Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026

    Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

    8 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      By Indra12 Oktober 2026140 Views
      Recent

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

      8 Oktober 2026
    • Hukum & Kriminal

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

      8 Oktober 2026

      Diduga Merekayasa BAP, Bripka Fenly Dilapor ke Polda Sulut

      8 Oktober 2026

      Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

      5 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

      1 Oktober 2026
    • Sosial Politik

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

      5 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

      1 Oktober 2026

      Tita Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan, Penasehat Hukum: Ada Rekayasa Perkara

      28 September 2026

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026
    • Pendidikan

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026

      Plt Rektor Unsrat Diingatkan Tidak Ambil Kebijakan Strategis

      26 September 2026

      Jelang Pemilihan Rektor Unsrat, Plt Rektor Diingatkan Jaga Netralitas

      24 September 2026

      Bernostalgia ke Almamater, Dr. Santrawan Kupas Teori dan Praktik Hukum Pidana

      17 September 2026
    • Olahraga

      Maknai HUT ke-81 RI, Bupati Joune Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter

      5 Agustus 2026

      Sebanyak 169 Pesepak Bola Muda Ikuti Seleksi EPA 2026 di Manado

      6 Juli 2026

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab dan Polres Minut Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

      5 Agustus 2026

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      PDAM Wanua Wenang Berbenah, Keluhan Pelanggan Direspons Cepat

      1 September 2026

      Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

      16 Agustus 2026

      Wabup Minut Hadiri Puncak Gelaran TIFF

      9 Agustus 2026

      Suara dari Warga di 112 Hingga Sirene Damkar: Kisah ‘Om Damkar’ Melayani Manado

      23 September 2026

      Joune Ganda Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Minut

      16 Juni 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

      8 Oktober 2026

      Diduga Merekayasa BAP, Bripka Fenly Dilapor ke Polda Sulut

      8 Oktober 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Santrawan: Tersangka Dana Hibah Dapat Lakukan Upaya Hukum Praperadilan

    Santrawan: Tersangka Dana Hibah Dapat Lakukan Upaya Hukum Praperadilan

    EditorBy Editor8 April 202592 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    “Seharusnya yang dijadikan tersangka bukan empat ASN dan Ketua Sinode GMIM, melainkan Olly Dondokambey, selaku Gubernur Sulut ketika itu. Selain itu, tersangka juga dapat meminta Pak Kapolri dan Pak Kabareskrim Polri, untuk melakukan gelar perkara khusus, sebagai upaya peninjauan kembali atas penetapan status tersangka tersebut,” urai Santrawan.

    Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn (kanan) dan Hanafi Saleh, SH (kiri). (Foto: dokumentasi).

    Pilarmanado.com, MANADO – Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dijadikan tersangka dalam perkara dugaan pemberian dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) kepada Sinode GMIM, dianjurkan untuk melakukan langkah hukum berupa gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Manado.
    Upaya tersebut merupakan hak untuk membuktikan kalau status tersangka yang dituduhkan penyidik kepolisian kepada seseorang, adalah tidak sah, cacat hukum dan batal demi hukum.
    Demikian disampaikan pakar hukum pidana, Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn, pasca penetapan tersangka yang kabarnya telah merugikan keuangan negara miliaran rupiah, Selasa (08/04/2025).

    Tim dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum Paparang – Hanafi & Partners, (Foto: Dokumentasi)

    Dosen pasca sarjana dan program doktoral di beberapa perguruan tinggi di Jakarta itu, menegaskan, keputusan penyidik menetapkan tersangka dalam perkara tersebut terkesan dipaksakan, karena bukanlah sebagai penentu kebijakan.
    Sebaliknya, lanjut pemilik Kantor Advokat & Konsultan Hukum Paparang – Hanafi & Partners, pihak yang paling bertanggung jawab adalah Olly Dondokambey, karena peristiwa itu terjadi saat dirinya menjabat sebagai Gubernur Sulut.
    “Pertanggungjawaban itu wajib melekat utuh dalam satu kesatuan dimana kualifikasi deliknya disebut deelneming (penyertaan-red). Oleh karenanya, deelneming wajib dipandang dalam satu kesatuan dan tidak boleh terputus,” ujar, peraih predikat cum laude untuk program strata satu, magister dan program doktoral hukum itu, serius.
    Dasar itulah, Santrawan pun mempersilahkan mereka mengajukan upaya hukum praperadilan, untuk menguji sejauh mana kinerja penyidik dalam menempatkan kualitas sebagai tersangka, apakah sudah tepat atau justru membias.

    Usai persidangan gugatan praperadilan Jhon Hamenda di Pengadilan Negeri Manado. (Foto: Dokumentasi)

    Lebih jauh dijelaskannya, pertanggungjawaban yang dimaksud dalam hukum pidana, jenjangnya bertingkat. Jika dikaitkan dengan kasus tersebut, gubernur dan wakil gubernur merupakan penentu kebijakan atau decision maker, sehingga secara pidana pertanggungjawabannya tidak dapat dipisahkan.
    “Silahkan semua tersangka mengajukan upaya hukum. Uraikan peranan dari pelaku peserta, apakah mereka hanya sebagai alat yang digerakkan, atau kah sebagai sarana akhir untuk mewujudkan tujuan,” tandas Santrawan, sembari menambahkan kalau praperadilan merupakan upaya hukum yang diberikan Undang – Undang (UU).
    Di sisi lain, Santrawan yang baru saja memenangkan perkara praperadilan Jhon Hamenda di PN Manado, mengimbau para tersangka melaporkan oknum penyidik yang dinilai keliru menetapkan status tersangka, ke Profesi dan Pengamanan (Propam) Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
    Penulis: Indra Ngadiman.

    Baca Juga:  ANBK Segera Bergulir, SD Katolik Tarsisius 17 Manado Bergabung di SD Negeri Winangun
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Bernostalgia ke Almamater, Dr. Santrawan Kupas Teori dan Praktik Hukum Pidana

    17 September 2026

    Bupati Talaud Persilakan Dugaan Jual Beli Jabatan Dilapor ke APH

    17 September 2026

    Joune Ganda Dorong Penguatan PAD dalam Audiensi APKASI dengan DPR RI

    25 Juli 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026140 Views

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026120 Views

    Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

    8 Oktober 202699 Views

    Diduga Merekayasa BAP, Bripka Fenly Dilapor ke Polda Sulut

    8 Oktober 202688 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026

    Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

    8 Oktober 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,700 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025947 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025939 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.