Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    16 Juli 2026

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    15 Juli 2026

    Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

    14 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

      By Indra16 Juli 202612 Views
      Recent

      Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

      16 Juli 2026

      Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

      15 Juli 2026

      Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

      14 Juli 2026
    • Hukum & Kriminal

      Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

      16 Juli 2026

      Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

      15 Juli 2026

      Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

      14 Juli 2026

      Apresiasi Legalitas, Kakanwil Kemenkum Ajak IKADIN Sulut Bersinergi

      10 Juli 2026

      IKADIN dan Posbakum Sulut Raih Peringkat Terbaik Nasional dari MA

      7 Juli 2026
    • Sosial Politik

      Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

      14 Juli 2026

      IKADIN dan Posbakum Sulut Raih Peringkat Terbaik Nasional dari MA

      7 Juli 2026

      Pimpin DPRD Minahasa, Publik Berharap FW Perjuangkan Kepentingan Masyarakat

      6 Juli 2026

      Stanly Lombogia Terpilih Dekan Fapet Unsrat 2026 – 2030

      5 Juli 2026

      Santrawan: Putusan MK Tak Menutup Perubahan Sistem Pilkada

      1 Juli 2026
    • Pendidikan

      Irup Pembukaan MPLS, Febry Tekankan Sekolah Tanpa Perpeloncoan

      13 Juli 2026

      Dilantik Dekan Fapet Unsrat, Stanly: Kualitas Mahasiswa Jadi Prioritas Utama

      8 Juli 2026

      Murid Baru SMAN 09 Manado Ikut Uji Kompetensi

      7 Juli 2026

      IKADIN dan Posbakum Sulut Raih Peringkat Terbaik Nasional dari MA

      7 Juli 2026

      Stanly Lombogia Terpilih Dekan Fapet Unsrat 2026 – 2030

      5 Juli 2026
    • Olahraga

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025

      Sebanyak 26 Pemain Persma Manado Jalani Karantina

      9 Desember 2025

      Cari Pesepakbola Berbakat, Persma 1960 Gelar Seleksi Terbuka

      28 November 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Gubernur YSK Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Biga

      7 Desember 2025

      Irup Pembukaan MPLS, Febry Tekankan Sekolah Tanpa Perpeloncoan

      13 Juli 2026

      Frede Aries Massie, Figur Potensial Partai Gerindra Minsel

      27 Mei 2026

      Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian, Pendaftaran Mulai 4 Mei

      25 April 2026

      Faperta Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian

      25 April 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

      16 Juli 2026

      Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

      15 Juli 2026

      Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

      14 Juli 2026

      Irup Pembukaan MPLS, Febry Tekankan Sekolah Tanpa Perpeloncoan

      13 Juli 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » AGK Cs Kompak Tunjuk Santrawan Paparang Sebagai Saksi Ahli

    AGK Cs Kompak Tunjuk Santrawan Paparang Sebagai Saksi Ahli

    IndraBy Indra30 September 202582 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    SAKSI AHLI: Dr Santrawan Totone Paparang, SH, MH, M.Kn (ke empat kiri), dipercayakan lima terdakwa dana hibah Pemprov Sulut, sebagai saksi ahli. (Foto: dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    “Perkara dana hibah Pemprov Sulut serupa dengan perkara yang digelar di PN Jakarta Pusat (JakPus), dimana korporasi ditetapkan sebagai tersangka. Alasan inilah yang menguatkan keyakinan, di mana tidaklah tepat jika seluruh terdakwa harus menanggung risiko hukumnya”.
    Dr SANTRAWAN TOTONE PAPARANG, SH, MH, M.Kn, DOSEN SEKALIGUS PAKAR HUKUM PIDANA

    Pilarmanado.com, MANADO – Asiano Gammy Kawatu (AGK) bersama empat rekannya terduga korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut), kompak menunjuk Dr Santrawan Totone Paparang, S.H, M.H, M.Kn, sebagai saksi ahli dalam perkara mereka yang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Manado.

    Tim hukum dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum Paparang – Hanafi & Partners, mendampingi Asiano Gammy Kawatu (paling kanan) pada perkara gugatan praperadilan dana hibah, di Pengadilan Negeri Manado. (Foto: dokumentasi).

    Ditunjuknya Santrawan sebagai saksi ahli dalam perkara mereka sangatlah beralasan. Selain kapasitasnya sebagai pakar hukum pidana, Santrawan juga dinilai sangat memahami detailnya perkara tersebut.
    Ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Senin, 29 September 2025, alumni Fakultas Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado Angkatan 1989 itu, menyatakan kesiapannya menjadi saksi ahli pada perkara dugaan penyalahgunaan dana hibah yang diperuntukkan kepada Sinode GMIM.
    “Jika dipercaya, saya siap memberikan keterangan di depan majelis hakim. Namun pernyataan saya seperti apa, semuanya tergantung dari pertanyaan, apakah itu dari majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun pengacara terdakwa,” ujar peraih cum laude untuk program magister hukum dan magister kenotariatan itu ramah.
    Selanjutnya imbuh penyandang lulusan terbaik program doktoral hukum itu, untuk memposisikan dirinya sebagai saksi ahli, Santrawan pun mempersilahkan pihak berkompoten untuk melayangkan surat di mana dirinya bekerja atau berkarir sebagai dosen pasca sarjana.

    Dua pendekar hukum, Hanafi Saleh, SH (kiri) dan Santrawan Paparang. (Foto: dokumentasi).

    Lebih jauh Santrawan mengatakan, kesiapannya untuk bersaksi dalam perkara tersebut, dilatarbelakangi dengan pengusaan materi perkara, pasca dirinya bersama tim hukumnya dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum Paparang – Hanafi & Partners, menangani gugatan praperadilan yang pernah diajukan Asiano Gammy Kawatu, beberapa waktu lalu.
    Di sisi lain, Santrawan mengungkapkan kalau dirinya kerap dipanggil menjadi saksi ahli di sejumlah perkara korupsi (pidana khusus –red) maupun pidana umum atau pidsus, oleh beberapa institusi diantaranya kepolisian dan kejaksaan.
    “Saya akan memberikan kesaksian di perkara dana hibah menyangkut tindak pidana korporasi. Saya diminta memberikan kesaksian dengan kapasitas sebagai ahli hukum pidana white collar crime, bidang tindak pidana korporasi,” tandas Santrawan lagi.
    Penulis: Christiaan N. G.

    Baca Juga:  YSK: Koperasi Merah Putih Motor Pengembangan Ekonomi Desa
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    16 Juli 2026

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    15 Juli 2026

    Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

    14 Juli 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    16 Juli 202612 Views

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    15 Juli 20266 Views

    Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

    14 Juli 202643 Views

    Irup Pembukaan MPLS, Febry Tekankan Sekolah Tanpa Perpeloncoan

    13 Juli 202669 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    16 Juli 2026

    Dakwaan Tidak Cermat, Penasihat Hukum Minta Hakim Hentikan Perkara Titaribka Tambahani

    15 Juli 2026

    Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

    14 Juli 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,678 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025943 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025938 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.