Pilarmnado.com, MINAHASA UTARA – Bupati Minahasa Utara (Minut), Dr. Joune J.E. Ganda, mempercayakan Asisten I Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Umbase Mayuntu, untuk mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten tersebut.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) penunjukan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Ir. Novly Wowiling, didampingi Kepala BKPSDM, Herman Mengko, Senin, 12 Oktober 2026.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 2091/BMU/X/2026 yang ditandatangani Bupati Joune Ganda pada 9 Oktober 2026.
Penugasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga kesinambungan roda pemerintahan, khususnya dalam memastikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Dinas Dukcapil memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan dokumen kependudukan, mulai dari penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga berbagai akta pencatatan sipil.
Melalui penunjukan tersebut, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Dukcapil Minahasa Utara tetap berjalan lancar, responsif, serta tidak terkendala persoalan administratif.
Selain itu, Umbase Mayuntu diharapkan mampu menjaga kualitas pelayanan publik agar kebutuhan masyarakat di bidang administrasi kependudukan dapat terpenuhi dengan baik.
Penulis: Arnold Johanes.

