Pilarmanado.com, MANADO – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus Komaling (YSK), menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulut, Tahun Anggaran (TA) 2026.

Penandatanganan dilakukan di ruang rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, bersamaan dengan berlangsungnya paripurna, Selasa, 18 November 2025, dilanjutkan dengan menyerahkan dokumen nota kesepakatan KUA PPAS TA 2026 dan Surat Keputusan (SK) tentang perubahan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) 2025 kepada gubernur.

Gubernur dalam sambutannya menyampaikan terima kasih serta memberikan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas penyelenggaraan paripurna tersebut.
Dijelaskannya, sejak diajukannya KUA dan PPAS APBD Sulut 2026, pemerintah provinsi (Pemprov) Sulut telah berkomitmen untuk mengakomodir segala aspek kebutuhan masyarakat, sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Lebih jauh gubernur mengatakan, penandatangan KUA – PASS merupakan wujud nyata, sinergitas serta kolaborasi antara pemerintah dengan DPRD Sulut, yang terjalin sejak lama.
YSK berharap, dengan disahkannya dokumen dan poin yang tercantum di dalamnya, dapat bermanfaat tidak hanya untuk kemajuan daerah, tetap juga mampu menyentuh serta memenuhi kebutuhan masyarakat Sulawesi Utara.

Gubernur juga memastikan, KUA–PPAS 2026 telah selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional. Disebutkannya, dokumen yang ditandatangani akan menjadi dasar utama bagi seluruh perangkat daerah, dalam menyusun program dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2026.
“Saya mengingatkan dan mengajak seluruh perangkat daerah agar fokus pada program prioritas yang telah ditetapkan, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulut,” imbau YSK.
Hadir pada kegiatan itu, Wakil Gubernur, Victor Mailangkay, Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, para wakil ketua masing – masing, Michaela Paruntu, Royke Anter dan Stella Runtuwene. (adv/*)

