Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    16 Juli 2026

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    15 Juli 2026

    Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

    14 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

      By Indra16 Juli 20264 Views
      Recent

      Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

      16 Juli 2026

      Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

      15 Juli 2026

      Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

      14 Juli 2026
    • Hukum & Kriminal

      Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

      16 Juli 2026

      Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

      15 Juli 2026

      Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

      14 Juli 2026

      Apresiasi Legalitas, Kakanwil Kemenkum Ajak IKADIN Sulut Bersinergi

      10 Juli 2026

      IKADIN dan Posbakum Sulut Raih Peringkat Terbaik Nasional dari MA

      7 Juli 2026
    • Sosial Politik

      Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

      14 Juli 2026

      IKADIN dan Posbakum Sulut Raih Peringkat Terbaik Nasional dari MA

      7 Juli 2026

      Pimpin DPRD Minahasa, Publik Berharap FW Perjuangkan Kepentingan Masyarakat

      6 Juli 2026

      Stanly Lombogia Terpilih Dekan Fapet Unsrat 2026 – 2030

      5 Juli 2026

      Santrawan: Putusan MK Tak Menutup Perubahan Sistem Pilkada

      1 Juli 2026
    • Pendidikan

      Irup Pembukaan MPLS, Febry Tekankan Sekolah Tanpa Perpeloncoan

      13 Juli 2026

      Dilantik Dekan Fapet Unsrat, Stanly: Kualitas Mahasiswa Jadi Prioritas Utama

      8 Juli 2026

      Murid Baru SMAN 09 Manado Ikut Uji Kompetensi

      7 Juli 2026

      IKADIN dan Posbakum Sulut Raih Peringkat Terbaik Nasional dari MA

      7 Juli 2026

      Stanly Lombogia Terpilih Dekan Fapet Unsrat 2026 – 2030

      5 Juli 2026
    • Olahraga

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025

      Sebanyak 26 Pemain Persma Manado Jalani Karantina

      9 Desember 2025

      Cari Pesepakbola Berbakat, Persma 1960 Gelar Seleksi Terbuka

      28 November 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Gubernur YSK Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Biga

      7 Desember 2025

      Irup Pembukaan MPLS, Febry Tekankan Sekolah Tanpa Perpeloncoan

      13 Juli 2026

      Frede Aries Massie, Figur Potensial Partai Gerindra Minsel

      27 Mei 2026

      Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian, Pendaftaran Mulai 4 Mei

      25 April 2026

      Faperta Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian

      25 April 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

      16 Juli 2026

      Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

      15 Juli 2026

      Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

      14 Juli 2026

      Irup Pembukaan MPLS, Febry Tekankan Sekolah Tanpa Perpeloncoan

      13 Juli 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Sarat Kejanggalan, Villy Tolak Tanda Tangan BAP Pemilih Tetap Pilhut Desa Sea

    Sarat Kejanggalan, Villy Tolak Tanda Tangan BAP Pemilih Tetap Pilhut Desa Sea

    IndraBy Indra22 Mei 2026358 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Villy Fricilya Pontororing (VFP), saat mendaftarkan diri sebagai calon hukum tua Desa Sea. (Foto: Dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    “Menurut hemat saya, Panitia Pilhut sudah melakukan hal – hal yang melanggar aturan (tidak jujur, tidak adil, tidak transparan, tidak objektif). Mereka juga telah menghianati sumpah atau janji kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang menghendaki berlangsungnya Pilhut secara langsung, umum, bebas dan rahasia”.
    VILLY FRICILYA PONTORORING (VFP), CALON HUKUM TUA DESA SEA,

    Pilarmanado.com, MAANDO – Villy Fricilya Pontororing (VFP), calon hukum tua (Kumtua) Desa Sea, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Nomor Urut 03, menolak menandatangani Berita Acara Penetapan (BAP) Pemilih Tetap Pemilihan Hukum Tua Desa Sea, yang disodorkan panitia penyelenggara, Sabtu, 16 Mei 2026.

    Penolakan itu dilakukan Villy bersama tim pemenangnya, menyusul ditemukan adanya sejumlah kejanggalan terkait pelaksanaan tahapan pemiliihan hukum tua (Pilhut) Desa Sea 2026.
    Selain itu Villy dan timnya memastikan menempuh jalur hukum (gugatan lewat pengadilan dan Komisi Informasi Publik – red ), jika temuan yang dituangkan dalam surat keberatan tidak ditindaklanjuti oleh panitia penyelenggara, baik pada tingkat kabupaten maupun desa.

    Menyurat Hingga ke Gubernur

    “Tuntutan kami tidak muluk – muluk. Kami ingin adanya keterangan dan transparansi dari ketua dan sekretaris panitia penyelenggara. Kejanggalan yang kami temukan jelas telah mencoreng dan mencederai proses tahapan Pilhut Desa Sea 2026,” tandas Ketua Tim Pemenangan Villy, Raymond Pesik, kepada Pilarmanado.com, Jumat, 22 Mei 2026.

    VFP menolak membubuhkan tanda tangannya. (Foto: Dokumentasi).

    Menindaklanjuti temuan tersebut, Raymond mengatakan, pihaknya telah menyurat ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sea, Panitia Pilhut Desa Sea, Pelaksana Tugas (Plt) Kumtua Desa Sea, Panitia Pilhut Kecamatan Pineleng, Panitia Pilhut Kabupaten Minahasa, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Minahasa, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa dan Gubernur Sulawesi Utara.

    Anggota Polri Terdata Dalam DPT

    Ada pun kejanggalan yang ditemukan kata Raymond, adanya anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) aktif dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari Minahasa Utara (Minut), KTP ganda, serta tidak berdomisilinya seseorang di Desa Sea selama bertahun – tahun, namun terakomodir dalam DPT.

    “Kami minta kepada panitia penyelenggara dapat secepatnya menindaklanjuti temuan kami. Kami kuatir jika masalah ini tidak cepat diselesaikan, dapat berdampak pada terciptanya situasi yang tidak kondusif, di mana semua calon memiliki basis massa,” ujar Raymond mengingatkan.

    Villy Merasa Dirugikan

    Sementara Villy mengatakan, sebagai Calon Kumtua, dirinya sangat dirugikan oleh keputusan – keputusan yang semestinya tidak perlu dilakukan, karena dapat memicu terjadinya ketidakharmonisan antar sesama calon.
    Apalagi kata Villy, dirinya pernah menyampaikan berberapa sanggahan, seperti tidak dilibatkannya BPD dan para saksi Calon Kumtua dalam rapat penetapan DPT. Selain itu ada juga kejanggalan di mana panitia secara sepihak membatasi ruang bicara, saat dirinya mempertanyakan angka – angka daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tambahan.
    “Berdasarkan bukti – bukti yang saya dan tim temukan, tidaklah berlebihan jika kami menduga adanya bentuk kecurangan, seperti penggelembungan suara, pemalsuan data, serta pembohongan publik,” ketus Villy. Penulis: Christiaan N.G.

    Baca Juga:  Setiap Jumat, SD Negeri 24 Manado Gelar Pengimbasan Gasing
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    16 Juli 2026

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    15 Juli 2026

    Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

    14 Juli 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    16 Juli 20264 Views

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    15 Juli 20264 Views

    Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

    14 Juli 202641 Views

    Irup Pembukaan MPLS, Febry Tekankan Sekolah Tanpa Perpeloncoan

    13 Juli 202668 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    16 Juli 2026

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    15 Juli 2026

    Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

    14 Juli 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,678 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025943 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025938 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.