Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026

    Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

    8 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      By Indra12 Oktober 2026140 Views
      Recent

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

      8 Oktober 2026
    • Hukum & Kriminal

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

      8 Oktober 2026

      Diduga Merekayasa BAP, Bripka Fenly Dilapor ke Polda Sulut

      8 Oktober 2026

      Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

      5 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

      1 Oktober 2026
    • Sosial Politik

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

      5 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

      1 Oktober 2026

      Tita Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan, Penasehat Hukum: Ada Rekayasa Perkara

      28 September 2026

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026
    • Pendidikan

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026

      Plt Rektor Unsrat Diingatkan Tidak Ambil Kebijakan Strategis

      26 September 2026

      Jelang Pemilihan Rektor Unsrat, Plt Rektor Diingatkan Jaga Netralitas

      24 September 2026

      Bernostalgia ke Almamater, Dr. Santrawan Kupas Teori dan Praktik Hukum Pidana

      17 September 2026
    • Olahraga

      Maknai HUT ke-81 RI, Bupati Joune Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter

      5 Agustus 2026

      Sebanyak 169 Pesepak Bola Muda Ikuti Seleksi EPA 2026 di Manado

      6 Juli 2026

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab dan Polres Minut Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

      5 Agustus 2026

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      PDAM Wanua Wenang Berbenah, Keluhan Pelanggan Direspons Cepat

      1 September 2026

      Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

      16 Agustus 2026

      Wabup Minut Hadiri Puncak Gelaran TIFF

      9 Agustus 2026

      Suara dari Warga di 112 Hingga Sirene Damkar: Kisah ‘Om Damkar’ Melayani Manado

      23 September 2026

      Joune Ganda Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Minut

      16 Juni 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

      8 Oktober 2026

      Diduga Merekayasa BAP, Bripka Fenly Dilapor ke Polda Sulut

      8 Oktober 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Sambut Positif Sanksi Berat VK, Samuel Desak Penanganan Dugaan Penganiayaan Anak

    Sambut Positif Sanksi Berat VK, Samuel Desak Penanganan Dugaan Penganiayaan Anak

    IndraBy Indra10 Agustus 2026105 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Pertemuan antara kuasa hukum keluarga selingkuhan, Samuel Tatawi, S.H (kiri), dengan Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Aparatur Badan Kepegawaian Daerah Sulut, Theofilus Tumiwa. (Foto: Dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    Pilarmanado.com, MANADO – Kuasa hukum keluarga selingkuhan pelakor, Samuel Tatawi, SH, menyambut positif keputusan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Utara (Sulut), atas sanksi tingkat berat terhadap VK alias Vi, terkait perselingkuhan yang berindikasi pada pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN).
    Samuel mengatakan, keputusan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga kehormatan dan integritas ASN, khususnya dari tindakan yang dinilai sebagai pelanggaran moral dan disiplin berat.

    Bentuk Penegakan Hukum

    Menurutnya, pemberian sanksi tegas tidak hanya menjadi bentuk penegakan aturan terhadap VK, tetapi juga diharapkan memberikan efek jera, sekaligus menjadi peringatan bagi pegawai lainnya agar tidak melakukan pelanggaran serupa.

    Kabid Pembinaan dan Kesejahteraan Aparatur BKD Sulut, Theofilus Tumiwa, (Foto: dokumentasi).

    “Kami menyambut positif keputusan BKD yang telah menjatuhkan sanksi tegas. Ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menjaga kehormatan institusi dan menegakkan disiplin bagi setiap pegawai,” ujar Samuel menyikapi saksi tersebut, Sabtu, 08 Agustus 2026.
    Ia berharap penegakan disiplin terhadap ASN dilakukan secara konsisten dan tidak pandang bulu, sehingga dapat menciptakan ruang lingkup pemerintahan yang profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi ketentuan, kehormatan seseorang dan kode etik pegawai.

    Baca Juga:  SD GMIM El Manibang Dominasi Cabor Karate O2SN Kecamatan Malalayang

    Desak UPTD PPA Rampungkan Pemeriksaan Psikologis

    Di sisi lain, Samuel mengungkapkan kalau telah menempuh langkah hukum dengan melaporkan pelakor kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Sulut, atas dugaan penganiayaan terhadap AN, anak bawah umur dari pria selingkuhannya.
    Samuel berharap proses penanganan laporannya dapat segera dituntaskan, termasuk pemeriksaan psikologis terhadap anak yang diduga menjadi korban.
    “Saya sudah beberapa kali mendatangi kantor PPA Sulut dan menanyakan hasilnya, namun ternyata belum rampung. Saya juga kecewa karena pihak PPA tidak memberikan jawaban yang menurut saya cukup logis,” kata Samuel.

    Pelimpahan Berkas Perkara Terhambat

    Padahal kata dia, hasil pemeriksaan psikologis memiliki peran penting dalam proses hukum, karena dapat menjadi bagian dari alat bukti, baik dalam bentuk surat maupun keterangan ahli, untuk memperkuat dugaan adanya trauma psikis atau dampak psikologis korban.

    VK, oknum AN yang dijatuhkan sanksi berat oleh BKD Sulut. (Foto: dokumentasi).

    Samuel menilai, keterlambatan hasil pemeriksaan tersebut berpotensi menghambat penyidik dalam melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
    “Penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur wajib dilakukan secara cepat, responsif, dan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, sebagaimana dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA),” tegasnya.

    Baca Juga:  Koleksi Siswa Baru 4 Orang, SD Negeri 99 Manado Terancam Ditutup

    BKD Membenarkan Sanksi Terhadap VK

    Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Kesejahteraan Aparatur Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut, Theofilus Tumiwa, yang dikonfirmasi, Selasa, 04 Agustus 2026, membenarkan sanksi tersebut.
    Theofilus mengatakan, sanksi tersebut dijatuhkan oleh BKD Sulut, berdasarkan hasil pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin ASN. Keputusan itu tertuang dalam Surat Nomor 800.1.6.2/BKD/02/2026, tertanggal 17 Juli 2026, dan telah disahkan Gubernur Sulut, Yulius Selvanus Komaling (YSK).
    Selain itu, VK juga dikenai sanksi administratif berupa penurunan jabatan menjadi pelaksana. Tidak hanya itu, yang bersangkutan juga tidak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama dua tahun.

    Kuasa hukum keluarga selingkuhan pelakor, Samuel Tatawi, S.H. (Foto: dokumentasi).

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan, VK telah mengakui seluruh perbuatannya. Ia juga menyampaikan di mana dirinya masih bertanggung jawab membiayai kedua anaknya,” ujar Theofilus.
    Namun, pengakuan dan alasan pribadi tersebut, tidak menghapus konsekuensi hukum. Apa pun alasannya, kami memahami. Tetapi yang namanya peraturan, tetap harus ditegakkan.
    Penulis: Christiaan N.G.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026

    Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

    8 Oktober 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026140 Views

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026120 Views

    Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

    8 Oktober 202699 Views

    Diduga Merekayasa BAP, Bripka Fenly Dilapor ke Polda Sulut

    8 Oktober 202688 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026

    Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

    8 Oktober 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,700 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025947 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025939 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.