Pilarmanado.com, MANADO – Setelah mengantongi pengesahan Administrasi Hukum Umum (AHU) dan dokumen perizinan, Pusat Koperasi Unit Desa (Puskud) Sulawesi Utara (Sulut), mulai menyiapkan langkah hukum untuk memulihkan aset – aset yang diduga berpindah tangan secara tidak sah.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Perdana Puskud Sulut, yang dipimpin Ketua Drs. Ratu Dareda di Manado, Jumat, 23 Oktober 2026, dan dihadiri jajaran pengurus, badan pengawas, serta direksi.

Dua Aset Berharga
Dua aset menjadi perhatian utama, yakni tanah dan bangunan eks kantor Puskud di Jalan Sam Ratulangi, Wanea, Manado, di mana berdasarkan Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 48 Tahun 1986, serta tanah eks HGB Puskud di Inobonto yang saat ini dikuasai PT Cons.
Wakil Ketua Puskud Sulut sekaligus Ketua Tim Hukum, Wens A. Boyangan, S.H., M.H., mengatakan, pihaknya telah mengkaji dokumen dan menyiapkan langkah hukum untuk menelusuri status kedua aset tersebut.
Siapkan Program Hidupkan Kembali Puskud
Menurut Wens, terdapat sejumlah kejanggalan dalam prosedur penjualan aset kantor di Wanea. Ia mempertanyakan keabsahan pihak yang melakukan penjualan serta menyebut transaksi tersebut diduga tidak pernah dipertanggungjawabkan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT), sebagaimana ketentuan organisasi koperasi.

“Kami sudah melakukan kajian hukum mendalam dan menyusun langkah taktis. Dengan dukungan dokumen yang ada, kami optimistis persoalan aset Puskud Sulut dapat dituntaskan,” ujar Wens, yang juga menjabat Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Manado.
Selain fokus pada pemulihan aset, Puskud Sulut juga menyiapkan program usaha untuk menghidupkan kembali peran dan kejayaan KUD, seperti pada era 1980 – an hingga akhir 1990 – an.
Direktur Utama Puskud Sulut, Stephen Kabasaran Liow, S.Th., menyatakan siap menjalankan program tersebut bersama Direktur Operasional John Hes Sumual, S.H., dan Direktur Keuangan Arni Anggoman.
Melalui langkah hukum dan pengembangan usaha, Puskud Sulut berharap dapat memperkuat kembali organisasi serta meningkatkan kesejahteraan anggota KUD di seluruh Sulawesi Utara.
Penulis: Christiaan N.G.

