“Plt Rektor harus memberikan ruang kepada senat dan panitia pemilihan rektor definitif untuk menjalankan tugas serta kewenangannya.”
CYPRUS TATALI, S.H., M.H.
Pilarmanado.com, MANADO – Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., diingatkan untuk tidak mengambil kebijakan strategis yang berpotensi memicu polemik maupun ketidakpastian legalitas di lingkup kampus.
Peringatan tersebut disampaikan pengacara Cyprus Tatali, S.H., M.H., menyusul mencuatnya isu rencana perombakan sejumlah jabatan di lingkup kerja Unsrat dalam waktu dekat.
Kawal Proses Penjaringan Cari Rektor Definitif
“Tidak perlu ada pergantian pejabat selama Plt tidak mengantongi surat dari Kementerian. Kalau pun ada suratnya, sebaiknya dikaji lebih dahulu untuk menghindari terjadinya polemik berkepanjangan di Unsrat,” ujar Cyprus, Jumat, 25 September 2026 malam.

Alumnus Fakultas Hukum Unsrat 1987 itu menegaskan, tugas utama Plt Rektor semestinya difokuskan saja pada pengawalan proses penyaringan dan penjaringan calon rektor hingga terpilihnya Rektor Unsrat definitif.
Menurut dia, dalam menjalankan tugas tersebut, Plt Rektor dapat melibatkan sivitas akademika, khususnya Senat Unsrat. Dengan demikian, seluruh tahapan pemilihan rektor definitif dapat berjalan sesuai mekanisme.
Dapat Menimbulkan Persoalan Baru
Cyprus, yang pernah menjadi pengacara mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, juga mengingatkan agar keterlibatan Plt Rektor dalam proses pemilihan rektor tidak terlalu jauh.
Ia menilai, keterlibatan yang berlebihan berpotensi menimbulkan persoalan baru yang tidak hanya berdampak pada proses suksesi kepemimpinan Unsrat, tetapi juga terhadap sivitas akademika dan masyarakat Sulawesi Utara (Sulut).

“Mari sama-sama kita jauhkan dunia kampus politik yang terlalu jauh. Unsrat harus bebas dari politik interes. Dengan begitu, meski hanya diberikan mandat sebagai pelaksana tugas, Rektor Jamaluddin Jompa, akan dikenang karena sukses mengawal suksesi pemilihan rektor definitif,” tegasnya.
Ditambahkan mantan Wakil Bendahara DPP Partai Golkar pada era kepemimpinan Setya Novanto, ruang kerja Plt Rektor harusnya diarahkan pada keberlangsungan tata kelola universitas, serta memastikan proses pemilihan Rektor Unsrat definitif berlangsung tertib serta transparan.
Penulis: Christiaan N.G.

