Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Gelar Perkara Khusus Lamban, Marcsano Sambangi Polda Sulut

    30 Mei 2026

    BGTK dan Balai Bahasa Sulut Gelar Kompetensi Berbahasa Indonesia

    29 Mei 2026

    Frede Aries Massie, Figur Potensial Partai Gerindra Minsel

    27 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Gelar Perkara Khusus Lamban, Marcsano Sambangi Polda Sulut

      By Indra30 Mei 202622 Views
      Recent

      Gelar Perkara Khusus Lamban, Marcsano Sambangi Polda Sulut

      30 Mei 2026

      BGTK dan Balai Bahasa Sulut Gelar Kompetensi Berbahasa Indonesia

      29 Mei 2026

      Frede Aries Massie, Figur Potensial Partai Gerindra Minsel

      27 Mei 2026
    • Hukum & Kriminal

      Gelar Perkara Khusus Lamban, Marcsano Sambangi Polda Sulut

      30 Mei 2026

      Raymond Serahkan Surat Keberatan VFP ke KIP Sulut

      27 Mei 2026

      Sarat Kejanggalan, Villy Tolak Tanda Tangan BAP Pemilih Tetap Pilhut Desa Sea

      22 Mei 2026

      SP-3 Erisman Cs Dibatalkan, Hakim Perintahkan Perkara Pemalsuan Surat Dilanjutkan

      18 Mei 2026

      Diduga Tabrak Aturan, Kadis PMD Minahasa dan Camat Pineleng Dilapor ke KIP Sulut

      14 Mei 2026
    • Sosial Politik

      Raymond Serahkan Surat Keberatan VFP ke KIP Sulut

      27 Mei 2026

      Sarat Kejanggalan, Villy Tolak Tanda Tangan BAP Pemilih Tetap Pilhut Desa Sea

      22 Mei 2026

      SP-3 Erisman Cs Dibatalkan, Hakim Perintahkan Perkara Pemalsuan Surat Dilanjutkan

      18 Mei 2026

      Diduga Tabrak Aturan, Kadis PMD Minahasa dan Camat Pineleng Dilapor ke KIP Sulut

      14 Mei 2026

      Rektor Unsrat Diduga Tersandung Masalah Hukum, Pemilihan Ulang Dekan Fapet Menggantung

      26 April 2026
    • Pendidikan

      BGTK dan Balai Bahasa Sulut Gelar Kompetensi Berbahasa Indonesia

      29 Mei 2026

      Frede Aries Massie, Figur Potensial Partai Gerindra Minsel

      27 Mei 2026

      Sarat Kejanggalan, Villy Tolak Tanda Tangan BAP Pemilih Tetap Pilhut Desa Sea

      22 Mei 2026

      SD Negeri 02 Manado Wakili Sulut ke Lomba Dancow Indonesia Cerdas 2026 Tingkat Nasional

      16 Mei 2026

      Rektor Unsrat Diduga Tersandung Masalah Hukum, Pemilihan Ulang Dekan Fapet Menggantung

      26 April 2026
    • Olahraga

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025

      Sebanyak 26 Pemain Persma Manado Jalani Karantina

      9 Desember 2025

      Cari Pesepakbola Berbakat, Persma 1960 Gelar Seleksi Terbuka

      28 November 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Gubernur YSK Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Biga

      7 Desember 2025

      Frede Aries Massie, Figur Potensial Partai Gerindra Minsel

      27 Mei 2026

      Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian, Pendaftaran Mulai 4 Mei

      25 April 2026

      Faperta Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian

      25 April 2026

      Peduli Pendidikan Sulut, Kemendikdasmen Merevitalisasi 248 Sekolah

      22 April 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Gelar Perkara Khusus Lamban, Marcsano Sambangi Polda Sulut

      30 Mei 2026

      BGTK dan Balai Bahasa Sulut Gelar Kompetensi Berbahasa Indonesia

      29 Mei 2026

      Frede Aries Massie, Figur Potensial Partai Gerindra Minsel

      27 Mei 2026

      Raymond Serahkan Surat Keberatan VFP ke KIP Sulut

      27 Mei 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Sorot Peribadatan Nasrani di Bandung, Santrawan Dorong APH Bersikap Konstitusional

    Sorot Peribadatan Nasrani di Bandung, Santrawan Dorong APH Bersikap Konstitusional

    IndraBy Indra7 Januari 202674 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Ketua LBH Gerakan Kristiani Indonesia Raya, Dr. Santrawan Totone Paparang, S.H, M.H, M.Kn. (Foto: dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    Pilarmanado.com, MANADO – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Kristiani Indonesia Raya (GEKIRA), Dr. Santrawan Totone Paparang, S.H, M.H, M.Kn, mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah bersikap tegas, objektif, dan konstitusional menyikapi beribadatan umat Kristiani di Jalan Jenderal Sudirman, Bandung, Januari 2026.
    Masalahnya kata Santrawan, prosesi beribadatan yang digelar di Ballroom Sudirman, bukan merupakan fasilitas umum, melainkan ruang tertutup, sehingga tidaklah mengganggu kenyamanan pihak – pihak non Kristiani .

    “Lokasi tersebut merupakan ruang tertutup dan disewakan secara sah. Jadi, sangatlah keliru dan tidak beralasan, jika ada tudingan yang mengatakan kalau ibadah tersebut dilaksanakan di tempat yang dilarang (bukanlah fasilitas umum – red),” tandas Santrawan, menyikapi aksi sejumlah pihak yang mengatasnamakan organisasi dan kelompok masyarakat, yang memprotes kebaktian umat Nasrani tersebut, Rabu, 07 Januari 2026.
    Sebaliknya, Santrawan menegaskan, pernyataan tersebut tidak hanya merupakan bentuk diskriminatif, tetapi juga berpotensi melanggar hukum, sebagaimana yang diamanatkan dalam Pancasila dan Undang – Undang Dasar (UUD) 1945, tentang jaminan dan perlindungan hukum serta negara terhadap kebebasan beragama.
    Disebutkannya, meski untuk hal beribadah telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri, namun khusus kebebasan beribadah wajib tunduk pada UUD 1945. Dikatakan, secara hierarki SKB tidak boleh bertentangan dengan konstitusi.

    Santrawan Totone Paparang. (Foto: dokumentasi).

    “SKB tidak dapat dikategorikan sebagai lex specialis derogat legi generalis, karena syarat utamamya tidak boleh bertentangan dengan norma hukum yang lebih tinggi,” jelas Santrawan.

    Baca Juga:  Keluarga Terisak Lihat AGK Masuk Ruang Sidang

    KUH Pidana Baru

    Lebih jauh diingatkan Santrawan, peristiwa yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, jelas bertentangan seiring berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum (KUH) Pidana baru.
    “KUHP baru memberi penegasan di mana setiap tindakan yang menghalangi, membubarkan, atau mengintimidasi pelaksanaan ibadah umat beragama dapat dikenakan sanksi pidana,” ujar dia, sembari menambahkan, tidak ada ruang pembenaran atas nama tekanan massa, tafsir sepihak, atau dalih administratif.
    Penulis: Christiaan N.G.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Gelar Perkara Khusus Lamban, Marcsano Sambangi Polda Sulut

    30 Mei 2026

    BGTK dan Balai Bahasa Sulut Gelar Kompetensi Berbahasa Indonesia

    29 Mei 2026

    Frede Aries Massie, Figur Potensial Partai Gerindra Minsel

    27 Mei 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Gelar Perkara Khusus Lamban, Marcsano Sambangi Polda Sulut

    30 Mei 202622 Views

    BGTK dan Balai Bahasa Sulut Gelar Kompetensi Berbahasa Indonesia

    29 Mei 202610 Views

    Frede Aries Massie, Figur Potensial Partai Gerindra Minsel

    27 Mei 202632 Views

    Raymond Serahkan Surat Keberatan VFP ke KIP Sulut

    27 Mei 202687 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Gelar Perkara Khusus Lamban, Marcsano Sambangi Polda Sulut

    30 Mei 2026

    BGTK dan Balai Bahasa Sulut Gelar Kompetensi Berbahasa Indonesia

    29 Mei 2026

    Frede Aries Massie, Figur Potensial Partai Gerindra Minsel

    27 Mei 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,667 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025942 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025937 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.