Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Persempit Peredaran Narkoba, Santrawan Dukung Langkah Kapolri Dorong Kajian Larangan Vape

    18 Oktober 2026

    Kristo Valentino Pombengi Nakhodai PKB GMIM Sario 2027 – 2031

    18 Oktober 2026

    Humas Arsari Grup Minta Hillary Lasut Luruskan Informasi Natal Nasional 2026

    15 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Persempit Peredaran Narkoba, Santrawan Dukung Langkah Kapolri Dorong Kajian Larangan Vape

      By Indra18 Oktober 202611 Views
      Recent

      Persempit Peredaran Narkoba, Santrawan Dukung Langkah Kapolri Dorong Kajian Larangan Vape

      18 Oktober 2026

      Kristo Valentino Pombengi Nakhodai PKB GMIM Sario 2027 – 2031

      18 Oktober 2026

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      15 Oktober 2026
    • Hukum & Kriminal

      Persempit Peredaran Narkoba, Santrawan Dukung Langkah Kapolri Dorong Kajian Larangan Vape

      18 Oktober 2026

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      15 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

      8 Oktober 2026

      Diduga Merekayasa BAP, Bripka Fenly Dilapor ke Polda Sulut

      8 Oktober 2026
    • Sosial Politik

      Persempit Peredaran Narkoba, Santrawan Dukung Langkah Kapolri Dorong Kajian Larangan Vape

      18 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

      5 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

      1 Oktober 2026

      Tita Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan, Penasehat Hukum: Ada Rekayasa Perkara

      28 September 2026
    • Pendidikan

      Kristo Valentino Pombengi Nakhodai PKB GMIM Sario 2027 – 2031

      18 Oktober 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026

      Plt Rektor Unsrat Diingatkan Tidak Ambil Kebijakan Strategis

      26 September 2026

      Jelang Pemilihan Rektor Unsrat, Plt Rektor Diingatkan Jaga Netralitas

      24 September 2026
    • Olahraga

      Maknai HUT ke-81 RI, Bupati Joune Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter

      5 Agustus 2026

      Sebanyak 169 Pesepak Bola Muda Ikuti Seleksi EPA 2026 di Manado

      6 Juli 2026

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab dan Polres Minut Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

      5 Agustus 2026

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      PDAM Wanua Wenang Berbenah, Keluhan Pelanggan Direspons Cepat

      1 September 2026

      Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

      16 Agustus 2026

      Wabup Minut Hadiri Puncak Gelaran TIFF

      9 Agustus 2026

      Suara dari Warga di 112 Hingga Sirene Damkar: Kisah ‘Om Damkar’ Melayani Manado

      23 September 2026

      Joune Ganda Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Minut

      16 Juni 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Persempit Peredaran Narkoba, Santrawan Dukung Langkah Kapolri Dorong Kajian Larangan Vape

      18 Oktober 2026

      Kristo Valentino Pombengi Nakhodai PKB GMIM Sario 2027 – 2031

      18 Oktober 2026

      Humas Arsari Grup Minta Hillary Lasut Luruskan Informasi Natal Nasional 2026

      15 Oktober 2026

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      15 Oktober 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Sidang Praperadilan AGK Digelar 19 Mei, Santrawan: Kedepankan Netralitas dan Sportivitas

    Sidang Praperadilan AGK Digelar 19 Mei, Santrawan: Kedepankan Netralitas dan Sportivitas

    EditorBy Editor6 Mei 202559 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Pekikan pakar hukum pidana, Dr Santrawan Paparang daam suatu perkara. (Foto: dokumentasi)
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    \Pilarmanado.com, MANADO – Sidang praperadilan pertama antara pemohon Asiano Gamy Kawatu (AGK) melawan termohon Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Manado, Senin, (19/05/2025) mendatang.

    Dua pendekar hukum , Hanafi Saleh (belakangi kamera) dan Santrawan Paparang. (Foto: dokumentasi).,

    Keterangan yang diperoleh dari Sistem Informasi Penelusuran Pekara (SIPP) PN Manado, menerangkan kalau sidang akan dilangsungkan di ruang Prof. Dr. Wirjono Prodjodikoro, SH, pukul 10.00 WITA.
    Sementara koordinator kuasa hukum AGK, Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn, yang ditemui terpisah, mengajak pihak – pihak berperkara untuk mengedepakan sikap netral dan sportivitas, selama persidangan berlangsung.
    Selain itu, dia juga meminta pihak – pihak tertentu tidak melakukan intimidasi dan intrik berbentuk apa pun, karena dapat mencederai wibawa kehakiman dalam menjalankan kewajibannya sebagai lembaga hukum negara.
    “Karena ini perkara publik, marilah kita bersama – sama menyaksikannya dan menghormati jalannya persidangan. Dengan menghormati jalannya persidangan, berarti kita telah membantu pihak – pihak yang berperkara,” ujar Santrawan, menyikapi jika terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan, Senin (05/05/2025).

    Dr Santrawan Totone Paparang, SH, Mh, M.Kn. (Foto: dokumentasi).

    Sebaliknya kata alumni Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Angkatan 1989 dengan predikat cum laude itu, semua pihak berperkara tetap menghormati keputusan hakim.
    Menurut dia, menang atau kalah dalam suatu perkara merupakan hal lumrah. Yang terpenting imbuh peraih predikat cum laude untuk program magister hukum, magister kenotariatan dan program doktor hukum itu, bagaimana persidangan AGK bisa berjalan tanpa adanya intervensi dari oknum – oknum tertentu.
    “Saya bersama tim kuasa hukum AGK lainnya siap action. Bukti dan dalil yang kami miliki sangat banyak. Kami juga telah menyusunnya lebih dari seratus halaman, untuk kemudian dibacakan dalam sidang praperadilan nanti,” ungkap Santrawan.
    Dia menjelaskan, langkah hukum praperadilan dilakukan erat kaitannya dengan laporan polisi Nomor: LP/A/XI/2024/SPKT.Ditreskrimsus/Polda Sulut, tertanggal 12 November 2024, Surat Perintah Penyidikan (SPP) bernomor: SP.Sidik/86/XI/Res.3.3/2024/SPKT.Ditreskrimsus Polda Sulut, tanggal 13 November 2024, dan SPP, SP.Sidik/I/I/Res.3.3/2025/Ditreskrimsus/Polda Sulut, tertanggal 13 Januari 2025.

    Tim Kuasa Hukum Asiano Gamy Kawatu, saat memberikan keterangan pers di Pengadilan Negeri Manado. (Foto: dokumentasi).

    Selain itu ada juga SPP Nomor: SP.Sidik/22/IV/Res.3.3/2025/Polda Sulut, tanggal 03 April 2025, Surat Ketetapan Tersangka (SKT) Nomor: S,Tap/17/IV/Res.3.3/2025/Ditreskrimsus Polda Sulut, tanggal 03 April 2025, dan surat penahanan terhadap AGK, sejak Senin, 14 April 2025.
    “Layaknya sidang pada umumnya, kami, kuasa hukum AGK akan mengajukan sejumlah syarat berupa permohonan praperadilan, eksepsi, jawaban pokok perkara, replik, konvensi, kesimpulan, jawaban rekonvensi, kesimpulan, memberi dan mengajukan sejumlah alat bukti, termasuk menghadirkan saksi ahli,” jelas Santrawan.

    Tim Kuasa Hukum Asiano Gamy Kawatu, dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum pada Law Office Paparang – Hanafi & Partners. (Foto: dokumentasi).

    Lebih jauh ditegaskan Santrawan, praperadilan merupakan ajang yang sah karena telah diatur atau diamanatkan dalam undang – undang. Apalagi kata dia, perkara tersebut merupakan konsumsi publik, sehingga wajib digelar secara terbuka.
    “Namun, apa pun hasilnya nanti, kita tetap menghormati keputusan hakim. Tapi yang terpenting bagi kami, kami kuasa hukum kembali mengingatkan kepada pihak – pihak yang berperkara, mengedepankan sikap netral dan sportivitas,” kata dia mengingatkan.
    Penulis: Indra Ngadiman.

    Baca Juga:  Santrawan: Seluruh Saksi di Perkara DSP Gunung Ruang Berpeluang Tersangka
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Persempit Peredaran Narkoba, Santrawan Dukung Langkah Kapolri Dorong Kajian Larangan Vape

    18 Oktober 2026

    Kristo Valentino Pombengi Nakhodai PKB GMIM Sario 2027 – 2031

    18 Oktober 2026

    Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

    15 Oktober 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Persempit Peredaran Narkoba, Santrawan Dukung Langkah Kapolri Dorong Kajian Larangan Vape

    18 Oktober 202611 Views

    Kristo Valentino Pombengi Nakhodai PKB GMIM Sario 2027 – 2031

    18 Oktober 202667 Views

    Humas Arsari Grup Minta Hillary Lasut Luruskan Informasi Natal Nasional 2026

    15 Oktober 2026195 Views

    Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

    15 Oktober 202668 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Persempit Peredaran Narkoba, Santrawan Dukung Langkah Kapolri Dorong Kajian Larangan Vape

    18 Oktober 2026

    Kristo Valentino Pombengi Nakhodai PKB GMIM Sario 2027 – 2031

    18 Oktober 2026

    Humas Arsari Grup Minta Hillary Lasut Luruskan Informasi Natal Nasional 2026

    15 Oktober 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,705 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025947 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025939 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.