Dr. Santrawan Totone Paparang, S.H., M.H., M.Kn.
MUNGKIN bagi sebagian orang, profesi advokat identik dengan prestise dan keuntungan. Namun tidak demikian bagi Dr. Santrawan Totone Paparang, S.H., M.H., M.Kn. Ia memilih jalan yang tak selalu mudah, berdiri di sisi yang lemah dan kerap tak memiliki akses terhadap keadilan.
Pernyataan yang mengandung makna filosofi itu, merupakan cerminan dari prinsip hidup yang telah lama dipegang Santrawan, di mana hukum seharusnya menjadi alat pembebasan, bukan sekadar instrumen kekuasaan.

Itulah sepenggal kalimat yang kerap dia sampaikan saat berbincang tentang keadilan, atau dengan siapa pun yang penasaran dengan sikap sosialnya itu.
Santrawan mengatakan, dia bersama rekan – rekan, mendampingi masyarakat kecil bukan karena hitungan materi, tetapi lebih dari sebuah panggilan nurani. Dia juga telah bertekat menjadikan hukum sebagai jalan pengabdian.
Dalami Ilmu Hukum dengan Kesadaran
Lahir dari rahim ibu bernama Stientje Lukas, pada 13 Juni 1970, Santrawan yang telah mengabdikan lebih dari tiga dekade di dunia hukum, terus berbuat kebaikan melawan kebatilan.
“Perjalanan yang saya bangun tidaklah secara instan, melainkan melalui proses panjang yang menempa keteguhan karakter dan integritas,” ujar alumni Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi Angkatan 1989, saat berbincang dengan Pilarmanado.com.

Meski diakuinya perjuangan demi perjuangan amatlah melelahkan, namun tidak membuatnya bersungut apalagi patah semangat. Perlahan namun pasti, anak sulung dari dua bersaudara itu, akhirnya memilih Jakarta sebagai kota untuk mengembangkan karirnya.
Sedangkan keputusannya mendalami ilmu hukum, karena dia dengan penuh kesadaran ingin berada lebih dekat dengan masyarakat, menjadi pembela bagi mereka yang membutuhkan keadilan.
Dari Manado ke Panggung Nasional
Mengawali kariernya, Santrawan mengaku ‘bingung’ dengan peluang dan tawaran menggiurkan menjadi hakim, suatu posisi yang bagi banyak orang merupakan puncak prestise dalam profesi hukum.
Namun ia justru memilih menjadi advokat, sebuah profesi mulia yang disegani banyak orang. Dari profesi yang digeluti itulah, kemudian membawa ayah dua anak dan satu cucu itu berkiprah ke panggung nasional.

Dan dari ketekunannya itu jugalah yang kemudian membawanya berkeliling Indonesia menangani perkara demi perkara, baik perdata maupun pidana. Bahkan dari profesinya itu, dirinya banyak mengenal beberapa tokoh dan sederet artis ibukota yang kemudian menjadi kliennya.
Sebut saja Irjen Pol. Napoleon Bonaparte yang dibelanya, atau perkara dugaan korupsi pengadaan helikopter AW 101 yang nilainya mencapai hampir 1 triliun rupiah, yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Memang tidak terhitung berapa banyak perkara yang ditangani peraih predikat cum laude untuk program strata satu ilmu, magister hukum, magister kenotariatan hingga program doktoral hukum itu.
Ternyata di balik keuletannya, Santrawan tidak hanya sebatas pada bela – membela perkara, tapi juga tercatat sebagai dosen di beberapa universitas bergensi di Jakarta.
Bolak – Balik Manado – Jakarta

Keterlibatan Santrawan menangani perkara seolah tidak ada habisnya. Semua itu terlihat dari kerapnya dia bolak – balik Manado – Jakarta atau sebaliknya. Sebagai anak daerah, dirinya sadar akan komitmennya untuk terus membantu kaum papah.

Di Manado sendiri, tidak sedikit perkara yang dibelanya bersama rekan – rekannya dari kantor Advokat & Konsultan Hukum Dr. Santrawan Paparang, S.H, M.H,M.Kn & Hanafi Saleh, S.H.
Perkara tanah misalnya yang melibatkan terdakwa Margaretha Makalew, atau Kartini Gaghana yang menyeret Direskrimum Polda Sulut, Kombes Pol Suryadi, SIK. M.H, serta membongkar penyebab kematian Evia Mangolo, Mahasiswi Universitas Manado (Unima), akhir Desember 2025.
Selain itu ada juga perkara penyegelan rumah ibadah di Wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, dan masalah lokasi ibadah umat Nasrani di Jalan Jenderal Sudirman, Bandung, tidak lepas dari perhatiannya.
Aktif Sebagai Evangelis
Namun sesibuk apa pun dia, Santrawan tak lupa pada kewajiban kerohaniannya sebagai evangelis. Hal itu dilakukannya sebagai bentuk keseimbangan antara intelektualitas, spiritualitas dan kemanusiaan.

“Pelayanan rohani di atas segalanya. Begitu juga dengan spiritual sudah menjadi kebiasaan. Salah satu kegunaannya untuk membentuk karakter, kepribadian yang baik. Jangan terlena dengan apa yang kita raih, karena semua itu bisa terjadi atau kemurahan dan kehendak Tuhan,” kata suami Henny Tambuwun, S.H, yang juga pernah menekuni profesi pengacara.
Membela Kelompok Marginal
Dalam praktik dia selalu konsisten membela kelompok marginal. Ia kerap mendampingi petani, nelayan, hingga masyarakat kecil yang terjerat persoalan hukum tanpa didukung finansial memadai.
Tidak sedikit perkara yang ia tangani tanpa memungut bayaran. Ditandaskannya, hukum harus hadir secara nyata bagi semua orang. Baginya, keadilan tidak boleh menjadi barang mewah yang hanya bisa diakses oleh mereka yang mampu.
“Saya tidak tega dan tidak bisa tinggal diam melihat ketidakadilan. Apalagi jika itu menimpa masyarakat kecil,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Kristiani Indonesia Raya (GEKIRA).
Utamakan Keharmonisan Keluarga
Di balik sosok profesionalnya, Santrawan juga tergolong penyayang. Tidak hanya kepada istrinya, tapi juga kepada kedua anaknya, Satrya Manulungbangsage Imanuel Paparang, S.H, M.H, M.Kn dan Sanita Paskah Abigail Paparang.

“Satrya sekarang ini menempuh program studi doktor ilmu hukum di Universitas Trisakti Jakarta, semester tiga. Dia juga mengikuti jejak saya sebagai advokat dan konsultan hukum. Sedangkan adiknya Sanita, tercatat sebagai mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Trisakti Jakarta, semester lima,” ujar Santrawan. Penulis: Christiaan N.G.

