Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Marcsano: Kesaksian Ria Masinambow, Untungkan Klien Kami

    27 Agustus 2026

    Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

    16 Agustus 2026

    Joune Ganda Lepas Kontingen Minut ke Jambore Nasional

    12 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Marcsano: Kesaksian Ria Masinambow, Untungkan Klien Kami

      By Indra27 Agustus 202671 Views
      Recent

      Marcsano: Kesaksian Ria Masinambow, Untungkan Klien Kami

      27 Agustus 2026

      Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

      16 Agustus 2026

      Joune Ganda Lepas Kontingen Minut ke Jambore Nasional

      12 Agustus 2026
    • Hukum & Kriminal

      Marcsano: Kesaksian Ria Masinambow, Untungkan Klien Kami

      27 Agustus 2026

      Sambut Positif Sanksi Berat VK, Samuel Desak Penanganan Dugaan Penganiayaan Anak

      10 Agustus 2026

      Terbukti Selingkuh, Oknum ASN Rumah Sakit Mata Sulut Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat

      5 Agustus 2026

      Komando Inti Pemuda Pancasila Manado Dukung Kapolda Sulut Berantas Korupsi

      5 Agustus 2026

      Disusun Tidak Utuh dan Cermat, Penasihat Hukum Titaribka: Kami Tolak Tanggapan Jaksa

      3 Agustus 2026
    • Sosial Politik

      Komando Inti Pemuda Pancasila Manado Dukung Kapolda Sulut Berantas Korupsi

      5 Agustus 2026

      Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

      14 Juli 2026

      IKADIN dan Posbakum Sulut Raih Peringkat Terbaik Nasional dari MA

      7 Juli 2026

      Pimpin DPRD Minahasa, Publik Berharap FW Perjuangkan Kepentingan Masyarakat

      6 Juli 2026

      Stanly Lombogia Terpilih Dekan Fapet Unsrat 2026 – 2030

      5 Juli 2026
    • Pendidikan

      Joune Ganda Lepas Kontingen Minut ke Jambore Nasional

      12 Agustus 2026

      Bupati Joune Buka MPLS SNT

      11 Agustus 2026

      Sambut HUT ke 81RI, SD Negeri 103 Manado Gelar Beragam Lomba

      6 Agustus 2026

      Raih Doktor, Joune Ganda Komit Tingkatkan Pelayanan Publik

      27 Juli 2026

      PIKI Minut Matangkan Program Kerja, Joune Ganda: Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

      20 Juli 2026
    • Olahraga

      Maknai HUT ke-81 RI, Bupati Joune Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter

      5 Agustus 2026

      Sebanyak 169 Pesepak Bola Muda Ikuti Seleksi EPA 2026 di Manado

      6 Juli 2026

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab dan Polres Minut Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

      5 Agustus 2026

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

      16 Agustus 2026

      Wabup Minut Hadiri Puncak Gelaran TIFF

      9 Agustus 2026

      Pemkab Minut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

      5 Agustus 2026

      Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab dan Polres Minut Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

      5 Agustus 2026

      Joune Ganda Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Minut

      16 Juni 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Marcsano: Kesaksian Ria Masinambow, Untungkan Klien Kami

      27 Agustus 2026

      Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

      16 Agustus 2026

      Joune Ganda Lepas Kontingen Minut ke Jambore Nasional

      12 Agustus 2026

      Bupati Joune Buka MPLS SNT

      11 Agustus 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » SP-3 Erisman Cs Dibatalkan, Hakim Perintahkan Perkara Pemalsuan Surat Dilanjutkan

    SP-3 Erisman Cs Dibatalkan, Hakim Perintahkan Perkara Pemalsuan Surat Dilanjutkan

    IndraBy Indra18 Mei 2026117 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Hanafi Saleh, S.H., didampingi Renaldy Muhamad, S.H., (kanan) dan Faisal Muhamad Tambi, S.H., (kiri), menyampaikan keterangan kepada wartawan, usai putusan pra peradilan, di Pengadilan Negeri Manado, Senin, 18 Mei 2026. (Foto: Dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    Pilarmanado.com, – MANADO – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), diperintahkan untuk melanjutkan penyidikan atas perkara dugaan pemalsuan surat yang melibatkan tiga terlapor, Erisman Panjaitan, S.E, Jufri Tambengi dan Joice Bernadin Gosal (Erisman Cs – red).
    Selain itu, hakim pra peradilan yang mengadili perkara tersebut, Faisal Munawir Kossah, S.H., juga mencabut atau membatalkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan Unit II Ditreskrimum Polda Sulut, atas hasil gelar perkara khusus.

    Hakim Pengadilan Negeri Manado, Faisal Munawir Kossah, S.H, sebelum membacakan putusan pra peradilan. (Foto: Dokumentasi).

    “Mengabulkan permohonan pra peradilan untuk sebagian, membatalkan SP3 atas laporan yang diajukan ketiga terlapor, serta memerintahkan penyidik memperbaiki, menyempurnakan dan melanjutkan penyidikan atas laporan polisi tertanggal 03 Agustus 2025,” tandas Hakim Munawir, saat membacakan putusannya pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN), Senin, 18 Mei 2026.
    Dalam putusannya itu, hakim juga menguraikan serangkaian keterangan yang disampaikan saksi fakta dan saksi ahli, baik dari pemohon maupun termohon di setiap persidangan.
    Pada kesempatan yang sama, Hakim Munawir menawarkan solusi kepada pihak berperkara untuk menyelesaikan melalui restorative justice (dialog dan mediasi –red). Namun begitu kata hakim, upaya tersebut diserahkan kepada kedua belah pihak, untuk direalisasikan atau tidak.

    Baca Juga:  Pimpin Tabur Bunga di TMP Kairagi, Gubernur YSK Berkomitmen Lanjutkan Perjuangan Para Pahlawan

    Syukuri Putusan Hakim

    Sementara kuasa hukum pemohon Hanafi Saleh, S.H., usai persidangan mensyukuri dan menyambut baik putusan hakim pra peradilan. Hanafi menilai, putusan tersebut telah jelas, tegas sesuai dengan fakta, sebagaimana yang terungkap dalam persidangan.
    Hanafi juga mengatakan, dengan dikabulkannya proses berlanjutnya penyidikan atas perkara tersebut, merupakan bukti tidak sahnya SP-3 yang diterbitkan penyidik Unit II Ditreskrimum Polda Sulut.
    “Kami kuasa hukum pemohon, tidak lupa membesarkan nama Allah, Tuhan Semesta Alam, sebagai pemegang hak hukum, sebagai hak pemegang kebenaran dan sebagai pemegang hak keadilan, yang pada hari ini telah memberikan suatu perpanjangan tangan lewat seorang hakim, sehingga perkara yang kami tangani bisa berlanjut,” ungkap Hanafi.

    Tim hukum Polda Sulut. (Foto: Dokumentasi).

    Sambut Positif Upaya Restorative Justice

    Menyinggung adanya niat upaya damai melalui restorative justice, Hanafi menandaskan, mungkin saja dapat dilakukan sepanjang kedua belah pihak menghendakinya.
    Terkait usulan itu, Hanafi mengatakan, dirinya telah memberikan sinyal usai pembacaan putusan, di mana pihaknya (melalui pemohon –red) senantiasa membuka diri.
    “Bagi kami, keadilan yang didasarkan pada perdamaian atau restorative justice itu, adalah keadilan yang sangat hakiki,” imbuh Hanafi, didampingi Renaldy Muhamad, S.H., dan Faisal Muhamad Tambi, S.H., dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum Paparang – Hanafi & Partners.
    Penulis: Christiaan N.G.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Marcsano: Kesaksian Ria Masinambow, Untungkan Klien Kami

    27 Agustus 2026

    Joune Ganda Lepas Kontingen Minut ke Jambore Nasional

    12 Agustus 2026

    Bupati Joune Buka MPLS SNT

    11 Agustus 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Marcsano: Kesaksian Ria Masinambow, Untungkan Klien Kami

    27 Agustus 202671 Views

    Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

    16 Agustus 20268 Views

    Joune Ganda Lepas Kontingen Minut ke Jambore Nasional

    12 Agustus 202697 Views

    Bupati Joune Buka MPLS SNT

    11 Agustus 202692 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Marcsano: Kesaksian Ria Masinambow, Untungkan Klien Kami

    27 Agustus 2026

    Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

    16 Agustus 2026

    Joune Ganda Lepas Kontingen Minut ke Jambore Nasional

    12 Agustus 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,688 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025946 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025938 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.