Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Sarat Kejanggalan, Villy Tolak Tanda Tangan BAP Pemilih Tetap Pilhut Desa Sea

    22 Mei 2026

    SP-3 Erisman Cs Dibatalkan, Hakim Perintahkan Perkara Pemalsuan Surat Dilanjutkan

    18 Mei 2026

    SD Negeri 02 Manado Wakili Sulut ke Lomba Dancow Indonesia Cerdas 2026 Tingkat Nasional

    16 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Sarat Kejanggalan, Villy Tolak Tanda Tangan BAP Pemilih Tetap Pilhut Desa Sea

      By Indra22 Mei 2026338 Views
      Recent

      Sarat Kejanggalan, Villy Tolak Tanda Tangan BAP Pemilih Tetap Pilhut Desa Sea

      22 Mei 2026

      SP-3 Erisman Cs Dibatalkan, Hakim Perintahkan Perkara Pemalsuan Surat Dilanjutkan

      18 Mei 2026

      SD Negeri 02 Manado Wakili Sulut ke Lomba Dancow Indonesia Cerdas 2026 Tingkat Nasional

      16 Mei 2026
    • Hukum & Kriminal

      Sarat Kejanggalan, Villy Tolak Tanda Tangan BAP Pemilih Tetap Pilhut Desa Sea

      22 Mei 2026

      SP-3 Erisman Cs Dibatalkan, Hakim Perintahkan Perkara Pemalsuan Surat Dilanjutkan

      18 Mei 2026

      Diduga Tabrak Aturan, Kadis PMD Minahasa dan Camat Pineleng Dilapor ke KIP Sulut

      14 Mei 2026

      Kuasa Hukum Kartini: Status Tersangka Erisman Cs Memenuhi Syarat

      14 Mei 2026

      Hanafi: Bukti yang Diajukan Kartini Telah Memenuhi Syarat Dua Alat Bukti

      13 Mei 2026
    • Sosial Politik

      Sarat Kejanggalan, Villy Tolak Tanda Tangan BAP Pemilih Tetap Pilhut Desa Sea

      22 Mei 2026

      SP-3 Erisman Cs Dibatalkan, Hakim Perintahkan Perkara Pemalsuan Surat Dilanjutkan

      18 Mei 2026

      Diduga Tabrak Aturan, Kadis PMD Minahasa dan Camat Pineleng Dilapor ke KIP Sulut

      14 Mei 2026

      Rektor Unsrat Diduga Tersandung Masalah Hukum, Pemilihan Ulang Dekan Fapet Menggantung

      26 April 2026

      Rugikan Pemilih, Eddy: Evaluasi Aturan Wajibkan Calon Kumtua Kumpulkan KTP

      22 April 2026
    • Pendidikan

      Sarat Kejanggalan, Villy Tolak Tanda Tangan BAP Pemilih Tetap Pilhut Desa Sea

      22 Mei 2026

      SD Negeri 02 Manado Wakili Sulut ke Lomba Dancow Indonesia Cerdas 2026 Tingkat Nasional

      16 Mei 2026

      Rektor Unsrat Diduga Tersandung Masalah Hukum, Pemilihan Ulang Dekan Fapet Menggantung

      26 April 2026

      Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian, Pendaftaran Mulai 4 Mei

      25 April 2026

      Faperta Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian

      25 April 2026
    • Olahraga

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025

      Sebanyak 26 Pemain Persma Manado Jalani Karantina

      9 Desember 2025

      Cari Pesepakbola Berbakat, Persma 1960 Gelar Seleksi Terbuka

      28 November 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Gubernur YSK Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Biga

      7 Desember 2025

      Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian, Pendaftaran Mulai 4 Mei

      25 April 2026

      Faperta Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian

      25 April 2026

      Peduli Pendidikan Sulut, Kemendikdasmen Merevitalisasi 248 Sekolah

      22 April 2026

      Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

      15 April 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Sarat Kejanggalan, Villy Tolak Tanda Tangan BAP Pemilih Tetap Pilhut Desa Sea

      22 Mei 2026

      SP-3 Erisman Cs Dibatalkan, Hakim Perintahkan Perkara Pemalsuan Surat Dilanjutkan

      18 Mei 2026

      SD Negeri 02 Manado Wakili Sulut ke Lomba Dancow Indonesia Cerdas 2026 Tingkat Nasional

      16 Mei 2026

      Diduga Tabrak Aturan, Kadis PMD Minahasa dan Camat Pineleng Dilapor ke KIP Sulut

      14 Mei 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » LBH Gekira Pertimbangakan Restorative Justice Usulan Kementerian HAM

    LBH Gekira Pertimbangakan Restorative Justice Usulan Kementerian HAM

    EditorBy Editor5 Juli 2025105 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn, memberikan keterangan pers, usai persidangan dana hibah Pemerintah Sulawesi Utara. (Foto: dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    “Kami (Gekira) memahami dengan pernyataan yang disampaikan Stafsus Menteri HAM. Intinya bagi kami, proses hukumnya harus tetap berjalan hingga ke pengadilan, karena tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Semua manusia sama derajatnya di mata hukum.”
    Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gekira, Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn.

    Pilarmanado.com, MANADO – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira) menyambut baik pernyataan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemen-HAM), yang menyebutkan kalau permintaan penangguhan penahanan terhadap 7 pelaku perusak Villa Doa, Cidahu Puncak, masih sebatas usulan.
    Selain itu, LBH Gekira yang merupakan sayap Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) juga tidak menampik dengan usulan Kemen HAM yang disampaikan staf khusus (Stafsus) Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, yang menawarkan langkah restorative justice, sebagai jalan penyelesaian menciptakan rekonsiliasi dan perdamaian.

    Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn. (Foto: dokumentasi)

    Menanggapi usulan tersebut, LBH Gekira akan mempertimbangkannya dengan melakukan kajian hukum dan kemanusiaan, sehingga tidak berdampak negatif apalagi trauma, baik terhadap korban, keluarga korban, maupun keluarga besar Umat Kristiani di Indonesia.
    “Tawaran restrorative justice dalam konteks mengampuni perbuatan hukum para pelaku, buat kami sah – sah saja. Hanya saja, upaya tersebut tidak menghapus perbuatan pidana,” ujar Santrawan, kepada Pilarmanado.com, Sabtu, (05/07/2025).
    Masalahnya tandas Santrawan, perbuatan pidana para pelaku telah terbukti secara sah, sehingga perlu ada efek jera, berupa hukuman dari hakim (lembaga peradilan-red).
    Sebaliknya jika dibiarkan, perbuatan – perbuatan serupa akan terus terjadi, lantaran adanya jaminan dari pihak – pihak tertentu. Kejadian tersebut menurut dia, selain menimbulkan permusuhan antar sesama pemeluk agama, juga dapat menghancurkan stabilitas negara yang dijaga turun – temurun.
    “Kami juga mengimbau pihak – pihak tertentu dapat menahan diri dan membiarkan kepolisian menuntaskan masalah tersebut. Karena proses hukumnya masih berjalan, marilah kita bersama – sama menghormatinya,” imbau Santrawan.
    Pada kesempatan yang sama, Santrawan juga mengingatkan pemerintah dan isntasi terkait untuk melakukan tindakan, berupa pemulihan psikis atau pemulihan mental terhadap korban, akibat dampak dari peristiwa tersebut.

    Santrawan Paparang bersama tim hukumnya. (foto: dokumentasi).

    Sebelumnya, Thomas Harming Suwarta, mengatakan pihaknya baru sebatas menyampaikan usulan terkait permintaan penangguhan penahanan terhadap 7 tersangka kasus perusakan villa tempat retret siswa di Desa Tangkil, Sukabumi, Jawa Barat.
    Sehingga dengan demikian belum ada langkah resmi apa pun dari Kementerian Hak Asasi Manusia mengenai hal tersebut.
    “Ini baru sebatas usulan, saya memberikan masukan saja setelah saya dan tim melihat dan menemukan dinamika yang ada di lapangan. Sampai saat ini belum ada langkah resmi apa pun atau surat dari kementerian terkait usulan tersebut,” ucap Thomas kepada wartawan, Sabtu (5/7/2025).
    Namun begitu dia menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, benar telah terjadi tindakan intoleransi oleh oknum-oknum yang mengganggu suasana dalam bentuk pengrusakan villa rumah warga yang digunakan sebagai tempat kegiatan retret oleh sejumlah mahasiswa.
    Penulis: Indra Ngadiman.

    Baca Juga:  Setiap Jumat, SD Negeri 24 Manado Gelar Pengimbasan Gasing
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Sarat Kejanggalan, Villy Tolak Tanda Tangan BAP Pemilih Tetap Pilhut Desa Sea

    22 Mei 2026

    SP-3 Erisman Cs Dibatalkan, Hakim Perintahkan Perkara Pemalsuan Surat Dilanjutkan

    18 Mei 2026

    SD Negeri 02 Manado Wakili Sulut ke Lomba Dancow Indonesia Cerdas 2026 Tingkat Nasional

    16 Mei 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Sarat Kejanggalan, Villy Tolak Tanda Tangan BAP Pemilih Tetap Pilhut Desa Sea

    22 Mei 2026338 Views

    SP-3 Erisman Cs Dibatalkan, Hakim Perintahkan Perkara Pemalsuan Surat Dilanjutkan

    18 Mei 2026111 Views

    SD Negeri 02 Manado Wakili Sulut ke Lomba Dancow Indonesia Cerdas 2026 Tingkat Nasional

    16 Mei 202616 Views

    Diduga Tabrak Aturan, Kadis PMD Minahasa dan Camat Pineleng Dilapor ke KIP Sulut

    14 Mei 202621 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Sarat Kejanggalan, Villy Tolak Tanda Tangan BAP Pemilih Tetap Pilhut Desa Sea

    22 Mei 2026

    SP-3 Erisman Cs Dibatalkan, Hakim Perintahkan Perkara Pemalsuan Surat Dilanjutkan

    18 Mei 2026

    SD Negeri 02 Manado Wakili Sulut ke Lomba Dancow Indonesia Cerdas 2026 Tingkat Nasional

    16 Mei 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,667 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025942 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025937 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.