Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Humas Arsari Grup Minta Hillary Lasut Luruskan Informasi Natal Nasional 2026

    15 Oktober 2026

    Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

    15 Oktober 2026

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      By Indra15 Oktober 202665 Views
      Recent

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      15 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026
    • Hukum & Kriminal

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      15 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      Hadirkan Saksi Konfrontir Noldy Lila, Dugaan Rekayasa BAP Oleh Oknum Penyidik II Polres Manado Terkuak

      8 Oktober 2026

      Diduga Merekayasa BAP, Bripka Fenly Dilapor ke Polda Sulut

      8 Oktober 2026

      Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

      5 Oktober 2026
    • Sosial Politik

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      Saksi Verbalisan Absen di Persidangan, Hakim ‘Ultimatum’ JPU

      5 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Status Saksi Perkara Gunung Ruang Dapat Ditinjau dari Fakta Persidangan

      1 Oktober 2026

      Tita Pastikan Tanda Tangannya Dipalsukan, Penasehat Hukum: Ada Rekayasa Perkara

      28 September 2026

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026
    • Pendidikan

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      Diduga Langgar Statuta Unhas, Mendiktisainstek Diminta Tinjau Status Plt Rektor Unsrat

      28 September 2026

      Plt Rektor Unsrat Diingatkan Tidak Ambil Kebijakan Strategis

      26 September 2026

      Jelang Pemilihan Rektor Unsrat, Plt Rektor Diingatkan Jaga Netralitas

      24 September 2026

      Bernostalgia ke Almamater, Dr. Santrawan Kupas Teori dan Praktik Hukum Pidana

      17 September 2026
    • Olahraga

      Maknai HUT ke-81 RI, Bupati Joune Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter

      5 Agustus 2026

      Sebanyak 169 Pesepak Bola Muda Ikuti Seleksi EPA 2026 di Manado

      6 Juli 2026

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab dan Polres Minut Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

      5 Agustus 2026

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026

      PDAM Wanua Wenang Berbenah, Keluhan Pelanggan Direspons Cepat

      1 September 2026

      Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

      16 Agustus 2026

      Wabup Minut Hadiri Puncak Gelaran TIFF

      9 Agustus 2026

      Suara dari Warga di 112 Hingga Sirene Damkar: Kisah ‘Om Damkar’ Melayani Manado

      23 September 2026

      Joune Ganda Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Minut

      16 Juni 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Humas Arsari Grup Minta Hillary Lasut Luruskan Informasi Natal Nasional 2026

      15 Oktober 2026

      Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

      15 Oktober 2026

      Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

      12 Oktober 2026

      PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

      11 Oktober 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » LBH Gekira Pertimbangakan Restorative Justice Usulan Kementerian HAM

    LBH Gekira Pertimbangakan Restorative Justice Usulan Kementerian HAM

    EditorBy Editor5 Juli 2025106 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn, memberikan keterangan pers, usai persidangan dana hibah Pemerintah Sulawesi Utara. (Foto: dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    “Kami (Gekira) memahami dengan pernyataan yang disampaikan Stafsus Menteri HAM. Intinya bagi kami, proses hukumnya harus tetap berjalan hingga ke pengadilan, karena tidak ada yang kebal hukum di negara ini. Semua manusia sama derajatnya di mata hukum.”
    Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gekira, Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn.

    Pilarmanado.com, MANADO – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira) menyambut baik pernyataan Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemen-HAM), yang menyebutkan kalau permintaan penangguhan penahanan terhadap 7 pelaku perusak Villa Doa, Cidahu Puncak, masih sebatas usulan.
    Selain itu, LBH Gekira yang merupakan sayap Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) juga tidak menampik dengan usulan Kemen HAM yang disampaikan staf khusus (Stafsus) Menteri HAM, Thomas Harming Suwarta, yang menawarkan langkah restorative justice, sebagai jalan penyelesaian menciptakan rekonsiliasi dan perdamaian.

    Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn. (Foto: dokumentasi)

    Menanggapi usulan tersebut, LBH Gekira akan mempertimbangkannya dengan melakukan kajian hukum dan kemanusiaan, sehingga tidak berdampak negatif apalagi trauma, baik terhadap korban, keluarga korban, maupun keluarga besar Umat Kristiani di Indonesia.
    “Tawaran restrorative justice dalam konteks mengampuni perbuatan hukum para pelaku, buat kami sah – sah saja. Hanya saja, upaya tersebut tidak menghapus perbuatan pidana,” ujar Santrawan, kepada Pilarmanado.com, Sabtu, (05/07/2025).
    Masalahnya tandas Santrawan, perbuatan pidana para pelaku telah terbukti secara sah, sehingga perlu ada efek jera, berupa hukuman dari hakim (lembaga peradilan-red).
    Sebaliknya jika dibiarkan, perbuatan – perbuatan serupa akan terus terjadi, lantaran adanya jaminan dari pihak – pihak tertentu. Kejadian tersebut menurut dia, selain menimbulkan permusuhan antar sesama pemeluk agama, juga dapat menghancurkan stabilitas negara yang dijaga turun – temurun.
    “Kami juga mengimbau pihak – pihak tertentu dapat menahan diri dan membiarkan kepolisian menuntaskan masalah tersebut. Karena proses hukumnya masih berjalan, marilah kita bersama – sama menghormatinya,” imbau Santrawan.
    Pada kesempatan yang sama, Santrawan juga mengingatkan pemerintah dan isntasi terkait untuk melakukan tindakan, berupa pemulihan psikis atau pemulihan mental terhadap korban, akibat dampak dari peristiwa tersebut.

    Santrawan Paparang bersama tim hukumnya. (foto: dokumentasi).

    Sebelumnya, Thomas Harming Suwarta, mengatakan pihaknya baru sebatas menyampaikan usulan terkait permintaan penangguhan penahanan terhadap 7 tersangka kasus perusakan villa tempat retret siswa di Desa Tangkil, Sukabumi, Jawa Barat.
    Sehingga dengan demikian belum ada langkah resmi apa pun dari Kementerian Hak Asasi Manusia mengenai hal tersebut.
    “Ini baru sebatas usulan, saya memberikan masukan saja setelah saya dan tim melihat dan menemukan dinamika yang ada di lapangan. Sampai saat ini belum ada langkah resmi apa pun atau surat dari kementerian terkait usulan tersebut,” ucap Thomas kepada wartawan, Sabtu (5/7/2025).
    Namun begitu dia menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, benar telah terjadi tindakan intoleransi oleh oknum-oknum yang mengganggu suasana dalam bentuk pengrusakan villa rumah warga yang digunakan sebagai tempat kegiatan retret oleh sejumlah mahasiswa.
    Penulis: Indra Ngadiman.

    Baca Juga:  Sukses Gelar Munas, DPP GAIM Agendakan Bentuk Panitia Kerja
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

    15 Oktober 2026

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Humas Arsari Grup Minta Hillary Lasut Luruskan Informasi Natal Nasional 2026

    15 Oktober 2026188 Views

    Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

    15 Oktober 202665 Views

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026141 Views

    PS PKB GMIM Betel Sario Raih Medali Emas di Small Choir Seri B

    11 Oktober 2026122 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Humas Arsari Grup Minta Hillary Lasut Luruskan Informasi Natal Nasional 2026

    15 Oktober 2026

    Sinkronkan Berkas Perkara 123, PH Tita Tambahani Ajukan Permintaan BAP Milik JPU

    15 Oktober 2026

    Dr. Santrawan: Penetapan Nayodo Kurniawan Sebagai Tersangka Harus Dikaji Cermat

    12 Oktober 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,705 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025947 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025939 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.