“Pernyataan yang saya sampaikan bukanlah sebuah tudingan, melainkan sebagai pengingat, agar proses pemilihan rektor tidak menimbulkan polemik baru di lingkup akademik”.
BERNARD LANTONG, PEMERHATI PENDIDIKAN KOTA MANADO.
Pilarmanado.com, MANADO – Menjelang pemilihan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado definitif, Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc., diingatkan untuk menjaga netralitas dan tidak melakukan langkah yang dapat menimbulkan persepsi keberpihakan kepada salah satu calon.
Selain itu, Jamaluddin diminta tidak terlibat langsung dalam proses pemutakhiran anggota Senat Universitas, sehingga seluruh tahapan pemilihan dapat berjalan objektif serta sesuai dengan aturan.
Jangan Ciptakan Masalah Baru
“Masalahnya, dengan digantinya Rektor Unsrat definitif secara mendadak, ini menjadi sinyal bagi para pemangku kepentingan agar tidak lagi melakukan kesalahan,” ujar pemerhati pendidikan Kota Manado, Bernard Lantong, kepada Pilarmanado.com, Rabu, 23 September 2026.

Menurut Bernard, sebagai Plt Rektor, Jamaluddin memiliki kewenangan untuk menjalankan roda pemerintahan universitas. Namun, kewenangan tersebut harus digunakan secara hati – hati, transparan, dan tetap berada dalam koridor kepentingan institusi.
Berkoordinasi Dengan Kemendiktisaintek
Menyinggung adanya informasi di mana Plt Rektor Unsrat telah mengantongi surat dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang memberikan kewenangan melakukan pelantikan, Bernard berharap, mandat tersebut tidak disalahgunakan khususnya saat mengambil langkah yang berpotensi memengaruhi proses pemilihan rektor.
“Jangan sampai kesempatan atau kewenangan itu digunakan untuk kepentingan kelompok tertentu. Karena yang dipertaruhkan bukan kepentingan pribadi, tetapi marwah dan masa depan institusi Unsrat,” tegasnya.
Kecuali itu, Bernard juga mengimbau Plt Rektor memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan Kemendiktisaintek, khususnya sebelum mengambil keputusan strategis yang berkaitan dengan tahapan pemilihan.
Utamakan Kepentingan Institusi Unsrat
Menurutnya, koordinasi dengan kementerian penting untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil, memiliki dasar kewenangan jelas serta tidak menimbulkan polemik di lingkup akademik.
Di sisi lain, ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemilihan rektor, menempatkan kepentingan institusi di atas kepentingan kelompok maupun kepentingan pribadi.
Dengan demikian katanya, proses pergantian kepemimpinan Unsrat dapat berlangsung tertib, sebagaimana tercantum dalam petunjuk teknis (Juknis) dan petunjuk pelaksanaan (Juklak) yang dikeluarkan Kemendiktisaintek.
Penulis: Christiaan N.G.

