Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

    8 Oktober 2026

    Diduga Merekayasa BAP, Bripka Fenly Dilapor ke Polda Sulut

    8 Oktober 2026

    Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

    5 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

      By Indra8 Oktober 202661 Views
      Recent

      Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

      8 Oktober 2026

      Diduga Merekayasa BAP, Bripka Fenly Dilapor ke Polda Sulut

      8 Oktober 2026

      Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

      5 Oktober 2026
    • Hukum & Kriminal

      Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

      8 Oktober 2026

      Diduga Merekayasa BAP, Bripka Fenly Dilapor ke Polda Sulut

      8 Oktober 2026

      Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

      5 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

      1 Oktober 2026

      Wartawan Diingatkan Kedepankan Cover Both Sides dalam Pemberitaan

      29 September 2026
    • Sosial Politik

      Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

      5 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

      1 Oktober 2026

      Tita Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan, Penasehat Hukum: Ada Rekayasa Perkara

      28 September 2026

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026

      Plt Rektor Unsrat Diingatkan Tidak Ambil Kebijakan Strategis

      26 September 2026
    • Pendidikan

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026

      Plt Rektor Unsrat Diingatkan Tidak Ambil Kebijakan Strategis

      26 September 2026

      Jelang Pemilihan Rektor Unsrat, Plt Rektor Diingatkan Jaga Netralitas

      24 September 2026

      Bernostalgia ke Almamater, Dr. Santrawan Kupas Teori dan Praktik Hukum Pidana

      17 September 2026

      Joune Ganda Lepas Kontingen Minut ke Jambore Nasional

      12 Agustus 2026
    • Olahraga

      Maknai HUT ke-81 RI, Bupati Joune Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter

      5 Agustus 2026

      Sebanyak 169 Pesepak Bola Muda Ikuti Seleksi EPA 2026 di Manado

      6 Juli 2026

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab dan Polres Minut Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

      5 Agustus 2026

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      PDAM Wanua Wenang Berbenah, Keluhan Pelanggan Direspons Cepat

      1 September 2026

      Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

      16 Agustus 2026

      Wabup Minut Hadiri Puncak Gelaran TIFF

      9 Agustus 2026

      Pemkab Minut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

      5 Agustus 2026

      Suara dari Warga di 112 Hingga Sirene Damkar: Kisah ‘Om Damkar’ Melayani Manado

      23 September 2026

      Joune Ganda Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Minut

      16 Juni 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

      8 Oktober 2026

      Diduga Merekayasa BAP, Bripka Fenly Dilapor ke Polda Sulut

      8 Oktober 2026

      Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

      5 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

      1 Oktober 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

    Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

    IndraBy Indra8 Oktober 202661 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Sidang dugaan penggelapan dan penipuan yang digelar di PN Manado, Rabu, 07 Oktober 2026. (Foto: dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    “Ada kalimat-kalimat yang saya sampaikan kepada penyidik. Namun anehnya, ada beberapa kalimat yang saya ucapkan tidak dicantumkan dalam BAP. Begitu juga dengan tanda tangan saya, ada yang memalsukannya,”
    NOLDY LILA, SAKSI KONFRONTIR

    Pilarmanado.com, MANADO – Dugaan adanya kejanggalan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) perkara dugaan penipuan dan penggelapan dengan terdakwa Tita Tambahani, terkuak dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Manado, Rabu, 07 Oktober 2026.
    Kejanggalan tersebut terungkap setelah majelis hakim menghadirkan Noldy Lila sebagai saksi konfrontir untuk dikonfrontasikan dengan saksi verbalisan, Bripka Fenly Manangkot.
    Dalam persidangan yang berlangsung di ruang Prof. Wirjono Prodjodikoro, Noldy menyatakan bahwa tanda tangan yang tercantum pada salah satu lembar BAP bukan miliknya.

    Saksi Verbalisan Gagal Berkelit

    Keterangan tersebut memperkuat bantahan Tita Tambahani dalam persidangan sebelumnya, Senin, 28 September 2026, yang menyatakan tanda tangan pada sejumlah lembar BAP bukan miliknya.
    Lain halnya dengan keterangan saksi verbalisan.

    Dari kiri ke kanan: Noldy Lila (saksi konfrontir), Advokad Samuel Tatawi, S.H., Advokat Marcsano Wowor, S.H., Tita Tambahani, Charles Ukus, S.H. (Foto: dokumentasi).

    Dia terkesan gagal berkelit dengan pertanyaan majelis hakim maupun saksi konfrontir. Dalam persidangan, saksi verbalisan yang juga menjabat sebagai Penyidik II (Ekonomi) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Kota Manado, tidak bisa memberikan fakta hukum tanda tangan Tita dan Noldy bukanlah hasil rekyasa.
    “Ya, itu adalah tanda tangan Noldy Lila,” ujar Fenly singkat di hadapan majelis hakim.
    Namun, keterangan tersebut kembali dipersoalkan Noldy. Ia mempertanyakan sejumlah bagian BAP yang menurutnya tidak sesuai dengan keterangan yang disampaikannya ketika menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

    Baca Juga:  Sandang Predikat Cum Laude Magister Kenotariatan, Etus Tancap Gas Rampungkan Program Doktoral Hukum

    Dari Saksi Memberatkan Menjadi Saksi Meringakan

    Noldy sebelumnya disebut sebagai saksi yang memberatkan bagi terdakwa, namun, dalam persidangan kali ini, kapasitasnya berubah menjadi saksi yang meringankan. Perubahan itu sempat menarik perhatian majelis hakim, penasihat hukum terdakwa maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Tak hanya itu, Noldy juga mendesak saksi verbalisan terkait keterangan dan tanda tangannya yang ada dalam BAP. Dia bahkan melontarkan kalimat kepada saksi verbalisan, “Ngana ini (kamu – red) saksi badusta (berdusta – red). Ngana suka mo dapa kutuk (kamu suka dikutuk – red), dan dijawab ‘Ya’ oleh Fenly.
    Selain mempersoalkan tanda tangannya, Noldy juga mempertanyakan munculnya nama seseorang bernama Adit dalam BAP. Menurut Noldy, Adit tidak berada di lokasi ketika dirinya bersama pihak lain meminta Tita membuat kuitansi pengembalian uang.

    Baca Juga:  Tingkatkan Rapor Pendidikan, 35 Siswa SD Negeri 09 Manado Ikut ANBK

    BAP Penuh Rekayasa

    Sebaliknya, Noldy menyebut oknum Kanit Buser Polres Minut bersama rekannya yang menurut dia, berada dalam peristiwa tersebut, tetapi nama maupun keterangannya tidak dicantumkan dalam BAP.
    “Yang ada dalam BAP justru nama Adit, padahal Adit tidak ada saat itu. Saya bingung, siapa sebenarnya penyidik yang menambah dan mengurangi isi BAP saya ini,” tanya Noldy.

    Dalam keterangannya, Noldy Lila juga mempertanyakan alasan saksi verbalisan yang tidak memberinya kesempatan membaca keterangan yang ia disampaikan di depan penyidik. Belakangan diketahui, alasan tersebut dilakukan penyidik karena saksi konfrontir tidak bisa membaca.

    Namun untuk membuktikannya, hakim Harianto Mamontoh pun menguji kapasitas saksi dengan memberikan waktu untuk membaca lembar BAP yang mencantumkan tanda tangan Noldy Lila. Kejadian itu akhirnya menepis tudingan saksi verbalisan, karena tidak terbukti.

    Baca Juga:  Jelang Pemilihan Rektor Unsrat, Plt Rektor Diingatkan Jaga Netralitas

    Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Faisal Munawir Kossah, S.H., dengan hakim anggota Hj. Aisyah Adama, S.H., M.H., dan Harianto Mamontoh, S.H., akan dilanjutkan pada Senin, 12 Oktober mendatang.
    Penulis: Christiaan N.G.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Diduga Merekayasa BAP, Bripka Fenly Dilapor ke Polda Sulut

    8 Oktober 2026

    Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

    5 Oktober 2026

    Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

    1 Oktober 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

    8 Oktober 202661 Views

    Diduga Merekayasa BAP, Bripka Fenly Dilapor ke Polda Sulut

    8 Oktober 202674 Views

    Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

    5 Oktober 202658 Views

    Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

    1 Oktober 202677 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

    8 Oktober 2026

    Diduga Merekayasa BAP, Bripka Fenly Dilapor ke Polda Sulut

    8 Oktober 2026

    Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

    5 Oktober 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,697 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025947 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025939 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.