Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026

    Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

    8 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      By Indra12 Oktober 2026141 Views
      Recent

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

      8 Oktober 2026
    • Hukum & Kriminal

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

      8 Oktober 2026

      Diduga Merekayasa BAP, Bripka Fenly Dilapor ke Polda Sulut

      8 Oktober 2026

      Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

      5 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

      1 Oktober 2026
    • Sosial Politik

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

      5 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

      1 Oktober 2026

      Tita Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan, Penasehat Hukum: Ada Rekayasa Perkara

      28 September 2026

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026
    • Pendidikan

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026

      Plt Rektor Unsrat Diingatkan Tidak Ambil Kebijakan Strategis

      26 September 2026

      Jelang Pemilihan Rektor Unsrat, Plt Rektor Diingatkan Jaga Netralitas

      24 September 2026

      Bernostalgia ke Almamater, Dr. Santrawan Kupas Teori dan Praktik Hukum Pidana

      17 September 2026
    • Olahraga

      Maknai HUT ke-81 RI, Bupati Joune Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter

      5 Agustus 2026

      Sebanyak 169 Pesepak Bola Muda Ikuti Seleksi EPA 2026 di Manado

      6 Juli 2026

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab dan Polres Minut Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

      5 Agustus 2026

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      PDAM Wanua Wenang Berbenah, Keluhan Pelanggan Direspons Cepat

      1 September 2026

      Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

      16 Agustus 2026

      Wabup Minut Hadiri Puncak Gelaran TIFF

      9 Agustus 2026

      Suara dari Warga di 112 Hingga Sirene Damkar: Kisah ‘Om Damkar’ Melayani Manado

      23 September 2026

      Joune Ganda Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Minut

      16 Juni 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

      8 Oktober 2026

      Diduga Merekayasa BAP, Bripka Fenly Dilapor ke Polda Sulut

      8 Oktober 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Penahanan Tersangka Dana Hibah, Santrawan: Dapat Diselesaikan Melalui Restorative Justice

    Penahanan Tersangka Dana Hibah, Santrawan: Dapat Diselesaikan Melalui Restorative Justice

    EditorBy Editor18 April 2025133 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    “Kapolda Sulut, dapat memanggil semua pihak yang bersentuhan dengan kasus tersebut, untuk menyelesaikan selisih perhitungan keuangan negara, melalui restorative justice atau keadilan restoratif”. (Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn)

    Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn, saat memberikan keterangan pers. (Foto: Dokumentasi).

    Pilarmanado.com, MANADO – Buntut penahanan lima tersangka terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) kepada Sinode Gereja Masehi Injili Minahasa (GMIM) sekira Rp 21 miliar lebih, mendapat perhatian serius dari pemerhati hukum.

    Salah satunya datang dari pakar hukum pidana, Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn. Melalui WhatsApp pribadinya, Santrawan menuliskan beberapa kemungkinan yang dapat dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulut.

    Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn, bersama rekan rekannya dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum Paparang – Hanafi & Partners. (Foto: Dokumentasi).

    “Sebenarnya banyak cara untuk menuntaskan dugaan terjadinya perhitungan keuangan dana hibah yang dibuat oleh Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP). Jadi, tidak perlu harus mempresure (memaksa-red), sehingga perkaranya terkesan garang dan menakutkan,” tulis Santrawan, Kamis (17/04/2025).

    Baca Juga:  Evie Berharap Revitalisasi Halaman SD Negeri 09 Manado Segera Terealisasi

    Selanjutnya, jika semua pihak sepakat, maka dapat dipastikan proses restorative justice terlaksana secara baik. Karena, kata dia, pendekatan hukum pidana tidak selalu berakhir dengan langkah represif dan penahanan, tapi juga harus mengedepankan faktor humanis, profesional, akuntabilitas dan penyelesaian damai.

    Di sisi lain, peraih predikat cum laude untuk program studi strata satu ilmu hukum, magister hukum dan kenotariatan serta ilmu hukum untuk program doktoral, mengaku miris saat melihat Ketua Sinode GMIM, Pdt. Dr. Hein Arina, ditahan di sel tahanan Polda Sulut.

    Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn (Kanan) bersama Hanafi Saleh Saleh, SH (Kiri). Foto: Dokumentasi)

    “Karena perkaranya telah meningkat ke tahap penahanan, maka langkah yang perlu dan wajib dilakukan tersangka, dengan mempraperadilankan institusi kepolisian, dalam hal ini Polda Sulut.

    Selain itu, langkah hukum lainnya yang dapat dilakukan para tersangka, dengan mengajukan permohonan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri), untuk menggelar perkara khusus, termasuk melaporkan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulut, jika kinerjanya terbukti bertentangan dengan hukum dan kode etik profesi Polri.

    Baca Juga:  Gelar UAS, SD Negeri 06, 11 dan 124 Manado Terapkan Pengawasan Silang

    “Saya, telah dimintakan resmi oleh salah satu terduga pelaku dan/atau tersangka untuk menjadi penasehat hukum. Dan saat ini kami dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum Paparang – Hanafi & Partners, sementara merampungkan praperadilan terhadap Direskrimsus Polda Sulut untuk segera diuji dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Manado,” tandas Santrawan.

    Persidangan di Pengailan Negeri Manado. (Foto: Dokumentasi)

    Sebagaimana diberitakan, Ketua Sinode GMIM, Hein Arina ditahan Polda Sulut, pada Kamis (17/04/2025), setelah memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan penyidik Ditreskrimsus. Sebelum ditahan, Arina berada di Amerika Serikat, mengikuti kegiatan gerejawi.

    Arina tiba di Polda Sulut mengenakan kemeja putih, sempat menyita ratusan pasang mata, untuk memberikan dukungan moril. Tidak banyak komentar yang disampaikan Arina, saat keluar dari ruang penyidik Subdit Tipidkor Dirreskrimsus Polda Sulut, hingga digelandang ke ruang tahanan.

    Arina hanya melambaikan tangan dan melemparkan senyum kepada awak media yang sudah menunggu.

    Baca Juga:  Bernostalgia ke Almamater, Dr. Santrawan Kupas Teori dan Praktik Hukum Pidana

    Polda Sulut sebelumnya sebelumnya sudah melakukan penahanan terhadap empat tersangka lainnya, masing – masing, Fereydy Kaligis, Jeffry Korengkeng, Steve Kepel dan Asiano Gemmy Kawatu.
    Penulis: Indra Ngadiman.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Bernostalgia ke Almamater, Dr. Santrawan Kupas Teori dan Praktik Hukum Pidana

    17 September 2026

    Bupati Talaud Persilakan Dugaan Jual Beli Jabatan Dilapor ke APH

    17 September 2026

    Joune Ganda Dorong Penguatan PAD dalam Audiensi APKASI dengan DPR RI

    25 Juli 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026141 Views

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026120 Views

    Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

    8 Oktober 202699 Views

    Diduga Merekayasa BAP, Bripka Fenly Dilapor ke Polda Sulut

    8 Oktober 202688 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026

    Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

    8 Oktober 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,700 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025947 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025939 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.