Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Marcsano: Kesaksian Ria Masinambow, Untungkan Klien Kami

    27 Agustus 2026

    Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

    16 Agustus 2026

    Joune Ganda Lepas Kontingen Minut ke Jambore Nasional

    12 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Marcsano: Kesaksian Ria Masinambow, Untungkan Klien Kami

      By Indra27 Agustus 202671 Views
      Recent

      Marcsano: Kesaksian Ria Masinambow, Untungkan Klien Kami

      27 Agustus 2026

      Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

      16 Agustus 2026

      Joune Ganda Lepas Kontingen Minut ke Jambore Nasional

      12 Agustus 2026
    • Hukum & Kriminal

      Marcsano: Kesaksian Ria Masinambow, Untungkan Klien Kami

      27 Agustus 2026

      Sambut Positif Sanksi Berat VK, Samuel Desak Penanganan Dugaan Penganiayaan Anak

      10 Agustus 2026

      Terbukti Selingkuh, Oknum ASN Rumah Sakit Mata Sulut Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat

      5 Agustus 2026

      Komando Inti Pemuda Pancasila Manado Dukung Kapolda Sulut Berantas Korupsi

      5 Agustus 2026

      Disusun Tidak Utuh dan Cermat, Penasihat Hukum Titaribka: Kami Tolak Tanggapan Jaksa

      3 Agustus 2026
    • Sosial Politik

      Komando Inti Pemuda Pancasila Manado Dukung Kapolda Sulut Berantas Korupsi

      5 Agustus 2026

      Plt Bupati Sitaro Diingatkan Berhati – hati Ambil Kebijakan

      14 Juli 2026

      IKADIN dan Posbakum Sulut Raih Peringkat Terbaik Nasional dari MA

      7 Juli 2026

      Pimpin DPRD Minahasa, Publik Berharap FW Perjuangkan Kepentingan Masyarakat

      6 Juli 2026

      Stanly Lombogia Terpilih Dekan Fapet Unsrat 2026 – 2030

      5 Juli 2026
    • Pendidikan

      Joune Ganda Lepas Kontingen Minut ke Jambore Nasional

      12 Agustus 2026

      Bupati Joune Buka MPLS SNT

      11 Agustus 2026

      Sambut HUT ke 81RI, SD Negeri 103 Manado Gelar Beragam Lomba

      6 Agustus 2026

      Raih Doktor, Joune Ganda Komit Tingkatkan Pelayanan Publik

      27 Juli 2026

      PIKI Minut Matangkan Program Kerja, Joune Ganda: Siap Jadi Mitra Strategis Pemerintah

      20 Juli 2026
    • Olahraga

      Maknai HUT ke-81 RI, Bupati Joune Tekankan Pentingnya Pembentukan Karakter

      5 Agustus 2026

      Sebanyak 169 Pesepak Bola Muda Ikuti Seleksi EPA 2026 di Manado

      6 Juli 2026

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab dan Polres Minut Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

      5 Agustus 2026

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

      16 Agustus 2026

      Wabup Minut Hadiri Puncak Gelaran TIFF

      9 Agustus 2026

      Pemkab Minut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

      5 Agustus 2026

      Hadapi Ancaman El Nino, Pemkab dan Polres Minut Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

      5 Agustus 2026

      Joune Ganda Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Minut

      16 Juni 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Marcsano: Kesaksian Ria Masinambow, Untungkan Klien Kami

      27 Agustus 2026

      Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

      16 Agustus 2026

      Joune Ganda Lepas Kontingen Minut ke Jambore Nasional

      12 Agustus 2026

      Bupati Joune Buka MPLS SNT

      11 Agustus 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Hanafi: Bukti yang Diajukan Kartini Telah Memenuhi Syarat Dua Alat Bukti

    Hanafi: Bukti yang Diajukan Kartini Telah Memenuhi Syarat Dua Alat Bukti

    IndraBy Indra13 Mei 202698 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Hanafi Saleh, S.H., didampingi Renaldy Muhamad, S.H., (kiri) Muhamad Faisal Tambi, S.H., (kanan), saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    “Terbukti dalam persidangan, yang membuat surat adalah Lurah Malendeng, yang menggunakannya adalah terlapor dan diteruskan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Manado guna melakukan pencegahan untuk dibuatkan sertifikat”.
    HANAFI SALEH, S.H., KUASA HUKUM KARTINI GHAGANSA.

    Pilarmanado.com, MANADO – Kuasa hukum termohon pra peradilan (Praper) Kartini Ghagansa, Hanafi Saleh, S.H., mengatakan, bukti – bukti yang diajukan kliennya di tingkat penyidik dan lembaga peradilan , telah conform (selaras –red) dan memenuhi syarat untuk dua alat bukti.

    KOMPAK: Kuasa hukum pelapor dan kuasa hukum dari Polda Sulut, di ruang Sidang PN Manado. (Foto: Dokumentasi).

    Selain itu Hanafi menegaskan, pembuktian tersebut juga diperkuat dengan keterangan saksi fakta yang disampaikan di depan hakim pra peradilan, di mana surat yang diterbitkan mantan Lurah Malendeng, memuat tanah mereka dan tanah lain yang telah bersertifikat.
    Sedangkan mengenai bantahan atau penyangkalan yang disampaikan saksi fakta termohon Jufri Tambengi, dalam persidangan Selasa, 12 Mei 2026, di mana objek sengketa tidak termasuk dalam gambar atau peta lahan, menurut Hanafi, pihaknya sangat menghargai.

    Baca Juga:  SD GMIM 50 Manado Makin Diminati, Jemmy Segera Laksanakan FDS

    Kuasa Hukum Pelapor Hargai Keterangan Terlapor

    “Sekali lagi kami katakan, kami sangat menghargainya. Selanjutnya untuk menilai sah, benar atau tidaknya apa yang disampaikan termohon, kami dari Kantor Advokat & Konsultan Hukum Paparang – Hanafi & Partners, menyerahkannya kepada hakim,” kata Hanafi, didampingi Renaldy Muhamad, S.H., Muhamad Faisal Tambi, S.H., usai persidangan.

    Jufri Tambengi, terlapor dalam perkara pra peradilan diambil sumpahnya. (Foto: Dokumentasi).

    Di sisi lain, Hanafi mengatakan, pihaknya sangat menghargai netralitas yang ditunjukkan hakim Faisal Munawir Kossah, S.H., selama memimpin persidangan. Begitu juga dengan keterangan yang disampaikan saksi ahli dan fakta pemohon dan termohon, sangat cocok.
    “Sebagaimana fakta yang terungkap selama persidangan, keterangan saksi pemohon dan termohon menyangkut SP3 yang oleh penyidik awal telah menetapkan tersangka oleh unit satu dan kemudian dicabut oleh unit dua Ditreskrimum Polda Sulut, sudah terjawab secara lengkap,” jelas Hanafi.

    Baca Juga:  Gladi Bersih ANBK SD Negeri 126 Dilaksanakan Sesi Ketiga

    Objek Surat Tidak Ditemukan

    Sementara kuasa hukum terlapor, Frangky Hinonaung, S.H, mengatakan, materi dari perkara tersebut adalah objek surat yang tidak ditemukan oleh penyidik. Dengan demikian perkara tersebut menurutnya, tidak dapat dilanjutkan ke persidangan selanjutnya.

    Terlapor, istrinya Joice Bernadin Gosal dan kuasa hukumnya, Frangky Hinonaung, S.H (kedua kanan).

    Dalam keterangannya, Frangky menyinggung soal keperdataan yang menurutnya tidak masuk dalam ranah pra peradilan. Terkait masalah itu, dia menegaskan, nantinya akan diuji majelis hakim dalam persidangan tersendiri.
    “Intinya, subtansi dari pada pembuktian hanya menyangkut pertanyaan atas objek surat yang dilaporkan terhadap Lurah Malendeng dan disangkakan di mana klien kamilah yang menggunakan surat tersebut,” ujar Frangky.
    Adapun menyangkut Pasal 263 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP), menurut dia, harus dibuktikan siapa pembuat suratnya, barulah diusut yang menggunakannya.
    “Untuk saat ini belum bisa dibuktikan karena surat yang menjadi objek belum ditemukan, sehingga dua alat bukti belum memenuhi syarat. Dasar itulah yang menjadi alasan sehingga penyidik Polda Sulut melalui gelar perkara khusus mengentikannya,” imbuh Frangky. Penulis: Christiaan N.G.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Marcsano: Kesaksian Ria Masinambow, Untungkan Klien Kami

    27 Agustus 2026

    Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

    16 Agustus 2026

    Sambut Positif Sanksi Berat VK, Samuel Desak Penanganan Dugaan Penganiayaan Anak

    10 Agustus 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Marcsano: Kesaksian Ria Masinambow, Untungkan Klien Kami

    27 Agustus 202671 Views

    Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

    16 Agustus 20268 Views

    Joune Ganda Lepas Kontingen Minut ke Jambore Nasional

    12 Agustus 202697 Views

    Bupati Joune Buka MPLS SNT

    11 Agustus 202692 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Marcsano: Kesaksian Ria Masinambow, Untungkan Klien Kami

    27 Agustus 2026

    Sebanyak 16 Titik PJU di Matuari Rampung, Warga Kini Nikmati Penerangan

    16 Agustus 2026

    Joune Ganda Lepas Kontingen Minut ke Jambore Nasional

    12 Agustus 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,688 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025946 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025938 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.