Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Marcsano: Kesaksian Ria Masinambow, Untungkan Klien Kami

    27 Agustus 2026

    Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

    16 Agustus 2026

    Joune Ganda Lepas Kontingen Minut ke Jambore Nasional

    12 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Marcsano: Kesaksian Ria Masinambow, Untungkan Klien Kami

      By Indra27 Agustus 202669 Views
      Recent

      Marcsano: Kesaksian Ria Masinambow, Untungkan Klien Kami

      27 Agustus 2026

      Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

      16 Agustus 2026

      Joune Ganda Lepas Kontingen Minut ke Jambore Nasional

      12 Agustus 2026
    • Hukum & Kriminal

      Marcsano: Kesaksian Ria Masinambow, Untungkan Klien Kami

      27 Agustus 2026

      Sambut Positif Sanksi Berat VK, Samuel Desak Penanganan Dugaan Penganiayaan Anak

      10 Agustus 2026

      Terbukti Selingkuh, Oknum ASN Rumah Sakit Mata Sulut Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat

      5 Agustus 2026

      Komando Inti Pemuda Pancasila Manado Dukung Kapolda Sulut Berantas Korupsi

      5 Agustus 2026

      Disusun Tidak Utuh dan Cermat, Penasihat Hukum Titaribka: Kami Tolak Tanggapan Jaksa

      3 Agustus 2026
    • Sosial Politik

      Komando Inti Pemuda Pancasila Manado Dukung Kapolda Sulut Berantas Korupsi

      5 Agustus 2026

      Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

      14 Juli 2026

      IKADIN dan Posbakum Sulut Raih Peringkat Terbaik Nasional dari MA

      7 Juli 2026

      Pimpin DPRD Minahasa, Publik Berharap FW Perjuangkan Kepentingan Masyarakat

      6 Juli 2026

      Stanly Lombogia Terpilih Dekan Fapet Unsrat 2026 – 2030

      5 Juli 2026
    • Pendidikan

      Joune Ganda Lepas Kontingen Minut ke Jambore Nasional

      12 Agustus 2026

      Bupati Joune Buka MPLS SNT

      11 Agustus 2026

      Sambut HUT ke 81RI, SD Negeri 103 Manado Gelar Beragam Lomba

      6 Agustus 2026

      Raih Doktor, Joune Ganda Komit Tingkatkan Pelayanan Publik

      27 Juli 2026

      PIKI Minut Matangkan Program Kerja, Joune Ganda: Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

      20 Juli 2026
    • Olahraga

      Maknai HUT ke-81 RI, Bupati Joune Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter

      5 Agustus 2026

      Sebanyak 169 Pesepak Bola Muda Ikuti Seleksi EPA 2026 di Manado

      6 Juli 2026

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab dan Polres Minut Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

      5 Agustus 2026

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

      16 Agustus 2026

      Wabup Minut Hadiri Puncak Gelaran TIFF

      9 Agustus 2026

      Pemkab Minut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

      5 Agustus 2026

      Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab dan Polres Minut Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

      5 Agustus 2026

      Joune Ganda Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Minut

      16 Juni 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Marcsano: Kesaksian Ria Masinambow, Untungkan Klien Kami

      27 Agustus 2026

      Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

      16 Agustus 2026

      Joune Ganda Lepas Kontingen Minut ke Jambore Nasional

      12 Agustus 2026

      Bupati Joune Buka MPLS SNT

      11 Agustus 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Praperadilan AGK Bergulir, Santrawan Cs: Hadirkan Kapolda Sulut ke Persidangan

    Praperadilan AGK Bergulir, Santrawan Cs: Hadirkan Kapolda Sulut ke Persidangan

    EditorBy Editor30 April 202583 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Tim kuasa hukum Asiano Gamy Kawatu, memberikan keterangan pers di Kantor Pengadilan Negeri Manado, Rabu 29 April 2025. (Foto: dokumen)
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    “Dengan demikian, yang menjadi target pemeriksaan tidak hanya difokuskan kepada Sinode GMIM, tetapi juga terhadap seluruh organisasi penerima dana hibah, termasuk pemberian dana hibah kepada Polda Sulut, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, dengan nomor: 171 Tahun 2024, tertanggal 3 April 2024.”
    (Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn, Koordinator Tim Kuasa Hukum Asiano Gamy Kawatu)

    Pilarmanado.com – Kuasa Hukum Asiano Gamy Kawatu (AGK), memastikan meminta hakim praperadilan, untuk menghadirkan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol Roycke Langie, ke persidangan, yang dijadwalkan bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Manado, pekan depan.
    Upaya pemanggilan terhadap Kapolda Sulut itu, erat kaitannya dengan perkara yang menjerat AGK, dalam dugaan penyalahgunaan dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut kepada Sinode GMIM, untuk kurun waktu 2020 hingga 2023.

    Ketua tim kuasa hukum Asiano Gamy Kawatu, Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn (tengah). (Foto: dokumentasi)

    Selain Irjen Langie, ada juga 8 orang lainnya yang harus dihadirkan sebagai saksi dalam perkara tersebut. Kedelapan orang itu masing – masing, mantan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, Ketua Badan Majelis Sinode (BPMS), Dr Hein Arina, Sekretaris Sinode GMIM, Pdt Evert Tangel, Rio Dondokambey, Steve Kepel, Fredy Kaligis, Jeffry Korengkeng dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut.
    “Kami, kuasa hukum AGK, akan menyurat resmi kepada hakim praperadilan untuk memerintahkan memanggil delapan orang itu. Pemanggilan ini sangat penting, karena mereka merupakan saksi fakta untuk mengungkap alasan penetapan klien kami, menyangkut keberadaan dana hibah,” tandas ketua tim kuasa hukum AGK, Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn, saat memberikan keterangan pers di halaman depan PN Manado, Rabu (30/04/2025).

    V

    Kecuali itu kata Santrawan, mereka juga akan mempertanyaan keberadaan dana hibah dari Pemprov Sulut (Gubernur Olly Dondokambey) kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sulut senilai Rp 10 miliar, termasuk meminta penegasan terkait naskah pemberian dana hibah Nomor: 001/NPHD – ORMAS/KESRA/I.2022, tertanggal 19 Januari 2022, sebesar Rp 7,5 miliar.
    Kenyataannya tambah Santrawan, akumulasi yang beredar santer di sejumlah media massa, ada dugaan terjadi deviasi atau penyelewengan anggaran sebesar Rp 8,9 miliar.
    Ironisnya, tambah dia, selama pihaknya mendampingi pemeriksaan AGK, tidak ada satu pun bukti yang ditunjukkan, baik oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan dan Pembangunan (BPKP) atas hasil audit investigatif, mengenai bobolnya dana tersebut.

    Mantan Jaksa Penuntut Umum, Zemmy Leihitu (ketiga kiri), yang juga sebagai kuasa hukum Asiano Gamy Kawatu. (Foto: dokumentasi)

    “Kalau demikian, deviasinya kemana. Jangan klien kami diminta pertanggungjawaban secara akumulasi. Kalau memang pemberian dana hibah dilarang, yang juga harus diperiksa adalah menteri dalam negeri (Mendagri) sebagai pemberi kebijakan,” ketus pemilik Kantor Advokat & Konsultan Hukum pada Law Office Paparang – Hanafi & Partners, dengan suara lantang.
    Dasar itulah jelas Santrawan, pihak yang paling pantas dijadikan tersangka adalah Olly Dondokambey, karena merupakan pemberi dana hibah.
    Sementara kuasa hukum lainnya, Hanafi Saleh, SH, menandaskan, pada prinsipnya, kuasa hukum AGK hanya meminta komitmen penyidik Polda Sulut, untuk bersama – sama menegakkan hukum.
    “Sejatinya, uang negara harus kita selamatkan bersama – sama. Tapi penyidik juga harus punya komitmen untuk tidak memilah – milah menetapkan tersangka, khususnya dalam perkara dana hibah Sinode GMIM,” ujar Hanafi, sembari menambahkan kalau AGK sebagai saksi 1, hanya memposisikan diri dari pihak pertama.

    Santrawan Paparang bersama Hanafi Saleh (kiri), di Polda Sulut. (Foto: dokumentasi)

    Lebih jauh Hanafi menerangkan, hibah merupakan transaksi bebas, dimana negara atau daerah memiliki kelebihan dana untuk diberikan secara cuma – cuma kepada pihak yang memerlukannya (baca: Sinode GMIM).
    “Jika dana hibah diberikan ke Polda Sulut dengan alasan pengamanan pemilihan kepala daerah (Pilkada), mestinya ada pertanggungjawabannya secara utuh, sehingga dapat diketahui publik,” ujar Hanafi.
    Lain halnya dengan penegasan Zemmy Leihitu, SH, yang menyebutkan kalau penyelidikan, penyidikan serta penegakan hukum oleh Polda Sulut, tumpul ke atas tajam ke bawah.
    “Coba hitung berapa banyak organisasi kemasyarakatan yang menerima hibah dari Pemprov Sulut. Tapi lucunya, kenapa hanya Sinode GMIM yang diperiksa. Begitu juga dengan dana hibah yang diterima Polda Sulut, harus juga diperiksa,” kata Zemmy.

    Sidang praperadilan Jhon Hamenda di PN Manado. (Foto: dokumentasi)

    Pada bagian disebutkan, sedikitnya ada 28 organisasi masyarakat dan keagamaan yang pernah menerima hibah dari Pemprov Sulut pada 2022, pada 04 Januari 2022. Pemberian hibah berupa uang dana insentif berdasarkan keputusan Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, Nomor 08 Tahun 2022.
    Selanjutnya pada 2023 lalu, Pemprov Sulut menelorkan lagi dana hibah kepada 41 organisasi kemasyarakat dan keagamaan. Bantuan itu diberikan berdasarkan SK Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, dengan nomor: 82 Tahun 2023, tertanggal 6 Februari 2023.
    Di tahun yang sama (2023-red), tepatnya pada 24 Februari 2023, Pemprov Sulut berdasarkan SK Gubernur Sulut Nomor: 110 Tahun 2023, kembali menyalurkan dana hibah berupa insentif daerah, kepada 35 organisasi masyarakat.

    Kuasa hukum Asiano Gamy Kawatu, Samuel Tatawi, saat mendaftarkan kuasa di PN Manado, Selasa, 28 April 2025. (Foto: dokumentasi

    Sebelumnya, kuasa hukum AGK telah mendaftarkan kuasa di bagian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Manado, atau setelah AGK menyetujui dan menandatangani surat tersebut di ruang tahanan Polda Sulut, Senin, 28 April 2025.
    Selanjutnya pada hari yang sama, tim kuasa hukum menuju PN Manado untuk mendaftarkan kuasa ke bagian kepaniteraan. Hasilnya, surat kuasa yang teregristrasi dengan nomor: 544/SK/2025/PNMnd, dan telah disahkan atau ditandatangani oleh panitera, Handri Mamudi, SH, MH.
    Sekadar diketahui, sedikitnya ada tujuh advokat yang bersedia menjadi kuasa hukum tersangka. Ketujuh kuasa hukum itu masing – masing, Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn, Hanafi Saleh, SH, Zemmy Leihitu, SH, Putra Akbar Saleh, SH, Marcsano Wowor, SH, Samuel Tatawi, SH dan Renaldy Muhamad, SH.
    Penulis: Indra Ngadiman.

    Baca Juga:  Atlet Pencak Silat Lolos O2SN Tingkat Provinsi, SMP Negeri 04 Manado Targetkan 300 Siswa Baru
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Marcsano: Kesaksian Ria Masinambow, Untungkan Klien Kami

    27 Agustus 2026

    Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

    16 Agustus 2026

    Joune Ganda Lepas Kontingen Minut ke Jambore Nasional

    12 Agustus 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Marcsano: Kesaksian Ria Masinambow, Untungkan Klien Kami

    27 Agustus 202669 Views

    Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

    16 Agustus 20268 Views

    Joune Ganda Lepas Kontingen Minut ke Jambore Nasional

    12 Agustus 202697 Views

    Bupati Joune Buka MPLS SNT

    11 Agustus 202692 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Marcsano: Kesaksian Ria Masinambow, Untungkan Klien Kami

    27 Agustus 2026

    Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

    16 Agustus 2026

    Joune Ganda Lepas Kontingen Minut ke Jambore Nasional

    12 Agustus 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,688 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025946 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025938 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.