Pilarmanado.com, MINAHASA UTARA – Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., mengikuti rapat monitoring dan evaluasi pengendalian inflasi daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (27/10/2026).
Rapat yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi zoom, merupakan tindak lanjut Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah pada 26 Oktober 2026 serta rilis data inflasi September 2026.
Undangan disampaikan Inspektorat Jenderal Kemendagri melalui surat Nomor 500.2.5/5109/IJ tertanggal 27 Oktober 2026. Agenda ini secara khusus menyasar pemerintah provinsi serta kabupaten/kota di wilayah Kalimantan dan Sulawesi yang masuk dalam daftar daerah dengan tingkat inflasi tertinggi.
Rapat dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri III dan diikuti sejumlah kepala daerah, di antaranya Gubernur Sulawesi Utara, Bupati Minahasa Utara, Bupati Minahasa Selatan, Wali Kota Manado, serta Wali Kota Kotamobagu.
Keikutsertaan Bupati Joune Ganda menjadi bagian dari koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk memantau perkembangan inflasi, mengevaluasi pergerakan harga kebutuhan pokok, serta merumuskan langkah pengendalian sesuai kondisi masing-masing daerah.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara pun menegaskan komitmennya menjaga stabilitas ekonomi daerah dan daya beli masyarakat di tengah dinamika harga kebutuhan pokok.
Melalui Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Minut, Joice Katuuk, Bupati Joune Ganda menyampaikan bahwa perkembangan inflasi September 2026 menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama terkait pergerakan harga sejumlah komoditas pangan.
“Berdasarkan data perkembangan inflasi September 2026, kita melihat adanya dinamika harga kebutuhan pokok yang menjadi perhatian serius bersama,” ujar Katuuk.
Ia menjelaskan, cabai rawit masih menjadi salah satu komoditas dengan andil terbesar dalam mendorong inflasi, baik secara bulanan (month-to-month atau m-to-m) maupun tahunan (year-on-year atau y-on-y).
Di sisi lain, terdapat sejumlah komoditas yang turut menahan laju inflasi, antara lain penurunan tarif angkutan udara, bawang merah, daun bawang, dan beras.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara akan terus mengambil langkah-langkah strategis melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), mengoptimalkan operasi pasar, serta mendorong produktivitas petani lokal,” jelasnya.
Melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan penguatan program pengendalian di tingkat daerah, Pemkab Minahasa Utara berharap stabilitas harga kebutuhan pokok tetap terjaga dan daya beli masyarakat dapat dipertahankan. Penulis: Arnold Johanes.

