Pilarmanado.com, MANDO – Wakli Ketua Pemuda Nusa Utara (PNU) Sulawesi Utara (Sulut), Decky Maskikit, mengharapkan Kepolisian Daerah (Polda) Sulut bekerja cepat dalam mengungkap kasus kematian Karmel Kantohe, yang ditemukan mengambang di Pantai Rinondoran, Kecamatan Likupang, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), sekira pertengahan April 2023.

Masalahnya kata Decky, kasus yang dilaporkan ibu korban, Santi Tumbal, hingga kini belum membuahkan hasil. Entah apa penyebabnya, yang pasti peristiwa itu belum ada tindak lanjut, meski kronologis penanganan kasusnya telah mendapat atensi dari Kombes Pol A Siahaan, S.I.K, M.H, sewaktu menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulut.
“Bagi saya pribadi, pemberitahuan tentang perkembangan pengaduan masyarakat (Dumas) pada Mei 2025, merupakan bukti kalau Polda Sulut peduli berkeinginan menuntaskan kasus tersebut,” ujar Decky kepada Pilarmanado.com, Jumat, 20 Maret 2026.
Harusnya kata dia, perintah tersebut menjadi peringatan bagi Kepolisian Sektor (Polsek) Likupang dan Kepolisian Resor (Polres) Minut, menindaklanjut dan menuntaskannya tanpa pandang bulu.
Apalagi lanjut Decky, peristiwa yang merenggut nyawa korban telah berjalan hampir tiga tahun, sehingga patut dipertanyakan penanganannya.
Decky juga menilai, meski terkesan adanya proses dan tahapan yang agak panjang, menyususl dimutasinya beberapa penyidik yang ada kaitannya dengan penanganan kasus tersebut, bukan serta – merta mendiamkannya.

“Kami berharap kasus tersebut dapat dibuka kembali sehingga menjadi terang – benderang. Begitu juga dengan pelaku dan dalangnya dapat segera terungkap dan ditangkap. Hal ini sebagaimana yang kerap disampaikan Pak Kapolri, untuk menuntaskan suatu perkara tidak mengulur – ulur waktu,” ujar Decky lagi.
Dia mengharapkan, dengan bakal dibukanya kasus tersebut, kredibilitas dan kinerja kepolisian negara (Polri) akan semakin baik, sehingga dapat mengembalikan kepecayaan masyakat yang mendambakan keadilan hukum.
Penulis: Christiaan N.G.

