, sempat menyita ratusan pasang mata, untuk memberikan dukungan moril. Tidak banyak komentar yang disampaikan Arina, saat keluar dari ruang penyidik Subdit Tipidkor Dirreskrimsus Polda Sulut, hingga digelandang ke ruang tahanan.

    Arina hanya melambaikan tangan dan melemparkan senyum kepada awak media yang sudah menunggu.

    Baca Juga:  Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

    Polda Sulut sebelumnya sebelumnya sudah melakukan penahanan terhadap empat tersangka lainnya, masing – masing, Fereydy Kaligis, Jeffry Korengkeng, Steve Kepel dan Asiano Gemmy Kawatu.
    Penulis: Indra Ngadiman.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Menang Aklamasi, MEP Pimpin Golkar Sulut 2026 – 2030

    12 April 2026

    Perkuat Pembanguan Sulut, Gubernur YSK Raker Bersama Bupati/Walikota

    8 Februari 2026

    Jelang Nataru, Gubernur YSK Gelar GPM di Bolsel

    28 November 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Menang Aklamasi, MEP Pimpin Golkar Sulut 2026 – 2030

    12 April 202682 Views

    Figur MEP Menguat, Dinilai Layak Pimpin Golkar Sulut

    11 April 202613 Views

    Bahas Kebebasan Beragama, LBH GEKIRA Temui Gubernur Banten

    10 April 202698 Views

    Tak Hadiri Selebrasi Pemuda GMIM, Calvin: Gubernur Tidak Diundang

    9 April 202632 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Menang Aklamasi, MEP Pimpin Golkar Sulut 2026 – 2030

    12 April 2026

    Figur MEP Menguat, Dinilai Layak Pimpin Golkar Sulut

    11 April 2026

    Bahas Kebebasan Beragama, LBH GEKIRA Temui Gubernur Banten

    10 April 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,611 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025933 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025931 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.