Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

    15 April 2026

    Risiko Memecah Persatuan, LBH Gekira Imbau Jusuf Kalla Klarifikasi Kata Syahid

    14 April 2026

    Menang Aklamasi, MEP Pimpin Golkar Sulut 2026 – 2030

    12 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

      By Indra15 April 2026205 Views
      Recent

      Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

      15 April 2026

      Risiko Memecah Persatuan, LBH Gekira Imbau Jusuf Kalla Klarifikasi Kata Syahid

      14 April 2026

      Figur MEP Menguat, Dinilai Layak Pimpin Golkar Sulut

      11 April 2026
    • Hukum & Kriminal

      Risiko Memecah Persatuan, LBH Gekira Imbau Jusuf Kalla Klarifikasi Kata Syahid

      14 April 2026

      Bahas Kebebasan Beragama, LBH GEKIRA Temui Gubernur Banten

      10 April 2026

      Jadikan Hukum Sebagai Jalan Pengabdian

      9 April 2026

      Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

      7 April 2026

      Rumah Doa Disegel, Santrawan: Terjadi Berulang Kali, Perlu Kejelasan Hukum dan Solusi

      4 April 2026
    • Sosial Politik

      Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

      15 April 2026

      Risiko Memecah Persatuan, LBH Gekira Imbau Jusuf Kalla Klarifikasi Kata Syahid

      14 April 2026

      Figur MEP Menguat, Dinilai Layak Pimpin Golkar Sulut

      11 April 2026

      Bahas Kebebasan Beragama, LBH GEKIRA Temui Gubernur Banten

      10 April 2026

      Tak Hadiri Selebrasi Pemuda GMIM, Calvin: Gubernur Tidak Diundang

      9 April 2026
    • Pendidikan

      Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

      15 April 2026

      Bahas Kebebasan Beragama, LBH GEKIRA Temui Gubernur Banten

      10 April 2026

      FISIP UNSRAT Peringati Dies Natalis ke 62

      9 April 2026

      Jadikan Hukum Sebagai Jalan Pengabdian

      9 April 2026

      Ratusan Murid SMPN 02 Ikut TKA, Meytha: Membantu Mengukur Kualitas Pendidikan

      6 April 2026
    • Olahraga

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025

      Sebanyak 26 Pemain Persma Manado Jalani Karantina

      9 Desember 2025

      Cari Pesepakbola Berbakat, Persma 1960 Gelar Seleksi Terbuka

      28 November 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Gubernur YSK Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Biga

      7 Desember 2025

      Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

      15 April 2026

      Bahas Kebebasan Beragama, LBH GEKIRA Temui Gubernur Banten

      10 April 2026

      Jadikan Hukum Sebagai Jalan Pengabdian

      9 April 2026

      Ratusan Murid SMPN 02 Ikut TKA, Meytha: Membantu Mengukur Kualitas Pendidikan

      6 April 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

      15 April 2026

      Risiko Memecah Persatuan, LBH Gekira Imbau Jusuf Kalla Klarifikasi Kata Syahid

      14 April 2026

      Menang Aklamasi, MEP Pimpin Golkar Sulut 2026 – 2030

      12 April 2026

      Figur MEP Menguat, Dinilai Layak Pimpin Golkar Sulut

      11 April 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Menang Praperadilan, Santrawan – Hanafi: Bongkar Sindikat Kejahatan Akta

    Menang Praperadilan, Santrawan – Hanafi: Bongkar Sindikat Kejahatan Akta

    EditorBy Editor6 Maret 2025109 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Kuasa Hukum Jhon Hamenda, Dr Santrawan Paparang, SH, MH, M.Kn (kanan), didampingi rekannya Hanafi Saleh, SH (kiri), saat memberikan keterangan kepada pers, usai persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Manado, Rabu (05/03/2025). (Foto: Dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    Jhon Hamenda Merugi Rp 500 Miliar, Kuasa Hukum: Ini Merupakan Kejahatan White Collar Crime, Tangkap Ridwan Sugianto

    Pilarmanado.com, MANADO – Setelah menunggu selama sembilan tahun, Jhon Hamenda, akhirnya memenangkan gugatan praperadilan melalui sidang putusan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Rabu (05/03/2025).

    Sidang praperadilan Jhon Hamenda di Pengadilan Negeri Manado. (Foto: dokumentasi).

    Hakim Praperadilan Pengadilan Negeri (PN) Manado, Ronald Massang, SH, MH dalam amar putusannya, menegaskan, Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Nomor: SPPP/152.a/VIII/ 2016/Dit Reskrimum Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), tertanggal 30 Agustus 2016, tidak sah dan harus dilanjutkan oleh penyidik.
    Kuasa hukum pemohon, Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn, Hanafi Saleh, SH dan Marcsano Wowor, SH, usai persidangan menyatakan kelegaan mereka atas putusan hakim, yang dinilai tidak berat sebelah.
    Dikatakan Santrawan, putusan tersebut merupakan bukti kalau benar telah terjadi suatu kejahatan akta yang dilakukan para investor, notaris serta pelaku ‘penadah’ barang – barang berharaga (sertifikat-red) milik Jhon Hamenda.

    Kuasa Hukum Jhon Hamenda, dari Kantor Advokat Paparang & Hanafi & Patners. (Foto: Dokumentasi)

    Akibat perbuatan tersebut lanjut Santrawan, kliennya Jhon Hamenda mengalami kerugian sebesar lima ratus miliar. Dasar itulah dia pun menyerukan kepada pihak – pihak berkompoten untuk membongkar sindikat kejahatan akta.
    “Kalau perlu tangkap yang bersangkutan (Ridwan Sugianto-red), yang terlibat dalam perkara ini, sehingga klien kami mengalami kerugian hingga ratusan miliar. Perlu diketahui, apa yang dilakukan mereka (terlapor-red) merupakan kejahatan kerah putih atau white collar crime,” ketus peraih predikat cum laude, untuk program studi strata satu hukum pidana, magister hukum dan kenotariatan, serta program studi doktoral hukum, dengan mimik serius.
    Disebutkan juga, siapa pun, baik person maupun institusi yang terlibat dalam perkara itu, harus dimintai keterangan kembali, termasuk melakukan penyitaan terhadap sertifikat milik Jhon Hamenda, yang telah berpindah kepada Ridwan Sugianto, sebagai terduga pelaku.
    Santrawan juga mengingatkan kalau putusan tersebut telah memiliki kekuatan hukum yang mengikat, sehingga tidak bisa dilakukan upaya hukum banding, kasasi dan Peninjauan Kembali (PK).

    “Selanjutnya, saya dan Pak Hanafi, secara resmi akan menyurat kepada Pak Kapolri, menyurat kepada Pak Kabareskrim, menyurat kepada Pak Kapolda Sulut, termasuk kepada Pak Direskrimum Polda Sulut, dengan menyertakan putusan praperadilan,” jelas Santrawan.
    Selain itu kata dia, pihaknya juga akan menghadirkan ahli – ahli notaris, pakar hukum pidana dan perdata dari beberapa universitas, baik negeri maupun swasta, sebagai upaya untuk mengungkap kasus tersebut menjadi terang – benderang.
    Sementara Hanafi Saleh, SH mengatakan, penyidik wajib membuka kembali laporan polisi dan laporan hasil penyidikan yang telah disampaikan atau dilaporkan Jhon Hamenda.
    Sekadar diketahui perkara tersebut telah berjalan sekira sepekan, mulai dari tahapan pembacaan gugatan pemohon, jawaban dari termohon, replik, duplik, keterangan ahli baik dari pemohon maupun termohon, kesimpulan dan agenda putusan hakim.
    Persidangan sebelumnya belangsung cukup lama dan alot , terutama saat mendengarkan keterangan saksi ahli dari kedua belah pihak.

    Penulis: indra Ngadiman

    Baca Juga:  Berdalih Alih Fungsi Lahan, 5 Hektare Mangrove di Desa Wineru Terancam Punah
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

    15 April 2026

    Risiko Memecah Persatuan, LBH Gekira Imbau Jusuf Kalla Klarifikasi Kata Syahid

    14 April 2026

    Figur MEP Menguat, Dinilai Layak Pimpin Golkar Sulut

    11 April 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

    15 April 2026205 Views

    Risiko Memecah Persatuan, LBH Gekira Imbau Jusuf Kalla Klarifikasi Kata Syahid

    14 April 2026107 Views

    Menang Aklamasi, MEP Pimpin Golkar Sulut 2026 – 2030

    12 April 2026102 Views

    Figur MEP Menguat, Dinilai Layak Pimpin Golkar Sulut

    11 April 202617 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

    15 April 2026

    Risiko Memecah Persatuan, LBH Gekira Imbau Jusuf Kalla Klarifikasi Kata Syahid

    14 April 2026

    Menang Aklamasi, MEP Pimpin Golkar Sulut 2026 – 2030

    12 April 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,636 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025935 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025932 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.