Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Rugikan Pemilih, Eddy: Evaluasi Aturan Wajibkan Calon Kumtua Kumpulkan KTP

    22 April 2026

    Peduli Pendidikan Sulut, Kemendikdasmen Merevitalisasi 248 Sekolah

    22 April 2026

    Kolonel Tamara Irup Apel Kerja Kejati Sulut

    20 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Rugikan Pemilih, Eddy: Evaluasi Aturan Wajibkan Calon Kumtua Kumpulkan KTP

      By Indra22 April 20263 Views
      Recent

      Rugikan Pemilih, Eddy: Evaluasi Aturan Wajibkan Calon Kumtua Kumpulkan KTP

      22 April 2026

      Peduli Pendidikan Sulut, Kemendikdasmen Merevitalisasi 248 Sekolah

      22 April 2026

      Kolonel Tamara Irup Apel Kerja Kejati Sulut

      20 April 2026
    • Hukum & Kriminal

      Rugikan Pemilih, Eddy: Evaluasi Aturan Wajibkan Calon Kumtua Kumpulkan KTP

      22 April 2026

      Kolonel Tamara Irup Apel Kerja Kejati Sulut

      20 April 2026

      Risiko Memecah Persatuan, LBH Gekira Imbau Jusuf Kalla Klarifikasi Kata Syahid

      14 April 2026

      Bahas Kebebasan Beragama, LBH GEKIRA Temui Gubernur Banten

      10 April 2026

      Jadikan Hukum Sebagai Jalan Pengabdian

      9 April 2026
    • Sosial Politik

      Rugikan Pemilih, Eddy: Evaluasi Aturan Wajibkan Calon Kumtua Kumpulkan KTP

      22 April 2026

      Peduli Pendidikan Sulut, Kemendikdasmen Merevitalisasi 248 Sekolah

      22 April 2026

      Kolonel Tamara Irup Apel Kerja Kejati Sulut

      20 April 2026

      Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

      15 April 2026

      Risiko Memecah Persatuan, LBH Gekira Imbau Jusuf Kalla Klarifikasi Kata Syahid

      14 April 2026
    • Pendidikan

      Peduli Pendidikan Sulut, Kemendikdasmen Merevitalisasi 248 Sekolah

      22 April 2026

      Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

      15 April 2026

      Bahas Kebebasan Beragama, LBH GEKIRA Temui Gubernur Banten

      10 April 2026

      FISIP UNSRAT Peringati Dies Natalis ke 62

      9 April 2026

      Jadikan Hukum Sebagai Jalan Pengabdian

      9 April 2026
    • Olahraga

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025

      Sebanyak 26 Pemain Persma Manado Jalani Karantina

      9 Desember 2025

      Cari Pesepakbola Berbakat, Persma 1960 Gelar Seleksi Terbuka

      28 November 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Gubernur YSK Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Biga

      7 Desember 2025

      Peduli Pendidikan Sulut, Kemendikdasmen Merevitalisasi 248 Sekolah

      22 April 2026

      Pilkades Serentak di Kabupaten Minahasa Munculkan Pendatang Baru

      15 April 2026

      Bahas Kebebasan Beragama, LBH GEKIRA Temui Gubernur Banten

      10 April 2026

      Jadikan Hukum Sebagai Jalan Pengabdian

      9 April 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Rugikan Pemilih, Eddy: Evaluasi Aturan Wajibkan Calon Kumtua Kumpulkan KTP

      22 April 2026

      Peduli Pendidikan Sulut, Kemendikdasmen Merevitalisasi 248 Sekolah

      22 April 2026

      Kolonel Tamara Irup Apel Kerja Kejati Sulut

      20 April 2026

      Diantar Istri dan Anak, Iwan Mendaftar Sebagai Calon Kumtua Desa Sea

      18 April 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Diduga Tak Kantongi Izin, Proyek Miliaran Pemkot Manado Berpotensi Gagal

    Diduga Tak Kantongi Izin, Proyek Miliaran Pemkot Manado Berpotensi Gagal

    EditorBy Editor30 Juli 202549 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Proyek Instalasi Pengolahan Air senilai puluhan miliaran terancam dihentikan. (Foto: dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    Pilarmanado.com, TONDANO – Proyek Instalasi Pengolahan Air (IPA) senilai puluhan miliar rupiah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Manado berpotensi gagal, menyusul tidak adanya izin yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa.

    Pemasangan pipa. (Foto: dokumentasi).

    Selain itu, proyek berbandrol Rp 42 miliar lebih yang dikerjakan PT Duta Tunggal Daya, di Desa Lotta, Kecamatan Pineleng, disinyalir merusak aset Pemkab Minahasa, seperti jalan raya dan merugikan warga sekitar proyek.
    “Kami menduga ada upaya penyerobotan tanah serta pencurian batu millik warga,” ungkap Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Teropong Keadilan dan Hukum (TKH) Kabupaten Minahasa, Hesky Kawengian, Rabu (29/07/2025).
    Disebutkan Hesky, proyek milik Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Manado yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025, telah menyalahi aturan, karena dibangun di lahan milik Pemkab Minahasa.

    Sementara Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAM) Minahasa, Denny Tumimomor, saat dikonfirmasi pilarmanado.com di kantornya membenarkan kalau proyek tersebut tidak mendapat izin dari Pemkab Minahasa.
    “Saat pertemuan kedua belah pihak, belum ada kata sepakat, dan kami (Pemkab Minahasa-red) tidak pernah memberikan izin untuk proyek ini,” jelas Denny, menyikapi masalah tersebut.
    Dasar itulah, Hesky pun mendesak kepada Pemkab Minahasa segera menghentikan pengerjaan proyek tersebut karena bermasalah.

    Dia juga menegaskan, proyek itu harus diselesaikan secara hukum, dengan dugaan telah terjadi penyerobotan lahan.
    Penulis: Iwan Lasut.
    Editor : Indra Ngadiman.

    Baca Juga:  Ranperda RPJMD 2025 – 2029 dan Perubahan KUA - PPAS APBD 2025 Dibahas DPRD
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Rugikan Pemilih, Eddy: Evaluasi Aturan Wajibkan Calon Kumtua Kumpulkan KTP

    22 April 2026

    Peduli Pendidikan Sulut, Kemendikdasmen Merevitalisasi 248 Sekolah

    22 April 2026

    Kolonel Tamara Irup Apel Kerja Kejati Sulut

    20 April 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Rugikan Pemilih, Eddy: Evaluasi Aturan Wajibkan Calon Kumtua Kumpulkan KTP

    22 April 20263 Views

    Peduli Pendidikan Sulut, Kemendikdasmen Merevitalisasi 248 Sekolah

    22 April 202618 Views

    Kolonel Tamara Irup Apel Kerja Kejati Sulut

    20 April 202643 Views

    Diantar Istri dan Anak, Iwan Mendaftar Sebagai Calon Kumtua Desa Sea

    18 April 202685 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Rugikan Pemilih, Eddy: Evaluasi Aturan Wajibkan Calon Kumtua Kumpulkan KTP

    22 April 2026

    Peduli Pendidikan Sulut, Kemendikdasmen Merevitalisasi 248 Sekolah

    22 April 2026

    Kolonel Tamara Irup Apel Kerja Kejati Sulut

    20 April 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,642 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025937 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025934 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.