Close Menu
PilarManado.comPilarManado.com
    Terbaru

    Permohonan Villy Dikabulkan Majelis KIP Sulut

    11 Juni 2026

    Santrawan: SP-3 Bukan Akhir Perjuangan Mendapatkan Keadilan

    6 Juni 2026

    Penyidik Unit II Polresta Manado Berulah, Institusi Polri Tercoreng

    5 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram
    PilarManado.comPilarManado.com
    Subscribe
    • Beranda
    • Sulut
      1. Manado
      2. Bitung
      3. Tomohon
      4. Minut
      5. Nusa Utara
      6. Minahasa Raya
      7. Bolmong Raya
      Featured

      Permohonan Villy Dikabulkan Majelis KIP Sulut

      By Indra11 Juni 2026115 Views
      Recent

      Permohonan Villy Dikabulkan Majelis KIP Sulut

      11 Juni 2026

      Santrawan: SP-3 Bukan Akhir Perjuangan Mendapatkan Keadilan

      6 Juni 2026

      Penyidik Unit II Polresta Manado Berulah, Institusi Polri Tercoreng

      5 Juni 2026
    • Hukum & Kriminal

      Permohonan Villy Dikabulkan Majelis KIP Sulut

      11 Juni 2026

      Santrawan: SP-3 Bukan Akhir Perjuangan Mendapatkan Keadilan

      6 Juni 2026

      Penyidik Unit II Polresta Manado Berulah, Institusi Polri Tercoreng

      5 Juni 2026

      Penyidik FM Kembali Terancam Dilapor ke Polda Sulut

      5 Juni 2026

      Marcsano – Samuel Yakin, Perjanjian Kontrak Dapat Menghapus Status Tersangka TT

      5 Juni 2026
    • Sosial Politik

      Permohonan Villy Dikabulkan Majelis KIP Sulut

      11 Juni 2026

      Tolak Kriminalisasi, Manajemen dan Karyawan IT Center Manado Gelar Aksi Damai

      2 Juni 2026

      Raymond Serahkan Surat Keberatan VFP ke KIP Sulut

      27 Mei 2026

      Sarat Kejanggalan, Villy Tolak Tanda Tangan BAP Pemilih Tetap Pilhut Desa Sea

      22 Mei 2026

      SP-3 Erisman Cs Dibatalkan, Hakim Perintahkan Perkara Pemalsuan Surat Dilanjutkan

      18 Mei 2026
    • Pendidikan

      BGTK dan Balai Bahasa Sulut Gelar Kompetensi Berbahasa Indonesia

      29 Mei 2026

      Frede Aries Massie, Figur Potensial Partai Gerindra Minsel

      27 Mei 2026

      Sarat Kejanggalan, Villy Tolak Tanda Tangan BAP Pemilih Tetap Pilhut Desa Sea

      22 Mei 2026

      SD Negeri 02 Manado Wakili Sulut ke Lomba Dancow Indonesia Cerdas 2026 Tingkat Nasional

      16 Mei 2026

      Rektor Unsrat Diduga Tersandung Masalah Hukum, Pemilihan Ulang Dekan Fapet Menggantung

      26 April 2026
    • Olahraga

      YSK Ingin Jadikan Tompaso Destinasi Pacuan Kuda Terbesar di Sulut

      5 Januari 2026

      Gubernur YSK Buka Sulut Chess Open 2025

      10 Desember 2025

      Gubernur YSK Dukung Sulut Tuan Rumah Kejurnas Panahan

      10 Desember 2025

      Sebanyak 26 Pemain Persma Manado Jalani Karantina

      9 Desember 2025

      Cari Pesepakbola Berbakat, Persma 1960 Gelar Seleksi Terbuka

      28 November 2025
    • Lainnya
      1. Kesehatan
      2. Pariwisata
      3. Artikel
      4. Teknologi
      5. Lifestyle
      6. View All

      Green Community dan PMR SMA Negeri 7 Manado Ikut Diskusi RANTARA

      16 Maret 2026

      Gubernur YSK: K3 Bukan Sekadar kewajiban Regulatif

      26 Februari 2026

      Sulut Raih UHC Award 2026

      27 Januari 2026

      Gubernur YSK Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Kelurahan Biga

      7 Desember 2025

      Frede Aries Massie, Figur Potensial Partai Gerindra Minsel

      27 Mei 2026

      Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian, Pendaftaran Mulai 4 Mei

      25 April 2026

      Faperta Unsrat Buka Prodi Jenjang S3 Ilmu Pertanian

      25 April 2026

      Peduli Pendidikan Sulut, Kemendikdasmen Merevitalisasi 248 Sekolah

      22 April 2026

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Ditunjuk Sebagai Konsultan Hukum di Majalah Forum Keadilan, Santrawan: Kepercayaan Itu Mahal

      19 November 2025

      Masuk Bursa Ketua Kadin Sulut, Recky Langie Tawarkan Misi – Visi Berbobot

      6 September 2025

      Kemendikdasmen Luncurkan Program Gerakan Numerasi Nasional

      21 Agustus 2025

      Lakukan Terobosan, KIMBERS Bertekat Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

      26 Agustus 2024

      Gubernur YSK Buka Puasa Bersama MUI Sulut

      24 Februari 2026

      Gubernur YSK Open House Bersama Warga Kakas dan Remboken

      26 Desember 2025

      Hadiri Ibadah Natal Gereja Tiberias, Gubernur Ajak Jemaat Bersatu Majukan Sulut

      11 Desember 2025

      Dinsos Sulut Salurkan Bantuan Gubernur YSK untuk Korban Kebakaran di Kotamobagu

      21 November 2025

      Permohonan Villy Dikabulkan Majelis KIP Sulut

      11 Juni 2026

      Santrawan: SP-3 Bukan Akhir Perjuangan Mendapatkan Keadilan

      6 Juni 2026

      Penyidik Unit II Polresta Manado Berulah, Institusi Polri Tercoreng

      5 Juni 2026

      Penyidik FM Kembali Terancam Dilapor ke Polda Sulut

      5 Juni 2026
    PilarManado.comPilarManado.com
    Beranda » Praperadilan Mantan Pejabat Bank Swasta di Manado Ditolak Hakim

    Praperadilan Mantan Pejabat Bank Swasta di Manado Ditolak Hakim

    IndraBy Indra12 Mei 20269 Views
    Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link
    Follow Us
    Facebook Instagram TikTok
    Pembacaan putusan sidang praperdilan di PN Manado. (Foto: Dokumentasi).
    Share
    Facebook WhatsApp Copy Link

    Pilarmanado.com, – MANADO – Pemohon praperadilan yang diajukan RRC alias Reymond, dan RRK alias Royefta, sebagai pemohon I dan II, ditolak hakim Philip Pangalila, S.H., M.H. Putusan itu dibacakan hakim pada persidangan putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Manado, Senin, 11 Mei 2026.
    Dalam amar putusannya, Hakim Philip berketatapan menolak seluruh gugatan, baik kepada pemohon Reymond yang tersangkut kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan, serta dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Royefta.

    Kuasa hukum termohon dari Polda Sulut. (Foto: Dokumentasi).

    Selain membatalkan permohonan pemohon dalam pokok perkara, hakim juga menyatakan termohon penetapan tersangka tidaklah sah, dan meminta pembatalan sejumlah surat, diantaranya ketetapan tersangka dan surat perintah penahanan, serta membebaskan pemohon I dan II dari rumah tahanan.
    “Mengadili dalam eksepsi menolak eksepsi termohon, dalam pokok perkara, satu, menolak permohonan praperadilan para pemohon, membebankan biaya perkara sebesar nihil, ” ucap Hakim Philip.
    Sedangkan dalam pertimbangannya, hakim juga menolak gugatan pemohon seluruhnya, eksepsi para termohon. Hakim berpendapat, perlawanan termohon terkait permohonan pemohon tidak jelas dan kabur, termasuk eksepsi terhadap kuasa hukum pemohon dan adanya kriminalisasi.
    Sebaliknya hakim dalam pertimbangannya, tetap mengharuskan sidang dilanjutkan dan berproses ke tahap pembuktian pokok perkara. Penulis: Christiaan N.G.

    Baca Juga:  ANBK SD GMIM Map-Bar Bergabung di SD Inpres
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Copy Link

    Related Posts

    Permohonan Villy Dikabulkan Majelis KIP Sulut

    11 Juni 2026

    Santrawan: SP-3 Bukan Akhir Perjuangan Mendapatkan Keadilan

    6 Juni 2026

    Penyidik Unit II Polresta Manado Berulah, Institusi Polri Tercoreng

    5 Juni 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    Terbaru

    Permohonan Villy Dikabulkan Majelis KIP Sulut

    11 Juni 2026115 Views

    Santrawan: SP-3 Bukan Akhir Perjuangan Mendapatkan Keadilan

    6 Juni 202627 Views

    Penyidik Unit II Polresta Manado Berulah, Institusi Polri Tercoreng

    5 Juni 202680 Views

    Penyidik FM Kembali Terancam Dilapor ke Polda Sulut

    5 Juni 202629 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube
    • TikTok
    Visitor
    Tentang Kami
    Tentang Kami

    Adalah Portal berita online sebagai media informasi memberikan suguhan berita-berita terkini yang up to date. Berbagai isu dan topik disajikan untuk kemudian dikonsumsi pengguna sebagai pengguna media sosial. Adanya portal berita ini akan sangat membantu masyarakat untuk memperoleh berita secara praktis.

    Terbaru

    Permohonan Villy Dikabulkan Majelis KIP Sulut

    11 Juni 2026

    Santrawan: SP-3 Bukan Akhir Perjuangan Mendapatkan Keadilan

    6 Juni 2026

    Penyidik Unit II Polresta Manado Berulah, Institusi Polri Tercoreng

    5 Juni 2026
    Terpopuler

    Selingkuh Perempuan ASN Terbongkar, Yudi Akui Lakukan Zinah Bersama Perawat VK di RS Mata Sulut

    7 April 20261,669 Views

    Gubernur Sulut Dampingi Menhan Tinjau Lokasi Pembangunan SMA Unggulan Garuda Nusantara di Langowan

    19 Maret 2025942 Views

    Gubernur Yulius Selvanus Terima Kunker Komisi V DPR RI

    16 April 2025937 Views
    Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
    • Home
    • Editor
    • Perusahaan
    © 2026 North Sulawesi. Designed by Yamamoto Akay.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.